Cara Membuat Paspor Online dengan Mudah

Reporter

Tempo.co

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 11 Maret 2022 13:43 WIB

Ilustrasi paspor. shutterstock.com

TEMPO.CO, Jakarta -Seiring sejumlah negara sudah mulai membuka wisata, pasca landainya kasus Covid-19, tak aneh bila orang mulai bergerak dan grafik pengajuan paspor online meningkat.

Aplikasi layanan paspor online ini dirancang agar dapat memudahkan pengguna dalam membuat paspor. Sesuai dengan keterangan resmi dari Ditjen Imigrasi Dikutip dari https: www.imigrasi.go.id.

Aplikasi Paspor Online

Proses pembuatan paspor adalah hal wajib bagi setiap orang ingin memiliki paspor saat bepergian. Lantas bagaimana cara membuat dalam waktu singkat, dan "lebih menghemat waktu", Ditjen Imigrasi menyediakan sarana pembuatan paspor menggunakan start melalui online.

Pengajuan pembuatan paspor sudah bisa dilaksanakan melalui aplikasi baru, yakni Aplikasi Layanan Paspor Online, layanan paspor ini tersedia untuk pengguna Android dan IOS.

Aplikasi layanan paspor online ini dirancang agar dapat memudahkan pengguna dalam membuat paspor. Sesuai dengan keterangan resmi dari Ditjen Imigrasi Dikutip dari https: www.imigrasi.go.id. Dengan aplikasi tersebut, pemohon paspor dapat mengajukan permohonan dengan mengunggah scan berkas.

Manfaat penggunaan aplikasi layanan paspor online ialah mempersingkat dalam proses tatap muka atau secara (no virtual) antara petugas dengan para calon pembuatan paspor. Masyarakat yang hendak ini juga tidak lagi perlu datang ke dinas imigrasi dalam jangka pembuatan secara antrian, tapi sudah bisa digunakan sebagai pembuatan secara online.

Advertising
Advertising

Bagi para pengguna aplikasi layanan paspor online juga bisa memilih sendiri jadwal kedatangan ke Kantor Imigrasi untuk wawancara dan pengambilan biometrik yang sudah dilakukan dalam metode online diaplikasi layanan paspor.

Syarat Dokumen untuk Buat Paspor Online di M-Paspor iyahlahh dengan cara kita melakukan pembuatannya secara mudah yakni:

1. Install aplikasi layanan paspor online.

Langkah pertama ialah Download aplikasi Layanan Paspor Online di App Store atau Google Play Store.

2. Buka aplikasi dan daftarkan akun dengan mengisi data yang tersedia, mulai dari email, username, password, nama lengkap, NIK, nomor HP dan alamat yang lengkap.

3. Lakukan verifikasi akun dengan melihat pemberitahuan yang dikirimkan ke email yang kamu daftarkan secara langsung di online.

4. Login ke akun kamu di Layanan PasporOnline.Pilih kantor imigrasiterdekat untuk pengurusan pembuatanpaspor

5. Setelah selesai, kamu akan mendapatkan QR Code informasi kan sesuai sudah melakukan pendaftaran scan paspor.

6. Kamu pilih sesuai dengan waktu dan tanggal yang kamu tentukan sebelumnya dengan membawa kelengkapan dokumen persyaratan pembuatan paspor. Tunjukkan QR code nomor antrian digital ini dan ikuti proses pembuatan paspor.

Dan sebelumnya mengunakan aplikasi layanan paspor online. Ini tahap cara membuat paspor online melalui website imigrasi yakni:

1. Buka website https://antrian.imigrasi.go.id/

2. Daftarkan akun dengan menggunakan akun Google.

3. Ikuti proses selanjutnya seperti tahapan dua hingga sembilan pada proses pembuatan paspor melalui Layanan Paspor Online.

GERALDI OWEN A
Baca : Cara Membuat Paspor Online, Begini Tahapannya

Berita terkait

Revisi UU Imigrasi, Silmy Karim: Untuk Perbaikan Pelayanan

13 jam lalu

Revisi UU Imigrasi, Silmy Karim: Untuk Perbaikan Pelayanan

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengatakan revisi UU Imigrasi bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing.

Baca Selengkapnya

Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api Menurut Regulasi Anyar UU Keimigrasian, Begini Bunyi Pasalnya

14 jam lalu

Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api Menurut Regulasi Anyar UU Keimigrasian, Begini Bunyi Pasalnya

UU Keimigrasian baru membuat pejabat imigrasi dibolehkan membawa senjata api atau senpi. Jenis dan syarat diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya

Cegah TPPO dan TPPM, Bandara Soekarno-Hatta Tambah Autogate dari 78 yang Ada

19 jam lalu

Cegah TPPO dan TPPM, Bandara Soekarno-Hatta Tambah Autogate dari 78 yang Ada

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta akan menambah 20 fasilitas autogate lagi.

Baca Selengkapnya

Poin-Poin UU Keimigrasian: Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api

21 jam lalu

Poin-Poin UU Keimigrasian: Pejabat Imigrasi Boleh Bawa Senjata Api

RUU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian disahkan, pejabat imigrasi diizinkan membawa senjata api.

Baca Selengkapnya

Imigrasi Soekarno-Hatta: 998 WNA Overstay, Top 3 China, Arab dan Prancis

23 jam lalu

Imigrasi Soekarno-Hatta: 998 WNA Overstay, Top 3 China, Arab dan Prancis

Imigrasi Soekarno-Hatta menyatakan warga negara asing yang overstay dikenakan denda Rp1 juta per hari.

Baca Selengkapnya

Kemenkumham Dukung Olahraga Tanah Air, Utamanya Terkait Naturalisasi

1 hari lalu

Kemenkumham Dukung Olahraga Tanah Air, Utamanya Terkait Naturalisasi

Kemenkumham Dukung PSSI dan Perbasi

Baca Selengkapnya

Pilgub Jakarta: Pramono Koreksi Harga Tiket Wisata, Ridwan Janjikan Kredit Mesra

1 hari lalu

Pilgub Jakarta: Pramono Koreksi Harga Tiket Wisata, Ridwan Janjikan Kredit Mesra

Cagub Jakarta Pramono akan menurunkan harga tiket tempat wisata, Ridwan menjajikan kredit untuk korban PHK dan Dharma ingin Jakarta pusat perekonomian

Baca Selengkapnya

Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Residivis, Program Pembinaan Kemenkumham Dipertanyakan

1 hari lalu

Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan Residivis, Program Pembinaan Kemenkumham Dipertanyakan

Polres Padang Pariaman menyatakan tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan merupakan seorang residivis

Baca Selengkapnya

Desak Revisi UU SPPA, Dirjen HAM Sebut Sudah Berkoordinasi dengan KemenPPPA

2 hari lalu

Desak Revisi UU SPPA, Dirjen HAM Sebut Sudah Berkoordinasi dengan KemenPPPA

Revisi UU SPPA bertujuan membuat proses hukum lebih adil,anak yang terlibat kejahatan mendapatkan rehabilitasi yang efektif, hak korban juga terjaga.

Baca Selengkapnya

Kedatangan WNA ke Bali Tahun Ini Meningkat 22,6 Persen

2 hari lalu

Kedatangan WNA ke Bali Tahun Ini Meningkat 22,6 Persen

Selain karena tingginya daya tarik Bali di mata internasional, kemudahan pengajuan visa melalui platform online evisa.imigrasi.go.id juga menjadi salah satu faktor yang berkontribusi terhadap tren peningkatan kedatangan WNA.

Baca Selengkapnya