TEMPO.CO, Yogyakarta - Hari pertama penerapan Pemberlakuan Pengetatan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Yogyakarta membuat Kota Gudeg ini begitu sepi. Jalanan di pusat Kota Yogyakarta, khususnya Malioboro, Mangkubumi, Jalan Solo, Jalan Kusumanegara, hingga Jalan Jenderal Soedirman yang biasanya padat kendaraan, kini amat lengang. Pusat perbelanjaan dan pertokoan yang tak menjual barang kebutuhan sehari-hari, tutup.
Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan, sebagian besar pelaku usaha mematuhi instruksi demi mencegah penularan Covid-19 pada hari pertama PPKM Darurat, Sabtu 3 JUli 2021. "Memang masih ada beberapa pelaku usaha sektor non-esensial dan PKL yang belum memahami aturan. Petugas minta mereka menutup usaha atau kami tutup paksa," kata Heroe.
Di kawasan pusat kunjungan wisata Malioboro, semua pedagang kaki lima atau PKL di sisi barat maupun timur, sudah menutup usaha mereka. Sementara di Pasar Beringharjo yang juga berada di Jalan Malioboro, masih ada sejumlah pedagang non-bahan pokok, seperti batik yang masih berjualan. Namun pada akhirnya mereka turut menutup lapaknya.
Sebagian pedagang yang menggelar dagangan mereka, menurut Heroe, umumnya belum tahu detail ketentuan dalam PPKM Darurat yang berlaku mulai hari ini. Setelah mendapatkan penjelasan dari petugas, mereka bersedia mengikuti aturan dan menutup sendiri kiosnya.
Selain menghentikan kegiatan jual beli non-esensial dan menutup destinasi wisata, Pemerintah Kota Yogyakarta juga menutup semua kantong parkir yang pemerintah. Mulai dari kantong parkir di kawasan Malioboro, Titik Nol Kilometer, sampai Keraton Yogyakarta.
Heroe telah menginstruksikan petugas di tingkat kecamatan dan kelurahan berpatroli untuk memantau semua pusat perbelanjaan, supermarket, pasar, kafe, restoran, PKL, hingga angkringan di wilayah masing-masing. "Termasuk kegiatan masyarakat yang berpotensi memicu kerumunan," kata dia.
Restoran atau kafe di dalam pusat perbelanjaan masih boleh beroperasi, tetapi dilarang makan di tempat alias hanya melayani bawa pulang hidangan. Penertiban di Kota Yogyakarta fokus pada kawasan yang kerap dikunjungi wisatawan, yakni Gumaton atau Tugu Jogja, Malioboro sampai Keraton Yogyakarta.
Pemerintah Kota Yogayakarta, Heroe melanjutkan, menerapkan penyekatan di sejumlah jalan masuk, di antaranya Jalan Uripsumoharjo, Jalan Magelang, simpang Wirobrajan, Jalan Parangtritis, dan Jalan Gedongkuning. "Penyekatan ini guna menyaring orang luar yang masuk Kota Yogyakarta," kata Heroe. "Setidaknya mereka harus bisa menunjukkan kartu identitas, kartu tanda sudah vaksinasi, dan surat keterangan rapid test antigen dengan hasil negatif yang masih berlaku."
Setelah menunjukkan identitas dan syarat administrasi tadi, orang yang hendak masuk Kota Yogyakarta itu juga harus menjelaskan tujuannya. "Musababnya, semua destinasi wisata sudah tutup, harus ada penyaringan terhadap orang-orang yang mencoba masuk," kata Heroe.
Ketua Koperasi Paguyuban PKL Malioboro Tri Dharma, Rudiarto mengatakan bersedia mematuhi aturan PPKM Darurat yang tercantum dalam Instruksi Gubernur DI Yogyakarta maupun Instruksi Wali Kota Yogyakarta. "Kami mengimbau segenap anggota koperasi Tri Dharma untuk melaksanakan instruksi tersebut," kata Rudiarto.
Dia mengimbau anggotanya tidak berjualan di Malioboro dan tidak berpergian sementara waktu. "Tetap berada di rumah selama 3 sampai 20 Juli 2021," ujarnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Yogyakarta, Agus Winarto mengatakan, belum semua pedagang dan pelaku usaha memahami aturan terbaru PPKM Darurat ini. "Di hari pertama patroli, kami menerapkan sekaligus memberitahu aturan ini," kata dia.
Jika di PPKM Darurat hari berikutnya masih ada pedagang atau pelaku usaha yang melanggar, maka petugas akan menutup paksa. "Tidak ada basa-basi lagi," ucap Agus.
#CuciTangan #JagaJarak #PakaiMasker #DiamdiRumah
Baca juga:
Diminta Tutup Saat PPKM Darurat, PKL Malioboro: Ini Sangat Pahit, tapi...