3 Kategori Desa Wisata dan Contoh Terbaik, Kepala Desa dan Pordarwis Wajib Tahu

Reporter

Antara

Editor

Rini Kustiani

Minggu, 2 Mei 2021 08:48 WIB

Wisatawan menari Tor Tor di depan patung Sigale-gale di Desa Wisata Tomok, Simanindo, Samosir, Sumatera Utara, 21 Februari 2021. Danau Toba saat ini disiapkan oleh pemerintah Indonesia sebagai lokasi Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) untuk menggantikan pulau Bali. ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah daerah berlomba membangun desa wisata yang mengusung tema tertentu sesuai ciri khas dan kearifan lokal. Desa wisata menjadi salah satu potensi untuk mengembangkan desa, meningkatkan perekonomian penduduknya, sekaligus menambah pundi-pundi desa.

Hanya saja, tak semua desa mampu menjadi desa wisata yang sukses. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengatakan ada tiga kategori desa wisata. Pertam adalah desa wisata rintisan; kedua, desa wisata maju dan berkembang; ketiga, desa wisata mandiri.

"Desa wisata mandiri adalah desa wisata yang penduduknya mampu berinovasi dalam pengembangan potensi desa menjadi unit kewirausahaan mandiri," kata Sandiaga Uno dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu 1 Mei 2021. Sandiaga juga menunjukkan desa wisata yang bisa ditiru atau menjadi contoh, yakni Desa Penglipuran di Kabupaten Bangli, Bali.

Dengan konsep sederhana, yakni menjaga kebersihan dan melestarikan budaya, Desa Panglipuran sudah dikenal di kancah dunia. "Desa ini terkenal karena menjadi desa terbersih di dunia," kata Sandiaga Uno. Mengenai penilaian anugerah Desa Wisata Indonesia tahun 2021, dia menjelaskan, ada empat dasar penilaiannya, yakni tata kelola, ekonomi lokal, budaya, dan pelestarian lingkungan.

Desa wisata Panglipuran di Kabupaten Bangli, Bali. Foto: Instagram Desa Wisata Panglipuran

Advertising
Advertising

Kementerian Pariwisata, menurut Sandiaga Uno, akan memetakan 1.200 potensi desa wisata yang siap dikembangkan secara berkelanjutan. Syaratnya adalah memiliki nilai kearifan lokal dan budaya yang kuat. Dengan begitu, desa wisata mampu menjadi penggerak kebangkitan perekonomian Indonesia, khususnya di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional atau RPJMN 2020 - 2024, Kementeria Pariwisata menargetkan sebanyak 244 desa wisata tersertifikasi menjadi desa wisata mandiri hingga 2024. Sementara di Indonesia terdapat 74 ribu desa. Artinya, menurut Sandiga Uno, potensi desa wisata masih amat besar.

Bagi masyarakat atau pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif yang ingin bergabung ke dalam jaringan desa wisata resmi di Indonesia, dapat mendaftar melalui situs resmi Jaringan Desa Wisata atau Jadesta.com. Peserta dapat melakukan pendaftaran mulai 7 Mei hingga 26 Juni 2021. Para kepala desa dan kelompok sadar wisata atau pokdarwis di desa-desa dapat mendaftar.

Baca juga:
Sandiaga Uno Beberkan Peran Atta Halilintar di Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021

Berita terkait

9 Rekomendasi Sepatu Sneakers Lokal, Apa yang Dipakai Jokowi dan Sandiaga Uno?

10 jam lalu

9 Rekomendasi Sepatu Sneakers Lokal, Apa yang Dipakai Jokowi dan Sandiaga Uno?

Sneakers lokal makin berkembang, termasuk yang dipakai Jokowi dan Sandiaga Uno.

Baca Selengkapnya

Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

4 hari lalu

Pemerintahan Jokowi Manjakan Kepala Desa, Apa Saja Keuntungan Finansialnya?

Salah satu langkah yang dilakukan adalah dengan mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa, yang mencakup Kepala Desa.

Baca Selengkapnya

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

4 hari lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

4 hari lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

4 hari lalu

Terkini Bisnis: Peternak Diminta Penuhi Sertifikasi Halal, CPNS Belum Kunjung Dibuka

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengimbau kepada para pengusaha di bidang ternak ayam agar segera memenuhi standar sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

4 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

4 hari lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

4 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

4 hari lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya

UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

5 hari lalu

UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

Presiden Jokowi telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa

Baca Selengkapnya