Sengkarut Lahan Wisata Gili Trawangan, Gubernur NTB: Tak Ada Uang di Bawah Meja

Minggu, 1 Agustus 2021 07:23 WIB

Gubernur NTB Zulkieflimansyah berkeliling pulau wisata Gili Trawangan di Kabupaten Lombok Barat pada Jumat, 30 Juli 2021. Foto: Pemerintah Provinsi NTB

TEMPO.CO, Mataram - Masyarakat yang tinggal di pulau wisata Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat meminta Gubernur NTB, Zulkieflimansyah melindungi hak mereka dalam mengelola lahan di sana. Warga Gili Trawangan mengajak Zulkieflimansyah berkeliling pulau itu untuk mengetahui kondisi terkini, kemudian berdialog di halaman Masjid Raya Baiturahman, Gili Trawangan, Jumat 30 Juli 2021.

Warga Gili Trawangan, Raisman Purnawadi, 42 tahun, mengatakan sengkarut lahan ini bermula saat pemerintah daerah memberikan hak pengelolaan lahan kepada PT Gili Trawangan Indah atau GTI seluas 75 hektare pada 1993. Saat itu GTI dipercaya mengembangkan pulau wisata ini dengan membangun 150 buah cottage dan fasilitas pendukung lainnya.

Royalti yang harus diserahkan sebesar Rp 22,5 juta per tahun selama 70 tahun. Peletakan batu pertama proyek pariwisata PT GTI berlangsung pada 1998. Seiring waktu, PT GTI berdalih terbentur berbagai masalah, termasuk investor yang menolak melanjutkan pembangunan di pulau wisata tersebut.

Lantaran terbengkalai, penduduk sekitar kemudian masuk ke lahan yang semula dikelola oleh PT GTI. Mereka mengembangkan usaha pariwisata di sana, menetap, dan hidup turun-temurun. Raisman misalkan, mengelola lahan seluas 15 are untuk tempat tinggal sekaligus memiliki penginapan Good Heart dengan 14 kamar. Ada pula Haji Malik yang mengelola lahan seluas 15 are untuk usaha Trawangan Dive dan Intan In. Anak Haji Malik juga mengelola lahan seluas 28 are untuk penginapan.

Warga Gili Trawangan berdialog dengan Gubernur NTB Zulkieflimansyah di halaman Masjid Raya Baiturahman, Gili Trawangan, Jumat 30 Juli 2021. Foto: Pemerintah Provinsi NTB

Raisman menjelaskan, dari 75 hektare lahan milik PT GTI, masyarakat sekitar mengelola 65 hektare di antaranya. Di sana sudah ada 512 kavling penduduk. Sementara luas total Gili Trawangan adalah 345 hektare. "Pemerintah tak perlu lagi mencari investor untuk mengelola lahan ini," kata dia. "Kami sudah ada di sini dan menjaganya. Lagipula seharusnya lahan di pulau ini adalah hak masyarakat."

Advertising
Advertising

Persoalan sengkarut lahan ini kembali mencuat setelah Pemerintah Provinsi NTB mengeluarkan addendum pengelolaan oleh PT Gili Trawangan Indah. Addendum ini muncul karena Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menegur Pemerintah Provinsi NTB yang menilai ada aset yang tidak dikelola dengan benar. Kerugian negara atas perjanjian pengelolaan lahan pada GTI diduga merugikan negara sekitar Rp 2 triliun. KPK menyarankan Gubernur NTB menunjuk Jaksa Pengacara Negara untuk mengkaji persoalan ini.

Mendengar penjelasan masyarakat, Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengatakan kesejahteraan dan aspirasi masyarakat menjadi ruh dalam penyelesaian sengkarut lahan di Gili Trawangan ini. Dia membantah isu yang beredar soal penyelesaian lahan GTI tersebut. "Tidak benar gubernur terima uang di bawah meja. Ini, itu, dan sebagainya," kata Zulkieflimansyah. "Insya Allah kepentingan rakyat yang kami bela."

Warga Gili Trawangan berdialog dengan Gubernur NTB Zulkieflimansyah di halaman Masjid Raya Baiturahman, Gili Trawangan, Jumat 30 Juli 2021. Foto: Pemerintah Provinsi NTB

Sebelum bertemu warga Gili Trawangan, Zulkieflimansyah menggelar rapat dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi NTB, Tomo Sitepu, pada Rabu, 28 Juli 2021. Sebagai jaksa pengaca negara, Tomo menyatakan mendukung upaya pemerintah NTB untuk menyelesaikan persoalan aset di Gili Terawangan yang dikelola PT GTI.

Tomo menjelaskan masalah perjanjian kontrak antara Pemerintah Provinsi NTB dengan PT GTI sudah puluhan tahun tidak menemui titik terang. "Awal mula persoalan ini adalah hak guna usaha di lahan seluas 75 hektare yang dikuasai oleh orang tua dari Direktur PT GTI, Winoto di Gili Trawangan," ucapnya.

Perjanjian kerja sama itu terjadi pada era Gubernur NTB, Warsito. Saat itu, pemerintah melihat potensi Gili Terawangan sebagai destinasi wisata. Kemudian mereka bersepakat untuk mengembangkannya. Akhirnya lahan hak guna usaha miliki PT GTI dianggap kurang produktif dan sebagian dikuasai oleh masyarakat.

Mendengar penjelasan Gubernur Zulkieflimansyah, Raisman berharap pemerintah memberikan solusi terbaik. "Pak Gubernur berjanji melindungi kepentingan masyarakat," kata Raisman kepada Tempo, Sabtu, 31 Juli 2021.

Baca juga:
Mantan TKI Arab Saudi Penggerak Wisata Selam Plus di Laut Pandanan Lombok NTB

Berita terkait

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

22 menit lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Sandiaga Uno: Ada Kekhawatiran Pariwisata Solo Turun

1 jam lalu

Bandara Adi Soemarmo Turun Status, Sandiaga Uno: Ada Kekhawatiran Pariwisata Solo Turun

Bandara Adi Soemarmo turun status dari internasional ke domestik. Bagaimana nasib pariwisata di Solo? Ini tanggapan Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Antusiasme Warga Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

3 jam lalu

Antusiasme Warga Nobar Timnas Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U-23 2024

Jokowi dan beberapa menteri nonton bareng laga Timnas Indonesia vs Uzbekistan di Piala Asia U-23 2024. Nobar pun dilakukan di banyak tempat semalam.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

3 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

7 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

13 jam lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

15 jam lalu

KPK Sita Rp 48,5 Miliar dari Berbagai Rekening Orang Kepercayaan Mantan Bupati Labuhanbatu

KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Januari 2024 lalu terhadap Erik Adtrada Ritonga yang saat itu menjabat Bupati Labuhanbatu

Baca Selengkapnya

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

19 jam lalu

Aktivis Laporkan Pj Wali Kota Yogyakarta ke Gubernur DIY hingga Ombudsman, Ini Alasannya

Koalisi Pegiat HAM dan Anti Korupsi melaporkan Pj Wali Kota Yogyakarta Singgih Rahardjo ke Gubernur DIY, Mendagri, KPK dan Ombudsman

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

21 jam lalu

Nurul Ghufron Pelapor Dewas KPK Albertina Ho, Ini Profil Wakil Ketua KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron lulusan Universitas Jember, Unair, dan Unpad itu melaporkan Dewas KPK Albertina Ho.

Baca Selengkapnya

Iuran Wisata untuk Siapa

1 hari lalu

Iuran Wisata untuk Siapa

Rencana pemerintah memungut iuran wisata lewat tiket pesawat ditolak sejumlah kalangan. Apa masalahnya?

Baca Selengkapnya