Sebab Destinasi Wisata Pantai dan Water Park di Yogyakarta Belum Boleh Buka

Rabu, 22 September 2021 17:24 WIB

Wisatawan nekat masuk Pantai Parangtritis di Kabupaten Bantul, Yogyakarta pada Minggu, 22 Agustus 2021, saat PPKM Level 4 masih berlaku. Dok. Satpol PP DI Yogyakarta

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah mulai melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di berbagai daerah. Di Yogyakarta, sebanyak tujuh destinasi wisata boleh uji coba pembukaan selama PPKM Level 3.

Tujuh destinasi wisata itu adalah Tebing Breksi, Taman Wisata Merapi Park, dan Candi Ratu Boko di Kabupaten Sleman; Hutan Pinus Mangunan, Seribu Batu, dan Pinus Pengger di Kabupaten Bantul; serta Kebun Binatang Gembira Loka di Kota Yogyakarta. Sementara destinasi wisata pantai yang membentang di sepanjang pesisir selatan Yogyakarta belum ada satu pun yang boleh beroperasi hingga kini. Apa sebabnya?

"Salah satu persyaratan untuk uji coba pembukaan adalah destinasi wisata yang sifatnya tidak berkontak langsung dengan air," kata Kepala Dinas Pariwisata DI Yogyakarta, Singgih Rahardja pada Rabu, 22 September 2021. Dia mengaku belum tahu pasti kenapa tempat yang wisatawannya berkontak dengan air masih belum boleh buka. Jadi, selain destinasi wisata pantai, taman bermain air atau water park, kolam renang, dan wisata arung jeram juga masih tutup.

Dari lima kabupaten/kota di DI Yogyakarta, pantai-pantai di bagian selatan yang masuk wilayah Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Bantul, dan Kebupaten Gunungkidul, selama ini menjadi primadona wisatawan. Dengan begitu, belum ada satu pun destinasi wisata di tiga kabupaten itu yang uji coba pembukaan. "Ketentuan uji coba pembukaan tidak berdasarkan wilayah, melainkan mengacu pada syarat tertentu," kata Singgih.

Persyaratan yang dimaksud, yaitu telah mengantongi Sertifikat Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability atau CHSE dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, pengelola destinasi wisata dan masyarakat di sekitarnya sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19. Sehingga, Singgih melanjutkan, destinasi wisata yang belum buka bukan karena tidak memenuhi syarat.

Advertising
Advertising

Singgih Raharjo kemudian mengutip Instruksi Gubernur DI Yogyakarta tentang status PPKM Level 3. "Dalam instruksi gubernur, saat PPKM Level 3 semua fasilitas dan destinasi wisata memang masih tutup sementara. Hanya yang mendapat izin uji coba saja yang bisa beroperasi dengan persyaratan ketat," ujarnya.

Syarat itu antara lain harus menerapkan metode penyaringan wisatawan melalui aplikasi PeduliLindungi dan mengakses reservasi online VisitingJogja milik Dinas Pariwisata DI Yogyakarta. Aplikasi Visiting Jogja bertujuan memastikan kuota wisatawan saat masa uji coba hanya 25 persen dari kapasitas agar tak terjadi kerumunan.

Singgih menyarankan setiap wisatawan yang datang ke Yogyakarta sudah mengunduh dua aplikasi tersebut -aplikasi PeduliLindungi dan aplikasi VisitingJogja, di ponsel masing-masing agar tidak repot saat hendak masuk destinasi wisata. Biasanya pengunjung yang belum mengunduh dua aplikasi itu, menurut dia, akan mengakibatkan proses masuk terlalu lama di lokat retribusi.

Baca juga:
Ganjil Genap Jalan Malioboro Mulai Berlaku, Ini Yang Harus Dicermati Wisatawan

Berita terkait

Penyebab Meningitis pada Anak Sering Sulit Didiagnosis

4 jam lalu

Penyebab Meningitis pada Anak Sering Sulit Didiagnosis

Meningitis sering sulit didiagnosis dan bisa berkembang sangat pesat. Kalau anak-anak tidak tertolong dalam waktu 24 jam bisa meninggal

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pakar Sebut Perlunya Kajian Kejadian TTS Akibat Vaksinasi

5 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pakar Sebut Perlunya Kajian Kejadian TTS Akibat Vaksinasi

Pakar menyarankan agar vaksinasi tetap dijalankan namun dengan menggunakan jenis lain jika masyarakat ragu pada vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Pentingnya Kesiapan Jasmani sebelum Menunaikan Ibadah Haji dan Umrah

5 jam lalu

Pentingnya Kesiapan Jasmani sebelum Menunaikan Ibadah Haji dan Umrah

Jemaah diingatkan pentingnya penyiapan kondisi fisik sebelum berangkat ke Arab Saudi untuk menunaikan ibadah haji atau umrah.

Baca Selengkapnya

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

15 jam lalu

Daftar Pemilihan Gubernur yang Digelar pada Pilkada 2024, Mengapa Yogyakarta Tak Termasuk?

Pilkada 2024 akan dilaksanakan pada November 2024 di semua provinsi di seluruh Indonesia, kecuali Daerah Istimewa Yogyakarta. Apa alasannya?

Baca Selengkapnya

Kenalkan Selokan Legendaris Van Der Wijck, Sleman Terbitkan Prangko Khusus

17 jam lalu

Kenalkan Selokan Legendaris Van Der Wijck, Sleman Terbitkan Prangko Khusus

Selokan Van Der Wijck berperan penting menjamin irigasi di Sleman, Yigyakarta. Dibuat pada masa Sri Sultan Hamengku Buwono VIII berkuasa.

Baca Selengkapnya

Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

1 hari lalu

Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

Yogyakarta sebagai destinasi wisata turut tercoreng oleh masalah sampah yang belum terselesaikan setelah TPA Piyungan tutup.

Baca Selengkapnya

Sultan HB X Beri Pesan Abdi Dalem Yogyakarta Amalkan Ajaran Leluhur Mataram, Apa Saja ?

1 hari lalu

Sultan HB X Beri Pesan Abdi Dalem Yogyakarta Amalkan Ajaran Leluhur Mataram, Apa Saja ?

Sultan Hamengku Buwono X memberi pesan khusus kepada abdi dalem Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman di acara Syawaan.

Baca Selengkapnya

Bukan Lewat YIA, 3 Ribuan Calon Jemaah Haji Yogyakarta Tahun Ini tetap Terbang Lewat Bandara Solo

1 hari lalu

Bukan Lewat YIA, 3 Ribuan Calon Jemaah Haji Yogyakarta Tahun Ini tetap Terbang Lewat Bandara Solo

Yogyakarta International Airport saat ini masih belum memiliki asrama haji untuk embarkasi.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Siapkan Regulasi Baru Pedoman Pendanaan Pendidikan, Pungutan Bakal Dilegalkan?

1 hari lalu

Yogyakarta Siapkan Regulasi Baru Pedoman Pendanaan Pendidikan, Pungutan Bakal Dilegalkan?

Salah satu beleid paling disorot terutama tentang pungutan sekolah di Yogyakarta, yang akan diubah istilahnya menjadi dana partisipasi.

Baca Selengkapnya

Respon PHRI DIY Pasca Bandara YIA Jadi Satu-Satunya Bandara Internasional DIY-Jateng

2 hari lalu

Respon PHRI DIY Pasca Bandara YIA Jadi Satu-Satunya Bandara Internasional DIY-Jateng

PHRI DIY merespon soal penetapan Bandara YIA sebagai bandara internasional satu-satunya di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya