Terjadi Lonjakan Penumpang Kereta di Stasiun Yogyakarta pada H-1 PPKM Darurat
Reporter
Pribadi Wicaksono (Kontributor)
Editor
Rini Kustiani
Sabtu, 3 Juli 2021 18:05 WIB
TEMPO.CO, Yogyakarta - Masyarakat masih dapat menggunakan layanan kereta api selama Pemberlakukan Pengetatan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat berlaku mulai 3 sampai 20 Juli 2021. PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 6 Yogyakarta mencatat lalu lintas penumpang sehari sebelum dan pada hari pertama PPKM Darurat berlaku.
Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto mengatakan, pada hari pertama permberlakuan PPKM Darurat, tercatat 1.301 penumpang yang berpergian menggunakan kereta api jarak jauh dari Stasiun Lempuyangan dan Stasiun Tugu Yogyakarta. "Jumlah penumpang yang turun di dua stasiun utama Yogyakarta itu sebanyak 1.064 orang," kata dia, Sabtu 3 Juli 2021.
Sehari sebelum PPKM Darurat berlaku, menurut Supriyanto, terjadi lonjakan penumpang yang turun atau naik dengan kereta api jarak jauh di Stasiun Yogyakarta. Pada Jumat, 2 Juli 2021, sebanyak 2.870 penumpang naik kereta api jarak jauh, sedangkan yang turun di Stasiun Yogyakarta sebanyak 2.960 orang.
Supriyanto menjelaskan, Kereta Api Prambanan Ekspres atau Prameks relasi Kutoarjo - Yogyakarta dan sebaliknya tetap beroperasi normal selama PPKM Darurat. Hanya saja, pengguna layanan kereta perlu mengetahui sejumlah persyaratan baru untuk bisa menggunakannya.
Pelanggan kereta api lokal dan kereta api aglomerasi tidak wajib menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19 dan surat keterangan PCR test atau rapid test antigen dengan hasil negatif Covid-19. Hanya saja, petugas akan menerapkan pemeriksaan rapid test antigen secara acak kepada para penumpang di stasiun.
Mulai 5 sampai 20 Juli 2021, calon penumpang kereta api jarak jauh di Pulau Jawa wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif Covid-19 berdasarkan PCR test maksimal dua hari sebelum keberangkatan. Sementara calon penumpang yang menggunakan keterangan rapid test antigen dengan hasil negatif Covid-19 berlaku sehari sebelum keberangkatan.
Tes GeNose yang selama ini berlaku bagi calon penumpang kereta api, menurut Supriyanto, telah ditutup hingga ada aturan baru. Calon penumpang yang ingin menjalani rapid test antigen di stasiun dikenakan tarif Rp 85 ribu.
Calon penumpang kereta jarak jauh di Pulau Jawa juga wajib menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19 minimal suntikan dosis pertama. "Pelanggan dengan kepentingan khusus yang belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat melakukan perjalanan, namun wajib menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis," ujar Supriyanto.
Pelanggan yang berusia kurang dari 18 tahun tak perlu menunjukkan kartu vaksinasi Covid-19. Untuk pelanggan yang berusia di bawah lima tahun juga tidak wajib menujukkan hasil tes Covid-19, baik rapid test antigen maupun PCR test.
Setiap calon penumpang kereta api, Supriyanto melanjutkan, harus dalam kondisi sehat, tidak sedang flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam. Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celsius, memakai masker kain tiga lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.
"Calon penumpang yang tidak memenuhi persyaratan tadi dilarang naik kereta dan kami akan mengembalikan tiket seutuhnya," kata Supriyanto. PT KAI hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk kereta jarak jauh dan 50 persen untuk kereta lokal.
Mulai 3 Juli 2021, Supriyanto melanjutkan, PT KAI juga memberikan layanan vaksinasi Covid-19 gratis di stasiun bagi calon penumpang kereta api jarak jauh secara gratis. Vaksinasi di stasiun ini untuk membantu melengkapi persyaratan calon penumpang kereta di masa PPKM Darurat.
Stasiun di area Daop 6 yang sudah melayani vaksinasi Covid-19 gratis untuk calon penumpang kereta jarak jauh antara lain, Stasiun Tugu Yogyakarta dan Solo Balapan. Syarat untuk ikut vaksinasi gratis di stasiun ini adalah berusia 18 tahun ke atas, menunjukkan kode booking tiket yang sudah dibayar atau tiket kereta jarak jauh yang berlaku, kartu tanda penduduk (KTP), dan datang paling lambat H-1 sebelum jadwal keberangkatan. Ibu hamil bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19 di stasiun setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan bersedia atas segala konsenskuensi dari pilihannya untuk divaksin.
#CuciTangan #JagaJarak #PakaiMasker #DiamdiRumah
Baca juga:
PPKM Darurat di Yogyakarta, Malioboro - Tugu Jogja - Keraton Sepi