Yogyakarta Longgarkan Penyekatan, Pendatang Wajib Unduh Aplikasi PeduliLindungi
Reporter
Pribadi Wicaksono (Kontributor)
Editor
Rini Kustiani
Senin, 23 Agustus 2021 15:41 WIB
TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta sudah mengendurkan penyekatan di seluruh perbatasan. Koordinator Bidang Penegakan Hukum Satgas Covid-19 DI Yogyakarta, Noviar Rahmad mengatakan tidak ada penyekatan berlangsung sejak pemerintah pusat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4 pada Senin, 16 Agustus 2021.
Noviar menjelaskan, pengenduran penyekatan di perbatasan jalur darat itu untuk mengakomodasi ketentuan mobilitas masyarakat dari luar Pulau Jawa yang hendak masuk ke Pulau Jawa melalui bandara dan pelabuhan. "Pemerintah pusat sudah menetapkan aturan bagi para pelaku perjalanan dari luar Pulau Jawa yang ingin masuk ke Pulau Jawa harus tes PCR dan yang sebaliknya cukup tes swab antigen," kata Noviar Rahmad kepada Tempo Senin, 23 Agsutus 2021.
Seiring pelonggaran penyekatan itu, mulai pekan ini pemerintah DI Yogyakarta mendorong semua pelaku usaha, seperti restoran, hotel, destinasi wisata, pusat perbelanjaan, dan tempat publik lainnya segera menerapkan sistem penyaringan pengunjung melalui aplikasi Peduli Lindungi. Dengan begitu, saat tempat tempat usaha tersebut boleh beroperasi kembali, mereka sudah terintegrasi dengan data di aplikasi PeduliLindungi.
Di Jakarta, aplikasi PeduliLindungi menjadi syarat pengunjung untuk masuk ruang publik, seperti pusat perbelanjaan. Di dalam aplikasi tersebut tersimpan data pribadi termasuk sertifikat vaksinasi Covid-19. "Jadi, sebelum turun izin pembukaan tempat usaha, pengelola wajib menerapkan aplikasi PeduliLindungi secara internal," ucap Noviar.
Petugas akan menutup paksa tempat usaha yang meolak atau belum menerapkan aplikasi PeduliLindungi itu. Namun sepanjang pekan ini, pemerintah DI Yogyakarta, masih mengedukasi penggunaannya. Noviar yang juga Kepala Satpol PP DI Yogyakarta, itu menerjunkan 200 petugas untuk memeriksa dan mengajarkan cara penggunaan aplikasi tersebut.
Dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi, petugas tak perlu lagi memeriksa setiap orang yang hendak masuk dan keluar perbatasan Yogyakarta. Musababnya, setiap kali pelaku perjalanan hendak menginap di hotel, masuk restoran, atau fasilitas umum lainnya, maka pengelola akan mengecek data dan sertifikat vaksinasi Covid-19 melalui aplikasi tadi.
Noviar Rahmad membantah jika pelonggaran penyekatan di perbatasan ini menjadi pertanda kebijakan PPKM Level 4 di DI Yogyakarta bakal berakhir. "Dari rapat dengan pemerintah pusat, status PPKM di Jogja Raya sebagai kawasan aglomerasi hanya akan turun jika vaksinasi tercapai minimal 75 persen," kata dia.
Nanti malam, Senin 23 Agustus 2021, pemerintah pusat akan menentukan bagaimana status tingkatan PPKM di berbagai daerah, apakah lanjut, menurunkan, atau mencabut kebijakan itu.
Baca juga:
Yogyakarta Menduga PPKM Akan Lanjut, Satu Alasan Destinasi Wisata Tak Buka