Cek Beda Aturan Makan, ke Mal, dan Tempat Ibadah di Setiap Level PPKM

Reporter

Tempo.co

Editor

Rini Kustiani

Minggu, 15 Agustus 2021 09:26 WIB

Suasana pintu masuk GF Lumina, Mal Central Park, Jakarta Barat, dengan papan Check-In QR Code untuk pengunjung, pada hari ketiga uji coba pembukaan usai perpanjangan PPKM Level 4. Kamis, 12 Agustus 2021. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM. Ada beberapa tingkatan atau level PPKM, mulai dari PPKM Level 1, PPKM Level 2, PPKM Level 3, PPKM Level 4, dan PPKM Darurat.

Apa perbedaan di setiap tingkatan kebijakan PPKM itu? Berikut uraiannya seperti dikutip dari Instruksi Menteri Dalam Negeri yang ditandatangi oleh Muhammad Tito Karnavian pada 9 Agustus 2021.

PPKM Level 1, PPKM Level 2, dan PPKM Level 3

  • Aturan makan di restoran dan kafe hanya boleh 50 persen dari kapasitas dan melayani makanan dibawa pulang.
  • Aktivitas di pusat perbelanjaan hanya boleh hingga pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas 50 persen.
  • Jumlah orang yang beribadah di masjid, musala, gereja, pura, vihara, klenteng, dan tempat ibadah lainnya hanya boleh 25 persen dan maksimal 50 persen dari kapasitas.
  • Resepsi pernikahan atau hajatan masih boleh dengan memperhatikan kapasitas. Hanya boleh 25 persen dari total daya tampung tempat resepsi dan para tamu dilarang makan di tempat.
  • Kegiatan seni, budaya, pertunjukan, dan aktivitas sosial mengikuti ketentuan zonasi Covid-19 di wilayah masing-masing.

PPKM Level 4

  • Aturan makan di restoran dan kafe hanya boleh 25 persen dari kapasitas
  • Aktivitas di pusat perbelanjaan berhenti. Pengecualian jika ada akses ke supermarket atau pasar swalayan dengan memperhatikan kapasitas dan jam operasional.
  • Jumlah orang di rumah ibadah hanya boleh 30 persen dari kapasitas
  • Dilarang mengadakan resepsi, hajatan, dan sejenisnya.
  • Dilarang menggerlar pertunjukan, acara seni, budaya, dan aktivitas sosial.

LAURENSIA FAYOLA

Baca juga:
Pantai Selatan Yogyakarta Bergejolak Mulai Hari Ini Sampai PPKM Diputuskan Senin

Advertising
Advertising

Berita terkait

TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang, Warga Disebut Bersembunyi ke Hutan

3 jam lalu

TPNPB-OPM Rampas Ponsel dan Laptop Jemaat Gereja di Pegunungan Bintang, Warga Disebut Bersembunyi ke Hutan

TPNPB-OPM mendatangi jemaat gereja di Distrik Borme, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, pada Ahad, 5 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Polisi Sebut KKB Serang Jemaat Gereja yang Sedang Ibadah Minggu di Pegunungan Bintang Papua

20 jam lalu

Polisi Sebut KKB Serang Jemaat Gereja yang Sedang Ibadah Minggu di Pegunungan Bintang Papua

Polisi menyebut Kelompok Kriminal Bersenjata menyerang jemaat gereja yang tengah ibadah minggu di Distrik Borme, Pegunungan Bintang Papua.

Baca Selengkapnya

Taman Doa Our Lady of Akita PIK 2 Resmi Dioperasikan, Jadi Destinasi Wisata Rohani

22 jam lalu

Taman Doa Our Lady of Akita PIK 2 Resmi Dioperasikan, Jadi Destinasi Wisata Rohani

Taman doa yang berlokasi di Kawasan Osaka PIK 2 yang menjadi destinasi wisata rohani ini di desain sama persis dengan gereja aslinya di Akita, Jepang.

Baca Selengkapnya

Dana Pembangunan Masjid di Cakung Diduga Dilarikan Kontraktor, Warga Pilih Diam Tak Mau Ikut Campur

2 hari lalu

Dana Pembangunan Masjid di Cakung Diduga Dilarikan Kontraktor, Warga Pilih Diam Tak Mau Ikut Campur

Dana pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung diduga dilarikan oleh kontraktor. Warga geram sekaligus pasrah, tak mau campur tangan.

Baca Selengkapnya

Tergusur Proyek, Pembangunan Masjid Baru di Cakung Kini Mangkrak

2 hari lalu

Tergusur Proyek, Pembangunan Masjid Baru di Cakung Kini Mangkrak

Uang pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung Jakarta Timur diduga dibawa kabur kontraktor sebesar Rp 9,75 miliar.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

2 hari lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

2 hari lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Kontraktor Diduga Bawa Kabur Uang Rp 9,75 Miliar Dana Pembangunan Masjid di Cakung Jaktim

3 hari lalu

Kontraktor Diduga Bawa Kabur Uang Rp 9,75 Miliar Dana Pembangunan Masjid di Cakung Jaktim

Pembangunan Masjid Albarkah di Cakung, Jakarta Timur mangkrak setelah uang pembangunan diduga dibawa kabur kontraktor.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

3 hari lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

3 hari lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya