13 Ribu Penumpang Kereta Api Dijadwalkan Turun di Yogyakarta Sampai Akhir April
Reporter
Pribadi Wicaksono (Kontributor)
Editor
Rini Kustiani
Minggu, 25 April 2021 22:17 WIB
TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah berupaya melarang mudik lebaran atau Hari Raya Idul Fitri dengan berbagai cara untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pengetatan pelaku perjalanan dalam negeri terbagi menjadi dua, yakni mulai 22 April sampai 5 Mei 2021 dan 18 - 24 Mei 2021. Adapun 6 - 17 Mei 2021 adalah periode pelarangan mudik.
Data PT Kereta Api Daops 6 Yogyakarta menunjukkan jumlah penumpang kereta jarak jauh yang dijadwalkan turun di stasiun Tugu Yogyakarta maupun di Stasiun Lempuyangan dalam rentang 22 - 30 April 2021 tercatat 12.858 orang. "Sedangkan penumpang yang naik kereta jarak jauh dari dua stasiun Yogyakarta selama 22 sampai 30 April 2021 sebanyak 14.360 penumpang," kata Manager Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto, Sabtu 24 April 2021.
Rinciannya, penumpang di Stasiun Tugu sebanyak 7.282 orang dan di Stasiun Lempuyangan ada 7.348 penumpang. Sedangkan memasuki Mei 2021, sebelum larangan mudik pada 6 - 17 Mei 2021 berlaku, PT KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat pada tanggal 1 - 5 Mei 2021 tercatat sebanyak 3.491 penumpang yang bakal turun di Stasiun Tugu dan Stasiun Lempuyangan.
Sementara jumlah penumpang yang naik kereta jarak jauh dari stasiun Yogyakarta pada 1 - 5 Mei 2021 tercatat 4.908 orang. "Mulai 1 sampai 24 April 2021, KAI Daop 6 Yogyakarta sudah melayani 128.757 penumpang setiap hari yang melakukan screening Covid-19 di lima stasiun," kata Supriyanto.
Dari jumlah itu, sebanyak 16.457 penumpang menggunakan rapid test antigen dan 112.300 orang memanfaatkan screening GeNose C19 sebagai syarat naik kereta api jarak jauh. PT KAI telah mengumumkan perubahan masa berlaku hasil swab test PCR dan rapid test antigen untuk naik kereta api jarak jauh dari sebelumnya maksimal tiga hari sebelum berangkat menjadi satu hari sebelum berangkat.
Aturan tersebut berlaku untuk pelanggan kereta api jarak jauh yang berangkat sepanjang 24 April - 5 Mei 2021 dan 18 - 24 Mei 2021. Adapun masa berlaku hasil pemeriksaan GeNose C19 berlaku tetap selama satu hari. "Perubahan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya addendum surat edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19," kata Supriyanto.
Dengan adanya perubahan tersebut, masyarakat dapat mengatur waktu perjalanan atau pelaksanaan tesnya. Bagi mereka yang ingin melengkapi persyaratan menggunakan kereta api jarak jauh, PT KAI menyediakan layanan pemeriksaan rapid test antigen seharga Rp 85 ribu di 42 stasiun serta pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp 30 ribu di 44 stasiun.
Baca juga:
Simak Beda Pengetatan dan Peniadaan Mudik Lebaran untuk Penumpang Kereta Api