Lahan Bekas Tambang di Bangka Belitung akan Disulap Jadi Wisata Edukasi Buaya

Reporter

Antara

Jumat, 5 November 2021 11:46 WIB

Ilustrasi buaya. Sumber: Shutterstock/english.alarabiya.net

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kepulauan Bangka Belitung akan membangun pusat konservasi buaya di lahan bekas tambang timah Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka. Nantinya, tempat itu akan menjadi destinasi wisata edukasi baru di daerah itu.

"Pusat konservasi buaya ini nantinya akan menjadi wisata edukasi," kata Gubernur Kepulauan Babel Erzaldi Rosman Djohan, Kamis, 4 November 2021.

Di pusat konservasi itu, kata Erzaldi, wisatawan dapat belajar tentang buaya. Pengunjung juga bisa menyaksikan langsung pemberian makan hewan reptil tersebut sebagai salah satu atraksi.

Dalam pembangunan pusat konservasi buaya itu, Pemprov Kepulauan Bangka Belitung akan bekerja sama dengan Yayasan Konservasi Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi Foundation Babel. "Kita berharap dengan adanya pusat konservasi ini, maka dapat menekan konflik buaya dengan masyarakat, karena habitat hewan reptil tersebut sudah banyak yang rusak," kata Erzaldi.

Manager PPS ALobi Foundation Endy Yusuf menyatakan dukungan dan siap mengelola pusat konservasi buaya di Desa Air Bangka itu. "Saat ini kami sedang merawat 31 ekor buaya Kampoeng Reklamasi Air Jangkang PT Timah. Pada umumnya buaya yang ada di PPS merupakan buaya yang berkonflik dengan masyarakat," ujarnya.

Advertising
Advertising

Di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang itu ada 40 ekor buaya yang dirawat oleh PPS ALobi Foundation. Tempat penampungan buaya itu dibangun atas kerja sama dengan PT Timah Tbk.

Kepala Bidang Reklamasi dan Pascatambang PT Timah Tbk Crhistin mengatakan pembangunan tempat penampungan buaya itu merupakan salah tugas dan tanggung jawab perusahaan untuk menyelamatkan buaya dari kerusakan lingkungan akibat penambangan bijih timah ilegal, alih fungsi lahan dan lainnya yang mengancam keberlangsungan hidup satwa. "Kita memiliki tugas untuk melindungi satwa-satwa ini, agar mereka bisa hidup dan berkembang dengan baik," kata dia.

Baca juga: Malang akan Bangun Pusat Rehabilitasi Sekaligus Wisata Edukasi Elang Jawa

Berita terkait

Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

3 hari lalu

Pemburu Liar Tembak Mati 6 Badak Jawa, Terancam Hukuman Penjara 5 Tahun dan Denda Rp 100 Juta

Direskrimum Polda Banten mengungkap tindak pidana perburuan badak bercula satu atau badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon. Apa ancaman hukumannya?

Baca Selengkapnya

Badak Jawa Semakin Terancam Punah, Terbaru Kematian 6 Badak Bercula Satu di Ujung Kulon

3 hari lalu

Badak Jawa Semakin Terancam Punah, Terbaru Kematian 6 Badak Bercula Satu di Ujung Kulon

Sebanyak enam badak Jawa atau badak bercula satu mati ditangan pemburu liar di Ujung Kulon. Berikut profil dan konservasi badak Jawa.

Baca Selengkapnya

Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

6 hari lalu

Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

Sekitar 140 paus pilot yang terdampar di perairan dangkal negara bagian Australia Barat. Apakah jenis paus pilot itu?

Baca Selengkapnya

Wahana Edukasi Baru, Ajak Anak Mengenal Dunia Penerbangan

7 hari lalu

Wahana Edukasi Baru, Ajak Anak Mengenal Dunia Penerbangan

Flight Academy, wahana baru kolaborasi Traveloka dan KidZania Jakarta bisa jadi pilihan mengajak anak menjelajahi dunia penerbangan

Baca Selengkapnya

DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

10 hari lalu

DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.

Baca Selengkapnya

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

15 hari lalu

Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.

Baca Selengkapnya

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

15 hari lalu

Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.

Baca Selengkapnya

Warga Kabupaten Mukomuko Tewas Diserang Buaya Saat Mencari Lokan

17 hari lalu

Warga Kabupaten Mukomuko Tewas Diserang Buaya Saat Mencari Lokan

Warga Kabupaten Mukomuko dilaporkan tewas diserang buaya saat mencari lokan di Sungai Selagan. Kasus kedua dalam dua tahun ini.

Baca Selengkapnya

Konflik Buaya dan Manusia Tinggi, BBKSDA NTT Desak Pemulihan Hutan Mangrove

21 hari lalu

Konflik Buaya dan Manusia Tinggi, BBKSDA NTT Desak Pemulihan Hutan Mangrove

Sepanjang tahun lalu, 5 warga Timor mati digigit buaya dan 10 luka-luka. Tahun ini sudah satu orang yang tewas.

Baca Selengkapnya

Lovebird jadi Parcel, Forest and Wildlife Minta Tak Ada Hantaran Berupa Satwa saat Lebaran

24 hari lalu

Lovebird jadi Parcel, Forest and Wildlife Minta Tak Ada Hantaran Berupa Satwa saat Lebaran

Forest and Wildlife, Muhammad Ali Imron, mengatakan bisa menyebabkan kematian burung, terutama ketika si penerima tidak menghendaki parcel lovebird.

Baca Selengkapnya