Kontroversi Lahan Wisata Gunung Bromo antara Penduduk dengan Balai Besar TNBTS

Selasa, 14 September 2021 13:18 WIB

Penthongan Jemplang, salah satu titik pandang yang terancam terkena proyek wisata dalam Taman Nasional Bromo Tengger Semeru. TEMPO/Abdi Purmono

TEMPO.CO, Malang - Ketua Forum Ekowisata Jawa Timur (East Java Ecotourisme Forum) Agus Wiyono mengatakan ada baiknya Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) dan Wahana Lingkungan Hidup Jawa Timur bertemu untuk membahas mengenai polemik beberapa proyek wisata dalam kawasan TNBTS.

Menurut Agus, Balai Besar TNBTS sebaiknya mengaktifkan para petugasnya yang berada maupun berposisi dekat desa-desa penyangga kawasan TNBTS untuk mensosialisasikan program-program kerja strategis yang berhubungan langsung dengan hajat hidup warga desa penyangga. “Selama ini TNBTS masih mengandalkan cara-cara formal. Kalau ada masalah, baru tokoh masyarakat atau ketua adat yang dimintai tolong. Pendekatan informal atau kultural pun sangat penting dikedepankan,” kata dia kepada Tempo, Selasa, 14 September 2021.

Misalnya tentang perubahan zona pemanfaatan dalam kawasan TNBTS yang terbagi jadi ruang publik dan ruang usaha. Agus mengatakan tak salah Walhi mengkritik perubahan zonasi dan tidak salah pula TNBTS menjalankan instruksi dari Jakarta untuk mewujudkan program nasional 10 Destinasi Pariwisata Prioritas atau acap disebut “10 Bali Baru” yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 2015. Program ini pun sejatinya menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Kepariwisataan Nasional.

Masalahnya, menurut Agus, model pendekatan formal oleh TNBTS harus disertai dengan pendekatan kultural. Semua elemen masyarakat di desa penyangga bisa diajak berembuk jika TNBTS menggelar konsultasi publik.

"Jangan hanya mengajak segelintir orang, seperti elite desa saja dan unsur dinas kabupaten terkait," kata Agus.

Advertising
Advertising

Seharusnya, menurut Agus, jika ada perubahan zonasi maka warga di desa-desa penyangga sepatutnya mengetahui lebih dulu dibandingkan para elit di Jakarta. "Padahal nanti merekalah yang pertama kali merasakan dampaknya,” ujarnya.

Agus menekankan investor yang telah mendapat izin usaha penyediaan sarana wisata alam atau IUPSWA di dalam kawasan TNBTS tidak perlu lagi dipersoalkan. Walhi tinggal mengawasi supaya investor benar-benar menjalankan kaidah-kaidah lingkungan dalam pengembangan pariwisata.

Misalkan investor dilarang menebang pohon-pohon besar atau land cutting. Walhi juga berhak mengawasi investor dan TNBTS supaya kedua pihak bersungguh-sungguh mematuhi kaidah-kaidah pengolahan sampah hingga tercapai nol limbah atau zero waste.

“Teman-teman Walhi memang berhak dan bahkan wajib mengontrol investor untuk menjalankan metode pengelolaan wisata berbasis lingkungan. Kalau izinnya, ya sudah dibiarkan saja yang sudah diberikan, tinggal awasi yang berikutnya,” kata Agus.

Sedangkan TNBTS perlu mengumumkan secara terbuka lokasi-lokasi proyek wisata yang ditawarkan ke publik. Minimal, kata Agus, pengumumannya ada di laman web TNBTS. Keterbukaan maupun transparansi ini penting untuk mencegah kesimpangsiuran yang berujung kemunculan tudingan jelek kepada pengelola taman nasional.

Tim Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger (TNBTS) dan beberapa pendaki mengecek kondisi jalur pendakian Gunung Semeru hingga Ranu Kumbolo pada Jumat, 25 September 2020. TEMPO | Abdi Purmono

Sampai sekarang, Agus sendiri tak paham di mana saja lokasi wisata baru dan siapa saja investornya kecuali PT Winuta Alam Indah (PT WAI). Ia tahu kehebohan pembukaan lahan oleh PT WAI di Blok Jemplang melalui media sosial dan pemberitaan media massa.

Selain itu, Agus menyampaikan satu hal lagi yang perlu diperhatikan betul oleh TNBTS dan PT WAI, yaitu pelibatan aktif masyarakat. Mengutip keterangan Harjono, wakil PT WAI, ada 60 persen warga Ngadas yang dikaryakan di proyek wisata di Jemplang, Dusun Jarak Ijo, Desa Ngadas, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. PT WAI pun bersedia memberikan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).

Bagi Agus, kebijakan PT WAI sudah bagus tapi tidak tepat. Menurut dia, memperkerjakan orang Ngadas hanya berlaku untuk jangka pendek, maka PT WAI perlu memperhatikan pendekatan ramah masyarakat untuk jangka panjang. "Jangan cuma menjadikan masyarakat sebagai buruh, tapi jadikanlah mereka sebagai pemilik," ujarnya.

Caranya, kata Agus, PT WAI memberikan porsi saham kepada masyarakat Ngadas melalui Badan Usaha Milik Desa (bumdes) agar pengelolaan uang lebih transparan dan akuntabel. Perusahaan jangan hanya beri CSR lalu ditinggal pergi. Tapi investor turut mendampingi masyarakat untuk mengembangkan kegiatan-kegiatan ekonomi kreatif dan aktif membantu kegiatan sosial-kemasyarakatan di Ngadas.

“Kalau cuma CSR gampang menguap, tapi kalau pemberian saham itu pasti jauh lebih mengikat rasa kepemilikan masyarakat terhadap desa dan lingkungannya. Nanti investor juga yang merasakan dampak positifnya," kata Agus.

Kepala Desa Ngadas Mujianto setuju warganya dilibatkan dalam proyek wisata dalam kawasan. Mereka ingin pelibatan masyarakat berlangsung dalam jangka panjang, seperti yang disampaikan Agus.

Mujianto tidak ingin Desa Ngadas, desa tertinggi di Kabupaten Malang, hanya jadi lintasan wisatawan menuju Gunung Bromo dan Gunung Semeru. “Dengan adanya pembangunan wisata di Jemplang, harapan masyarakat dan pelaku wisata ada poin khusus yang bisa menarik wisatawan sehingga warga dan pelaku wisata di desa kami bisa merasakan kue pariwisata,” kata dia.

Menurut Mujianto, Ngadas sudah bercita-cita mengembangkan diri sebagai desa wisata adat sejak 2012. Makanya mereka sangat membutuhkan dukungan Balai Besar TNBTS dan investor.

Dalam sepekan terakhir, proyek pembangunan wisata dalam kawasan TNBTS, khususnya di Blok Jemplang, dikritisi Walhi. Walhi curiga proyek wisata tersebut hanya wisata buatan “betonisasi” yang mengabaikan prinsip-prinsip konservasi dan melukai kebudayaan Tengger.

Karena itu, Walhi meminta Balai Besar TNBTS Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) membuka dokumen Analisis mengenai Dampak Lingkungan Hidup atau AMDAL pembangunan sarana dan prasarana wisata alam baru dalam kawasan TNBTS. Sedangkan Pelaksana Tugas Balai Besar TNBTS Novita Kusuma Wardani sudah memastikan pelaksanaan proyek wisata Jemplang tetap berpijak pada kaidah-kaidah konservasi dan menghormati kebudayaan Tengger, serta memenuhi prosedur perizinan yang berlaku.

Baca juga: Pintu Masuk Wisata Bromo Lewat Probolinggo Sudah Dibuka

Berita terkait

Walhi: Lahan yang Dikelola dengan Konsep Ekonomi Nusantara Lebih dari 1,3 Juta ha di 28 Provinsi

4 hari lalu

Walhi: Lahan yang Dikelola dengan Konsep Ekonomi Nusantara Lebih dari 1,3 Juta ha di 28 Provinsi

Walhi menggagas konsep Ekonomi Nusantara untuk membantu masyarakat lokal dalam tata kelola lahan.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

6 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

6 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

7 hari lalu

WALHI Tuntut Jepang Hentikan Pendanaan Proyek LNG, Termasuk di Indonesia

Walhi menuntut Jepang untuk menghentikan pendanaan publik negara tersebut untuk proyek gas dan LNG (Liquefied Natural Gas). Pasalnya, Walhi menilai proyek itu berdampak buruk pada lingkungan dan melanggar hak asasi manusia.

Baca Selengkapnya

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

7 hari lalu

Tanggapan Walhi Jatim Terhadap Banjir di Kota Surabaya Sepanjang 2024

Pada 2024, Kota Surabaya menjadi salah satu wilayah di Jawa Timur yang merasakan langsung dampak banjir. Walhi Jatim beri tanggapan.

Baca Selengkapnya

Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

8 hari lalu

Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

Menurut Walhi, pasca Perjanjian Paris, JBIC justru menjadi penyandang dana gas fosil terbesar di Asia Tenggara.

Baca Selengkapnya

Alasan Gunung Bromo Ditutup Sementara di Akhir April 2024

11 hari lalu

Alasan Gunung Bromo Ditutup Sementara di Akhir April 2024

Gunung Bromo akan ditutup sementara mulai dari 25 April 2024

Baca Selengkapnya

Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

11 hari lalu

Demo Tolak Tambang Timah di Kantor Gubernur Bangka Belitung, Walhi: Setop IUP Baru

Walhi menyebut fakta kacaunya tata kelola timah di Bangka Belitung juga dapat dilihat dari perubahan peradaban masyarakat adat.

Baca Selengkapnya

Reza Permadi Hadirkan Alat untuk Data Pengunjung Desa Wisata di 14th SIA 2023

16 hari lalu

Reza Permadi Hadirkan Alat untuk Data Pengunjung Desa Wisata di 14th SIA 2023

Keunggulan AVMS adalah ia mudah digunakan oleh pengelola destinasi wisata atau desa wisata

Baca Selengkapnya

Libur Lebaran ke Lampung, Singgah ke Pantai Minang Rua di Desa Wisata Kelawi Bakauheni

20 hari lalu

Libur Lebaran ke Lampung, Singgah ke Pantai Minang Rua di Desa Wisata Kelawi Bakauheni

Pantai Minang Rua letaknya tak jauh dari Pelabuhan Bakauheni, jarak tempuhnya tak sampai dengan 30 menit.

Baca Selengkapnya