PPKM Darurat di Yogyakarta: Tak Boleh Dine In, Pelanggar Langsung Ditutup Paksa

Kamis, 1 Juli 2021 21:29 WIB

Petugas Satpol PP Kota Yogyakarta meningkatkan pengawasan protokol kesehatan bagi wisatawan pasca libur lebaran di kawasan Tugu-Malioboro-Keraton. Tempo/Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kalangan pelaku usaha wisata sampai wisatawan yang datang ke Yogyakarta saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat 3-20 Juli 2021 perlu memperhatikan sejumlah ketentuan yang akan diberlakukan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Sebab, pelaku usaha khususnya di sektor usaha restoran, kafe, warung dan rumah makan akan menjadi salah satu sasaran yang diawasi ketat.

Para pelaku usaha di sektor kuliner itu tak boleh menerima layanan makan di tempat atau dine in demi mencegah penularan Covid-19. Jika nekat melanggar, tak hanya usaha itu yang langsung disegel sementara tapi pengunjungnya juga dibubarkan paksa.

“Jadi tak ada lagi namanya denda-denda, yang kedapatan melanggar langsung tutup paksa,” ujar Koordinator Gugus Tugas Covid-19 DIY Bidang Keamanan dan Penegakan Hukum DIY, Noviar Rahmad, Kamis, 1 Juli 2021.

Aturan yang dimaksud Noviar, yakni Instruksi Menteri Dalam Negeri yang akan diadopsi oleh pemerintah daerah. Di dalam instruksi itu, diantaranya mengatur restoran, warung dan rumah makan, serta kafe tidak lagi boleh menerima layanan makan minum di tempat.

Jika kedapatan ada aktivitas ekonomi yang menyediakan kursi meja untuk pengunjung juga akan segera ditutup paksa. Noviar memastikan tidak ada lagi teguran, peringatan atau semacam pemanggilan klarifikasi seperti masa PPKM Mikro.

Advertising
Advertising

“Aturan ini akan kami sosialisasikan dua hari saja, Jumat dan Sabtu (2-3 Juli) setelah itu pada hari Minggu (4 Juli) mulai penegakan aturan itu bagi yang melanggar,” kata Noviar yang juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja DIY itu.

Hal serupa juga berlaku untuk pusat perbelanjaan. Meskipun tidak akan ditutup selama masa PPKM Darurat, namun petugas Satpol PP di lima kabupaten/kota se-DIY telah diinstruksikan membatasi pusat belanja di wilayahnya hanya menerima maksimal 50 persen pengunjung dengan batas operasional 20.00 WIB setiap harinya.

Noviar membeberkan, dalam operasi penertiban PPKM Darurat nanti, Yogya akan memberlakukannya seperti jam malam. “Jadi ada petugas gabungan Satpol PP, polisi dan TNI yang memonitor dalam tiga shift untuk giliran patroli,” kata dia.

Noviar menuturkan Pemerintah DIY akan mengadopsi penuh instruksi PPKM Darurat seperti yang diatur pusat.

Pusat belanja seperti supermarket juga pasar tradisional sebagai sektor esensial yang menjual bahan pokok diperbolehkan beroperasi. Sedangkan pusat perbelanjaan seperti mal dan perkantoran semuanya yang masuk level 4 harus work from home atau bekerja dari rumah.

Sekretaris DIY Kadarmanta Baskara Aji menuturkan dalam PPKM Darurat serentak di Jawa-Bali ini, DIY menilai tidak perlu sampai ada penyekatan perbatasan. "Kebijakan PPKM Darurat ini kan se-Jawa Bali, kami kira tidak perlu sampai penyekatan wilayah," kata dia.

Hanya saja, Aji mengatakan, DI Yogyakarta memang akan lebih menekankan bahwa pengawasan kepada para pelaku perjalanan antar daerah lebih diperketat di masa PPKM Darurat. “Pelaku perjalanan yang naik pesawat harus sudah divaksin paling tidak satu kali serta melaksanakan tes PCR,” ujarnya.

Baca juga: PPKM Darurat di Yogyakarta, Aktivitas Wisata Malioboro akan Tetap Jalan?

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

3 jam lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Halal Fair Digelar Akhir Pekan Ini di Yogyakarta, Pengunjung Langsung Membeludak

6 jam lalu

Halal Fair Digelar Akhir Pekan Ini di Yogyakarta, Pengunjung Langsung Membeludak

Halal Fair 2024 menyajikan nuansa berwisata syariah bersama keluarga, digelar tiga hari di Jogja Expo Center Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

9 jam lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

15 jam lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta International Airport Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Kata Sultan HB X

16 jam lalu

Yogyakarta International Airport Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Kata Sultan HB X

Yogyakarta International Airport sebagai satu-satunya bandara internasional di wilayah ini menjadi peluang besar bagi Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

18 jam lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

1 hari lalu

Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

Sejumlah partai telah merampungkan penjaringan kandidat untuk Pilkada 2024 di kabupaten/kota Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Selengkapnya

Jogja Fashion Week 2024 Bakal Libatkan 100 Produsen Fashion dan 112 Desainer

1 hari lalu

Jogja Fashion Week 2024 Bakal Libatkan 100 Produsen Fashion dan 112 Desainer

Puncak acara Jogja Fashion Week akan diadakan di Jogja Expo Center Yogyakarta pada 22 - 25 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

1 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

2 hari lalu

Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

Partai Golkar DIY telah merampungkan penjaringan bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 di lima kabupaten/kota

Baca Selengkapnya