Siapkan Daftar Dokumen Ini Jika Mau ke Bandara Lombok Saat PPKM Darurat

Minggu, 4 Juli 2021 18:22 WIB

Suasana Terminal Bandara Internasional Lombok di Nusa Tenggara Barat.

TEMPO.CO, Mataram - Bandara Internasional Lombok ikut menerapkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat dalam rangka menekan laju penularan Covid-19 yang belakangan ini meningkat cukup tajam. Ada sejumlah aturan baru yang perlu diperhatikan oleh para penumpang pesawat selama kebijakan itu berlaku pada 3-20 Juli 2021.

"Petugas kami di bandara bersama stakeholder terkait seperti pihak Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), pihak maskapai, serta Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Covid-19 Bandara Lombok siap menerapkan ketentuan perjalanan terkait PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021 mendatang," kata General Manager Bandara Lombok Nugroho Jati, Ahad, 4 Juli 2021.

Aturan baru tersebut diantaranya berkaitan dengan persyaratan dokumen bagi calon penumpang pesawat. Penumpang dari dan ke bandara di Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19 (minimal dosis pertama) serta surat keterangan hasil tes negatif RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan.

Para pelaku perjalanan juga wajib mengisi e-HAC Indonesia di bandara keberangkatan untuk ditunjukkan pada petugas kesehatan di bandara tujuan.

Sementara bagi calon penumpang pesawat yang akan melakukan perjalanan udara di luar wilayah Pulau Jawa dan Bali wajib menunjukkan surat keterangan hasil tes negatif RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan atau hasil tes negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan dan mengisi e-HAC Indonesia.

Advertising
Advertising

Aturan itu juga sesuai ketentuan perjalanan udara terbaru ini berdasarkan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 45 Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Covid-19 yang mulai diberlakukan pada 5 Juli 2021. SE Kemenhub ini merupakan turunan dari SE Satuan Tugas Covid-19 Nomor 14 tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Covid-19.

Nugroho mengatakan ada kebijakan beberapa Pemerintah Provinsi atau Pemerintah Kabupaten/Kota terkait ketentuan perjalanan udara yang lebih spesifik, seperti tujuan ke Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Kota Kupang, atau Kota Balikpapan. ''Untuk itu diharapkan calon penumpang bisa memastikannya ke pihak maskapai penerbangan," kata dia.

Bagi calon penumpang yang tidak atau belum divaksin karena alasan medis dapat melakukan perjalanan udara dengan menyertakan surat keterangan dari dokter spesialis. Jika hasil tes RT-PCR atau rapid tes antigen calon penumpang yang belum divaksin dengan alasan medis tersebut negatif namun menunjukkan gejala, maka calon penumpang tersebut tidak boleh melanjutkan perjalanan dan diwajibkan melakukan tes diagnostik RT-PCR serta isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan.

Nugroho mengimbau kepada masyarakat yang memang benar-benar harus melakukan perjalanan udara pada masa PPKM Darurat ini untuk dapat menyiapkan dokumen syarat penerbangan sehari sebelum keberangkatan dengan benar dan teliti. Sebaiknya, kata dia, calon penumpang pesawat juga tiba di bandara sekitar 2-3 jam sebelum waktu keberangkatan demi kenyamanan dan kelancaran proses keberangkatan serta untuk menghindari penumpukan saat pemeriksaan dokumen perjalanan.

Baca juga: PPKM Darurat, Lebak Tutup Semua Tempat Wisata

Berita terkait

Komitmen untuk Pariwisata, Bandara Lombok Tetap Berstatus Internasional

2 hari lalu

Komitmen untuk Pariwisata, Bandara Lombok Tetap Berstatus Internasional

Bandara Lombok merupakan pintu masuk utama bagi wisatawan yang ingin berlibur ke Lombok dan destinasi lain di Nusa Tenggara Barat.

Baca Selengkapnya

Lebaran Idul Fitri 2024 Bandara Lombok Layani 115 Ribu Pergerakan Penumpang

12 hari lalu

Lebaran Idul Fitri 2024 Bandara Lombok Layani 115 Ribu Pergerakan Penumpang

Bandara Lombok melayani 115.597 pergerakan penumpang selama periode Lebaran 2024. Angka ini meningkat sebesar 9 persen dibandingkan tahun lalu

Baca Selengkapnya

Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

12 hari lalu

Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

Selama ini perbedatan tentang merebahkan kursi pesawat memang sedikit meresahkan. Maskapai penerbangan mulai mengganti kursi yang lebih ringan

Baca Selengkapnya

Puncak Arus Balik, Polisi Imbau Waspada Pencurian Bagasi Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

17 hari lalu

Puncak Arus Balik, Polisi Imbau Waspada Pencurian Bagasi Pesawat di Bandara Soekarno-Hatta

Penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta mengalami lonjakan saat arus balik lebaran

Baca Selengkapnya

Puncak Arus Mudik Lebaran, Garuda Indonesia Group Angkut 82 Ribu Penumpang

25 hari lalu

Puncak Arus Mudik Lebaran, Garuda Indonesia Group Angkut 82 Ribu Penumpang

Puncak arus mudik lebaran diprediksi terjadi pada hari ini, Sabtu, 6 April 2024.

Baca Selengkapnya

Bandara Lombok Buka Posko Terpadu Angkutan Udara untuk Arus Mudik dan Balik

27 hari lalu

Bandara Lombok Buka Posko Terpadu Angkutan Udara untuk Arus Mudik dan Balik

Posko terpadu Bandara Lombok yang beroperasi selama 16 hari ini akan melakukan pemantauan dan pengendalian selama musim libur Lebaran.

Baca Selengkapnya

Mau Duduk di Kursi Dekat Pintu Darurat Pesawat, Penumpang Harus Siap Melakukan Ini

32 hari lalu

Mau Duduk di Kursi Dekat Pintu Darurat Pesawat, Penumpang Harus Siap Melakukan Ini

Meski punya ruang kaki lebih luas, duduk di kursi ini disertai dengan peringatan yang mungkin membuat penumpang pesawat berpikir ulang.

Baca Selengkapnya

Naik Pesawat Business atau First Class untuk Pertama Kali, Jangan Lakukan 4 Kesalahan Ini

35 hari lalu

Naik Pesawat Business atau First Class untuk Pertama Kali, Jangan Lakukan 4 Kesalahan Ini

Penumpang pesawat business dan first class akan mendapat fasilitas lebih, seperti makanan dan minuman yang lebih beragam dan tempat duduk lebih nyaman

Baca Selengkapnya

5 Hal Penting untuk Memudahkan Mudik Menggunakan Pesawat Terbang

35 hari lalu

5 Hal Penting untuk Memudahkan Mudik Menggunakan Pesawat Terbang

Memesan tiket jauh hari sebelum mudik bisa menghindari naiknya harga tiket.

Baca Selengkapnya

8 Asosiasi Pengusaha Kompak Dukung Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang

42 hari lalu

8 Asosiasi Pengusaha Kompak Dukung Pembatasan Barang Impor Bawaan Penumpang

Asosiasi pengusaha berbondong-bondong menyatakan dukungan terhadap kebijakan impor yang tertuang dalam Permendag.

Baca Selengkapnya