Mulai Oktober 2021, Naik Kereta Api Tak Perlu Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Reporter

Tempo.co

Editor

Nurhadi

Selasa, 28 September 2021 13:52 WIB

Calon penumpang menunggu kedatangan kereta di peron dua untuk naik Kereta Rangkaian Listrik saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Stasiun Bekasi, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin, 5 Juli 2021. PT KCI juga mewajibkan penumpang KRL memakai masker ganda. Masker yang disarankan adalah masker bedah dilapisi dengan masker kain. Apabila mau pakai masker tunggal, maka bisa memakai masker KN95, N95, maupun KF94. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam laman resminya menyatakan mulai Oktober 2021 mendatang, penumpang kereta api tidak perlu lagi menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Orang yang tidak punya ponsel tapi akan melakukan perjalanan dengan kereta api bisa teridentifikasi status hasil tes swab dan sertifikat vaksinnya melalui nomor induk kewarganegaraan (NIK) saat membeli tiket.

"Sudah kami berlakukan di bandara, misalnya di bandara itu bahkan di tiket sudah kita integrasikan," kata Chief Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji, dalam laman kemkes.go.id, Jumat, 25 September 2021.

Jika ingin naik kereta api nanti, penumpang akan tervalidasi pada saat pesan tiket. Sehingga tanpa ponsel pun seseorang bisa diidentifikasi sertifikat vaksin maupun hasil tes PCR atau antigennya.

Namun begitu, secara umum aturan naik kereta api masih sama. Dilansir dari Instagram @kai121, Kamis, 16 September 2021, penumpang harus sudah divaksin minimal dosis pertama. Untuk kereta api antar kota juga harus menunjukkan hasil negatif tes swab PCR atau antigen.

Advertising
Advertising

Anak di bawah umur 12 tahun juga belum diperbolehkan naik kereta api. Bedanya dengan sebelumnya, per Oktober nanti identifikasi bukti vaksin dan hasil tes swab bisa menggunakan NIK atau menggunakan aplikasi lainnya yang sudah bekerja sama dengan Kemenkes bila Anda kehabisan memori untuk mengupgrade PeduliLindungi.

AMELIA RAHIMA SARI

Baca juga: Syarat Terbaru Naik Kereta Api Jarak Jauh, KA Lokal, KRL, dan Kereta Bandara

Berita terkait

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

1 hari lalu

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

Proyek peningkatan dan pengembangan Stasiun Tanah Abang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

1 hari lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

3 hari lalu

Ahok Kritik Penonaktifan NIK KTP Jakarta: Jangan Merepotkan Orang

Bulan lalu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

4 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

4 hari lalu

Pembekuan Darah Usai Vaksinasi AstraZeneca, Epidemiolog: Kasusnya Langka dan Risiko Terkena Minim

Pasien pembekuan darah pertama yang disebabkan oleh vaksin AstraZeneca adalah Jamie Scott.

Baca Selengkapnya

Vaksinasi Masih Jadi Tantangan, Banyak Orang Termakan Mitos Keliru

5 hari lalu

Vaksinasi Masih Jadi Tantangan, Banyak Orang Termakan Mitos Keliru

Masih ada warga yang menganggap vaksinasi dapat menyebabkan kematian sehingga pelaksanaannya masih sering menemui kendala.

Baca Selengkapnya

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

5 hari lalu

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat jumlah barang yang diangkut sepanjang triwulan pertama 2024 sebanyak 15.758.465 ton.

Baca Selengkapnya

Alasan Masyarakat Perlu Imunisasi Seumur Hidup

7 hari lalu

Alasan Masyarakat Perlu Imunisasi Seumur Hidup

Imunisasi atau vaksinasi tidak hanya diperuntukkan bagi bayi dan anak-anak tetapi juga orang dewasa. Simak alasannya.

Baca Selengkapnya

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

7 hari lalu

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

Aturan kompensasi diatur dalam Permenhub Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Baca Selengkapnya

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

9 hari lalu

Larangan Merokok Ganja di Stasiun, Mengenal Deutsche Bahn Perusahaan Kereta Jerman yang Mengumumkan Aturan Ini

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn atau DB mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun. Aturan ini berlaku mulai 1 Juni 2024

Baca Selengkapnya