TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah pusat akan kembali menentukan lanjut tidaknya kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatam Masyarakat atau PPKM Level 4 esok hari, Senin, 23 Agustus 2021. Sejak pemerintah menetapkan PPKM Darurat pada 3 Juli 2021, status ini terus berganti nama dengan PPKM Level 4 dan PPKM Level 3 di berbagai daerah.
Dari semua tingkatan PPKM itu, pada intinya kegiatan di destinasi wisata belum boleh beroperasi. Begitu juga di Yogyakarta yang menerapkan PPKM Level 4. Meski belum ada pengumuman PPKM itu bakal diperpanjang atau berhenti, pemerintah DI Yogyakarta menduga kebijakan tersebut berlanjut dan destinasi wisata tetap tutup.
Koordinator Bidang Penegakan Hukum Satgas Covid-19 DI Yogyakarta, Noviar Rahmad mengatakan, ada satu hal yang menjadi pertimbangan pemeritah pusat dan pemerintah daerah sebelum membuka aktivitas di ruang publik, termasuk kegiatan wisata. "Satu hal itu adalah vaksinasi Covid-19 dalam kawasan aglomerasi minimal tercapai 75 persen," kata Noviar Rahmad kepada Tempo Minggu, 22 Agustus 2021.
Pencapaian vaksinasi di DI Yogyakarta baik dosis pertama maupun dosis kedua pada pekan ketiga Agustus 2021 ini masih di bawah 50 persen. Artinya, Noviar memperkirakan PPKM Level 4 di Yogyakarta bakal diperpanjang dan destinasi wisata belum boleh buka.
"Soal syarat vaksinasi Covid-19 minimal 75 persen untuk membuka kawasan wisata itu berulangkali disampaikan dalam rapat koordinasi antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah," ujar Noviar yang juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DI Yogyakarta, itu. Pembukaan destinasi wisata kiha bergantung situasi Covid-19 per wilayah aglomerasi. Yogyakarta memiliki wilayah aglomerasi bernama Jogja Raya, kawasan Jawa Tengah dengan sebutan Solo Raya, dan sebagainya.
Di kawasan Jogja Raya misalkan, kasus Covid-19 di Kabupaten Gunungkidul dan Kabupaten Kulon Progo, mengalami penurunan. Namun jika kasus Covid-19 di Kabupaten Bantul, Kabupaten Sleman, dan Kota Yogyakarta, masih tinggi, maka destinasi wisata belum boleh buka dan statusnya masuk PPKM Level 4.
"Jadi, satu daerah dengan daerah lain di kawasan aglomerasi harus kompak. Kalau kasus Covid-19 di semua wilayah turun, barulah status PPKM-nya ikut turun dan destinasi wisata boleh beroperasi," katanya. Destinasi wisata baru bisa buka jika status PPKM Level 2.
Kendati pemerintah memperpanjang status PPKM Level 4 setelah 23 Agustsu 2021, aturan aktivitas di sektor non-wisata di Yogyakarta mulai mengendur. Contoh uji coba penerapan work from office (WFO) atau bekerja dari kantor seratus persen pada enam perusahaan esensial di Yogyakarta sudah berlaku pada Agustus 2021.
Mengenai vaksinasi Covid-19, Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menyatakan pada Agustus ini telah mendapatkan jatah vaksin Covid-19 berbagai merek sebanyak lebih dari 76 ribu vial. "Target kami pada September 2021 paling sedikit sudah 80 persen penduduk DI Yogyakarta yang divaksin," kata Sultan.
Untuk mempercepat vaksinasi Covid-19, Sultan menetapkan target baru vaksinasi di lima kabupaten/kota DI Yogyakarta. Dari semula 12 ribu orang menjadi 20 ribu orang per hari. Dari sasaran vaksinasi Covid-19 di DI Yogyakarta yang totalnya 2.879.699 orang, sampai saat ini diketahui belum mencapai 50 persen, baik dosis pertama maupun kedua.
Jika target 80 persen penduduk mendapat vaksinasi pada September 2021 tak meleset, Sultan memperkirakan, penuntasan vaksinasi seratus persen bakal tercapai Oktober atau awal November 2021.
Baca juga:
PPKM Level 4, Seribuan Wisatawan Nekat Terobos Pantai Parangtritis Yogyakarta