Aturan Baru Wisatawan Asing Masuk Kepulauan Riau, Bebas Visa Kunjungan dan VoA

Reporter

Antara

Kamis, 24 Maret 2022 06:36 WIB

Seorang wisatawam Singapura tiba di Pelabuhan Nongsa Pura, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau pada Selasa, 23 Februari 2022. Ini adalah hari pertama kedatangan wisatawan mancanegara dalam skema travel bubble Batam dan Bintan dengan Singapura. TEMPO | Yogi Eka Sahputra

TEMPO.CO, Jakarta - Wisatawan asing dari 25 negara yang akan masuk ke Kepulauan Riau kini bisa memanfaatkan layanan visa saat kedatangan atau Visa on Arrival (VoA). Kebijakan itu mulai berlaku pada 22 Maret 2022.

Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Amran Aris mengatakan VoA tersebut berlaku bagi wisatawan dari Singapura serta wisatawan dari negara-negara yang telah memiliki permanent resident Singapura.

Rinciannya adalah Amerika Serikat, Arab Saudi, Australia, Belanda, Brunei Darussalam, Filipina, India, Inggris, Italia, Jepang, Jerman, Kamboja Kanada, Korea Selatan, Laos, Malaysia, Meksiko, Myanmar, Perancis, Singapura, Spanyol, Taiwan, Thailand, Cina dan Vietnam. Warga dari negara-negara itu bisa mengajukan izin tinggal kunjungan (ITK) khusus wisata lewat VoA.

"Tarif VoA khusus wisata Rp 500 ribu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019," kata Amran, Rabu, 23 Maret 2022.

Amran mengatakan izin tinggal khusus wisata diberikan untuk jangka waktu paling lama 30 hari dan dapat diperpanjang paling banyak satu kali. Perpanjangan diberikan untuk jangka waktu 30 hari dan dilakukan di kantor imigrasi sesuai wilayah tempat tinggal WNA saat di Indonesia.

Advertising
Advertising

"ITK dari VoA khusus wisata tidak dapat dialihstatuskan," ujar Amran.

Bagi wisatawan asing yang ingin mengajukannya, harus mengantongi sejumlah persyaratan, diantaranya paspor yang masih berlaku minimal selama enam bulan, tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain serta dokumen lainnya yang disyaratkan oleh Satgas Covid-19.

Imigrasi juga kini memberlakukan Bebas Visa Kunjungan (BVK) khusus wisata kepada wisatawan asing sembilan negara, yakni dari Singapura dan negara ASEAN (Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Thailand dan Vietnam) yang berstatus permanent resident di Singapura melalui Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang ditunjuk. Mereka bisa masuk lewat pelabuhan Batam meliputi Nongsa Terminal Bahari, Batam Centre, Sekupang, Citra Tri Tunas dan Marina Teluk Senimba. Serta di pelabuhan Bintan, yakni Bandar Bentan Telani Lagoi dan Bandar Seri Udana Lobam dan untuk Tanjungpinang di Pelabuhan Sri Bintan Pura.

Amran mengatakan jika wisatawan asing memenuhi kategori, maka akan diizinkan masuk di Kawasan Kepri dengan menunjukkan dokumen, seperti paspor kebangsaan yang masih berlaku paling singkat enam bulan, tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain, bukti kepemilikan asuransi kesehatan, bukti konfirmasi akomodasi, dan permanent resident Singapura, terkecuali bagi warga negara Singapura.

"Jadi tidak semua wisatawan dari negara ASEAN bisa menggunakan fasilitas Bebas Visa Kunjungan. Hanya yang sudah berstatus permanent resident di Singapura, atau Warga Negara Singapura itu sendiri," kata Amran.

Adapun BVK Khusus wisata diberikan melalui peneraan tanda masuk oleh petugas imigrasi yang berlaku sebagai ITK dengan jangka waktu paling lama 14 hari dan tidak dapat diperpanjang. Wisatawan asing bisa keluar wilayah Indonesia melalui TPI mana saja, tidak harus melalui Bali atau Kepri.

Dengan ketentuan baru ini, bebas visa kunjungan khusus wisata dan karantina lewat mekanisme travel bubble di Kawasan Batam, Bintan, dan Singapura dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Ketentuan itu kini mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Kemigirasian Nomor IMI-0533.GR.01.01 Tahun 2022 yang mengatur kemudahan keimigrasian melalui pembukaan bebas visa kunjungan dan visa kunjungan saat kedatangan (Visa on Arrival/VoA) khusus wisata di Kepulauan Riau yang berlaku efektif pada 22 Maret 2022.

Baca juga: Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad Minta Pintu Pariwisata Bebas Seperti Bali

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Berita terkait

Museum of Ice Cream Menghidupkan Kembali Jiwa Anak-anak dengan Ice Cream

23 jam lalu

Museum of Ice Cream Menghidupkan Kembali Jiwa Anak-anak dengan Ice Cream

Museum of Ice Cream bernuansa pink cerah sehingga memberikan sedikit warna dan kesenangan tersendiri bagi yang mengunjunginya.

Baca Selengkapnya

VoA 7 Hari Tak Kunjung Ditetapkan Kemenkeu, Target Kunjungan Wisman ke Kepri akan Diturunkan

1 hari lalu

VoA 7 Hari Tak Kunjung Ditetapkan Kemenkeu, Target Kunjungan Wisman ke Kepri akan Diturunkan

Visa on Arrival 7 hari ini sangat penting untuk mengejar target kunjungan turis ke Kepri

Baca Selengkapnya

Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

1 hari lalu

Hari Pertama Menjabat, PM Singapura Lawrence Wong Rapat Kabinet Hingga Telepon Prabowo

PM Lawrence Wong pada Kamis mulai bekerja, sehari setelah dilantik sebagai perdana menteri keempat Singapura.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong

2 hari lalu

Jokowi Sampaikan Ucapan Selamat atas Pelantikan PM Singapura Lawrence Wong

Presiden Jokowi menyatakan Indonesia siap untuk melanjutkan kerja sama baik dengan Singapura.

Baca Selengkapnya

Mengenal Lawrence Wong, PM Baru Singapura yang Akan Memimpin dengan Caranya Sendiri

2 hari lalu

Mengenal Lawrence Wong, PM Baru Singapura yang Akan Memimpin dengan Caranya Sendiri

Lawrence Wong dilantik menjadi Perdana Menteri Singapura, Rabu, dan berjanji memimpin negara kota kaya itu dengan caranya sendiri

Baca Selengkapnya

Benih Lobster Senilai Rp 35 Miliar Dari Pelabuhan Ratu Hendak Diselundukan ke Singapura

2 hari lalu

Benih Lobster Senilai Rp 35 Miliar Dari Pelabuhan Ratu Hendak Diselundukan ke Singapura

Polisi menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster senilai Rp 35 miliar ke Singapura itu saat transit di Pulau Bangka.

Baca Selengkapnya

Bupati Natuna Akui Harga Tiket ke Natuna Mahal, Promosi Pariwisata Harus Digencarkan

5 hari lalu

Bupati Natuna Akui Harga Tiket ke Natuna Mahal, Promosi Pariwisata Harus Digencarkan

Event olahraga lari yang diadakan pertama kali di Natuna, Natuna Geopark Marathon 2024, akan membantu meningkatkan pariwisata.

Baca Selengkapnya

Indonesia-Glencore Bakal Akuisisi Aset Minyak Shell di Singapura, Target Rampung Akhir Tahun Ini

7 hari lalu

Indonesia-Glencore Bakal Akuisisi Aset Minyak Shell di Singapura, Target Rampung Akhir Tahun Ini

Tercapainya kesepakatan mengakuisisi aset minyak Shell di Singapura semakin memperkuat ketahanan bisnis PT Chandra Asri Pacific Tbk.

Baca Selengkapnya

Sri Lanka Bebas Visa Hingga Akhir Mei 2024 Ini 8 Destinasi Menarik yang Harus Dikunjungi

7 hari lalu

Sri Lanka Bebas Visa Hingga Akhir Mei 2024 Ini 8 Destinasi Menarik yang Harus Dikunjungi

Jelajahi keajaiban Sri Lanka dari Sigiriya, Anuradhapura, Kandy, Ella, Galle, Mirissa, Nuwara Eliya, Yala

Baca Selengkapnya

Sri Lanka Perpanjang Bebas Visa untuk 7 Negara Hingga Akhir Mei 2024

8 hari lalu

Sri Lanka Perpanjang Bebas Visa untuk 7 Negara Hingga Akhir Mei 2024

Kebijakan bebas visa untuk menarik jumlah wisatawan ke Sri Lanka

Baca Selengkapnya