Yogyakarta Kini PPKM Level 3, Objek Wisata akan Mulai Dibuka?
Reporter
Pribadi Wicaksono (Kontributor)
Editor
Ninis Chairunnisa
Selasa, 7 September 2021 13:23 WIB
TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah pusat akhirnya menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dari Level 4 menjadi 3 pada Senin, 6 September 2021. DIY dinilai mulai berhasil menurunkan kasus Covid-19 di kawasan aglomerasinya yang ditunjukkan melalui berbagai indikator.
Dengan penurunan level PPKM ini, Pemerintah DIY mulai mempersiapkan uji coba pembukaan sektor pariwisata. "Untuk rambu-rambu uji coba pembukaan pariwisata kami masih menunggu instruksi Kementerian Pariwisata yang akan mulai dibahas sore ini," kata Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Rahardja, Selasa, 7 September 2021.
Hanya saja, Singgih memperkirakan destinasi-destinasi wisata yang akan mendapat lampu hijau uji coba dari Kementerian Pariwisata di masa PPKM Level 3 ini belum seluruhnya. Melainkan yang sudah memenuhi syarat-syarat tertentu dalam upaya pencegahan penularan Covid-19.
"Menurut pandangan kami, tempat wisata yang sudah mengantongi sertifikat CHSE, kemudian yang sifatnya outdoor activities dan memiliki resiko penyebaran kasus paling kecil yang akan diberikan izin uji coba beroperasi lebih dulu," kata Singgih.
Sertifikat CHSE merupakan standar yang diberikan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif berbasis Cleanliness (Kebersihan), Health (Kesehatan), Safety (Keamanan), dan Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan) untuk para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.
Singgih menyebut hingga akhir tahun 2020, baru ada 269 pelaku wisata, baik kalangan perhotelan, restoran dan pengelola destinasi di DIY yang mengantongi sertifikat ini. "Dari 269 pelaku wisata yang mengantongi sertifikat CHSE ini, lebih dari separonya perhotelan, untuk destinasi wisata belum banyak," kata dia.
Untuk kawasan destinasi wisata, Singgih menyebut baru objek wisata alam buatan semacam Hutang Mangunan, Tebing Breksi, dan sejenisnya yang mengantongi sertifikat itu. "Untuk kawasan pantai-pantai belum memiliki CHSE karena tidak ada yang mengajukan, tapi mungkin nanti dari pusat ada ketentuan khusus karena pantai masuk outdoor activities," ujarnya.
Singgih mengatakan rencana uji coba pembukaan destinasi wisata ini sepenuhnya masih akan menunggu ketentuan pemerintah pusat, baik Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pariwisata. "Yang jelas sejak PPKM Yogyakarta turun level kemarin, saat ini obyek wisata seluruhnya masih ditutup, belum ada yang beroperasi kembali," kata dia.
Sekretaris DIY Kadarmanta Baskara Aji menuturkan ketika PPKM Yogyakarta turun level, pihaknya meminta warga tak euforia dan menjalani aktivitas tanpa mematuhi protokol kesehatan. Sebab, jika dicermati meski ada penurunan level dari Level 4 ke Level 3, nyaris tak ada perbedaan signifikan.
“Pada PPKM Level 3 seluruh destinasi wisata juga masih tetap ditutup, karena kelonggaran hanya akan di sektor pendidikan dalam bentuk sekolah tatap muka,” kata Aji. Maka ketika turun level, ia mengimbau warga tetap mengurangi mobilitas.
Pemerintah DI Yogyakarta, kata Aji, September ini berfokus penuh menggenjot vaksinasi Covid-19 untuk mencapai target 80 persen dari total yang ditetapkan. "Vaksinasi di DIY sudah tergolong cepat, rata-rata sekarang ada 31 ribu orang di vaksin perharinya dan keseluruhan vaksinasi telah melampaui 60 persen,” ujarnya.
Baca juga: Yogyakarta Ingin Pikat Wisatawan Mancanegara Lewat Wisata Seni