Kemenparekraf akan Kaji Ulang Larangan Anak di Bawah 12 Tahun Masuk Objek Wisata

Rabu, 6 Oktober 2021 20:19 WIB

Petugas Kebun Binatang Gembira Loka Yogyakarta menolak pengunjung yang membawa balita. Mereka hendak masuk saat uji coba pembukaan pada Senin, 13 September 2021. Dok. Kebun Binatang Gembira Loka Yogyakarta

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyatakan tengah mengkaji soal ketentuan anak usia di bawah 12 tahun yang sampai sekarang dilarang masuk objek wisata dengan alasan belum mendapat vaksinasi Covid-19.

“Awal pekan ini soal larangan anak usia 12 tahun masuk objek wisata itu sudah kami sampaikan saat rapat dengan Kemenkomarves (Kemaritiman dan Investasi) dan sedang dikaji kembali,” kata Direktur Manajemen Industri Kemenparekraf Anggara Hayun Anujuprana saat menyambangi Kebun Binatang Gembira Loka Yogyakarta, Rabu, 6 Oktober 2021.

Kebijakan soal larangan anak di bawah usia 12 tahun masuk ini dikeluhkan berbagai pengelola destinasi, tak terkecuali Gembira Loka Yogyakarta. Sebab, sebagian besar pengunjungnya tak lain orang tua dan anak-anak mereka.

Anggara mengakui saat ini masih ada beberapa evaluasi sebelum membuat keputusan baru soal larangan itu. “Kami sedang men-survei langsung di lapangan, sebenarnya bagaimana jaminan keamanan bagi anak saat berwisata itu. Kalau sekiranya memang objek wisata itu memenuhi syarat dan aman, kami usulkan Kemenkomarves membuat kriteria baru untuk anak usia 12 tahun ke bawah,” kata dia.

Menurut Anggara, sejauh ini memang baru pusat perbelanjaan dan mal yang baru mendapat diskresi soal aturan anak di bawah 12 tahun boleh masuk. Namun hasilnya dari uji coba di mal itu sampai sekarang belum bisa diukur, apa memiliki dampak atau tidak terkait peningkatan Covid-19 pada anak.

Advertising
Advertising

“Pemerintah masih menunggu ujicoba dari mal ini, mudah-mudahan hasilnya juga bisa untuk mendukung diterapkan di obyek wisata, jadi mohon ditunggu dulu,” kata Anggara.

Dari pantauan di Gembira Loka, Anggara menilai sebenarnya untuk penerapan protokol kesehatan sudah memadai alias layak untuk memungkinkan anak usia di bawah 12 tahun yang belum divaksin ikut masuk. Dari prosedur pembelian tiket sampai alur keluar masuk pengunjung hingga sarana cuci tangan sudah diterapkan.

“Bahkan untuk pengunjung memberi makan hewan di Gembira Loka ada keeper yang menjaga agar tidak terjadi kerumunan,” kata Anggara.

Hanya saja, Anggara mengakui pihaknya belum bisa memberi jaminan apapun terkait kapan kepastian aturan soal anak di bawah 12 tahun itu dicabut. “Sampai saat ini soal perubahan aturan itu belum final dibahas karena pemerintah masih membutuhkan keyakinan soal aman atau tidaknya kondisi obyek wisata,” ujarnya.

Walaupun dari Kementerian Kesehatan bersikukuh agar aturan soal larangan anak di bawah usia 12 tahun itu hanya diperlonggar jika sudah vaksinasi, namun Kemenparekraf sudah mengusulkannya dicabut dan diganti penerapan protokol ketat dan aplikasi PeduliLindungi.

“Apalagi seperti kebun binatang ini, juga dekat dengan lokasi khusus yang menempatkan pengunjung jika klasifikasinya itu zona hitam, jadi bisa kerja sama dengan puskesmas terdekat untuk pemantauan pengunjungnya,” kata Anggara.

Direktur Utama Gembira Loka Kanjeng Mas Tumenggung A Tirtodiprojo atau akrab disapa Joko mengatakan tidak diperbolehkannya anak di bawah usia 12 tahun masuk di masa uji coba ini sangat mempengaruhi kunjungan. “Segmen utama kebun binatang ini mayoritas anak-anak, dengan ketentuan itu jelas sangat berpengaruh pada kunjungan,” kata dia.

Selama uji coba pembukaan, ujar Joko, banyak sekali pengunjung ditolak masuk karena hampir semuanya membawa anak di bawah usia 12 tahun. "Jumlah anak yang dibawa itu bisa mencapai 3-4 kali lipat yang masuk, kami harapkan pemerintah benar benar mengkaji ulang,” ujarnya.

Joko menuturkan aturan soal anak di bawah usia 12 tahun ini semestinya tidak diterapkan serta merta di semua objek wisata. Ada beberapa destinasi yang segmentasi nya berbeda. “Harapan kami ada diskresi asal protokol kesehatan ketat, orang tuanya sudah divaksin dan tetap dengan penggunaan aplikasi PeduliLindungi,” kata dia.

Joko menuturkan pihaknya memahami pembatasan ini tujuannya untuk bersama melindungi sebaran Covid-19 ke anak-anak. “Kami hanya berharap kebijakannya bisa berubah, karena kebun binatang ini tidak hanya sebatas objek wisata saja yang didiamkan tidak masalah, kami juga harus menghidupi makhluk hidup di sini,” ujarnya.

Baca juga: Yogyakarta Tetap PPKM Level 3, Sultan HB X: Semua Tempat Wisata Masih Tutup

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

2 hari lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

4 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Respons Isu Efek Langka Vaksin AstraZeneca, Budi Gunadi: Benefitnya Jauh Lebih Besar

4 hari lalu

Respons Isu Efek Langka Vaksin AstraZeneca, Budi Gunadi: Benefitnya Jauh Lebih Besar

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin buka suara soal efek samping langka dari vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

4 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

4 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

4 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

4 hari lalu

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

Pasien pembekuan darah pertama yang disebabkan oleh vaksin AstraZeneca adalah Jamie Scott.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

5 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

6 hari lalu

Untuk Pertama Kali, AstraZeneca Akui Vaksin Covidnya Punya Efek Samping Langka

Perusahaan farmasi AstraZeneca digugat dalam gugatan class action atas klaim bahwa vaksin Covid-19 produksinya menyebabkan kematian dan cedera serius

Baca Selengkapnya

Rangkuman Pro Kontra Iuran Pariwisata, Anggota Komisi V DPR: Sebaiknya Tidak Diterapkan

9 hari lalu

Rangkuman Pro Kontra Iuran Pariwisata, Anggota Komisi V DPR: Sebaiknya Tidak Diterapkan

Iuran dana Pariwisata pada tiket pesawat yang direncanakan pemerintah menjadi kontroversi. Bagaimana tanggapan dari berbagai pihak?

Baca Selengkapnya