Libur Natal dan Tahun Baru, Bentuk Pengetatan Wilayah Saat PPKM Level 3

Reporter

Tempo.co

Editor

Rini Kustiani

Minggu, 5 Desember 2021 18:25 WIB

Warga melintas di dekat mural bertema COVID-19 di Jakarta, Rabu, 1 Desember 2021. Memasuki bulan Desember dan menjelang liburan Natal dan Tahun Baru, Pemerintah kembali menaikkan status PPKM di DKI Jakarta menjadi level 2. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 selama libur Natal dan tahun baru. PPKM Level 3 itu berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, tercantum bagaimana masyarakat turut berpartisipasi dalam mencegah penyebaran virus corona. Dalam instruksi tersebut, pemerintah melarang masyarakat suatu mudik, kebiasaan di hari raya.

Menteri Dalam Negeri juga mendorong pemerintah daerah untuk mengaktifkan kembali Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di setiap provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan, sampai tingkat rukun warga dan rukun tetangga atau RT dan RW. Setiap orang yang hendak masuk kawasan tertentu harus melapor ke pengurus wilayah. Satgas Covid-19 di setiap lini juga harus mengingatkan masyarakat agar disiplin protokol kesehatan.

Protokol kesehatan 5M itu adalah memakai masker, mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan. Petugas kesehatan juga harus menerapkan 3T atau Testing, Tracing, dan Treatment kepada masyarakat, terutama yang positif Covid-19. Juga upaya memperluas cakupan vaksinasi Covid-19.

Mengenai penerapan protokol kesehatan selama perayaan Natal, pemerintah mewajibkan pengurus gereja dan tempat-tempat perayaan Natal untuk menyiapkan segala fasilitas yang diperlukan. Begitupun di pusat perbelanjaan, destinasi wisata, titik potensial kerumunan.

Advertising
Advertising

Untuk kegiatan belajar mengajar, pemerintah kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh dan pembagian rapor pada awal semester genap di Januari 2022. Para guru dan siswa belajar daring dan hanya libur pada akhir pekan, di Hari Natal, serta tahun baru 1 Januari 2022.

Apabila ada pesta pernikahan, hajatan, dan sejenisnya, maka harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Kegiatan seni budaya dan olahraga ditiadakan selama 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.

Jika pada malam pergantian tahun biasanya masyarakat berduyun-duyun pergi ke alun-alun kota atau kabupaten, maka pada malam tahun baru 2022, hal itu tak bisa dilakukan. Musababnya, pemerintah pusat memerintahkan agar pemerintah daerah menutup semua alun-alun pada malam perayaan tahun baru untuk mencegah kerumunan.

SHELAMITA AZZAHRA

#pakaimasker #jagajarak #cucitanganpakaisabun #hindarikerumunan #vaksinasicovid-19

Baca juga:
Ini Aturan Lengkap PPKM Level 3 Natal dan Tahun Baru

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Berita terkait

Cianjur Gabung Kawasan Aglomerasi Jakarta dalam RUU DKJ, ini Profilnya

47 hari lalu

Cianjur Gabung Kawasan Aglomerasi Jakarta dalam RUU DKJ, ini Profilnya

Cianjur akan bergabung dengan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) usai ibu kota pindah ke IKN sesuai RUU DKJ.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

56 hari lalu

Kilas Balik Hari-hari Menegangkan 4 Tahun Lalu Saat Mula Wabah Pandemi Covid-19

WHO tetapkan 11 Maret 2020 sebagai hari pertama pandemi global akibat wabah Covid-19. Kini, 4 tahun berlalu, masihkan patuhi protokol kesehatan?

Baca Selengkapnya

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

6 Maret 2024

Jangan Lupakan Masa Pandemi Covid-19: Protokol Kesehatan, Jaga Jarak, Pakai Masker hingga Rapid Test

Saat Pandemi Covid-19 berbagai kehidupan 'normal' berubah drastis. Saat itu yang kerap terdengar seperti protokol kesehatan, jaga jarak, rapid test.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Tanggapi Film Dirty Vote yang Singgung Pemekaran Provinsi di Papua untuk Pilpres

19 Februari 2024

Tito Karnavian Tanggapi Film Dirty Vote yang Singgung Pemekaran Provinsi di Papua untuk Pilpres

Tito karnavian menilai film dokumenter Dirty Vote itu tidak menempuh dua metode ilmiah dalam menghasilkan suatu kesimpulan

Baca Selengkapnya

Ahok Sebut Bansos Hanya Ada di Zaman Kerajaan, Kapan Bantuan Sosial Pertama Diberikan?

6 Februari 2024

Ahok Sebut Bansos Hanya Ada di Zaman Kerajaan, Kapan Bantuan Sosial Pertama Diberikan?

Polemik bansos antara Ahok dan Bahlil. Bansos telah ada sejak lama di Indonesia, namun kapan tepatnya mulai berlangsung?

Baca Selengkapnya

Prof Erlina Burhan Soal Debat Capres Tema Kesehatan: Seriuslah Tangani TBC

4 Februari 2024

Prof Erlina Burhan Soal Debat Capres Tema Kesehatan: Seriuslah Tangani TBC

Debat capres salah satunya mengusung tema kesehatan. Dokter spesialis paru Prof Erlina Burhan mengharapkan pemerintah mendatang serius tangani TBC

Baca Selengkapnya

Berada di Pinggiran Kota, Destinasi Alternatif di Yogyakarta Panen Wisatawan saat Libur Nataru

12 Januari 2024

Berada di Pinggiran Kota, Destinasi Alternatif di Yogyakarta Panen Wisatawan saat Libur Nataru

Meski destinasi itu tak berada di pusat kota Yogyakarta, pengunjungnya tetap membeludak saat libur Natal dan tahun baru.

Baca Selengkapnya

Eks Menteri Polandia Protes karena Ditahan, Mogok Makan di Penjara

10 Januari 2024

Eks Menteri Polandia Protes karena Ditahan, Mogok Makan di Penjara

Polandia menahan eks Menteri Dalam Negeri Mariusz Kaminski karena dituduh menyalahgunakan wewenang.

Baca Selengkapnya

Biaya Vaksinasi Covid-19 Sudah Bertarif, Tapi Belum Ada Kepastian Harganya dan Masih Ada yang Gratis

9 Januari 2024

Biaya Vaksinasi Covid-19 Sudah Bertarif, Tapi Belum Ada Kepastian Harganya dan Masih Ada yang Gratis

Mulai 1 Januari 2024, biaya vaksinasi Covid-19 tak lagi gratis. Vaksin bisa didapatkan secara gratis jika termasuk golongan rentan. Ini penjelasannya

Baca Selengkapnya

Angkasa Pura I Layani 3,2 Juta Pergerakan Penumpang selama Libur Nataru

6 Januari 2024

Angkasa Pura I Layani 3,2 Juta Pergerakan Penumpang selama Libur Nataru

PT Angkasa Pura I mencatat 3.221.880 pergerakan penumpang dan 23.649 pergerakan pesawat udara selama libur Natal dan Tahun Baru.

Baca Selengkapnya