Yogyakarta Untung Jika Pemerintah Jawa Tengah Tegas Menghalau Pemudik

Sabtu, 10 April 2021 06:01 WIB

Sejumlah kendaraan melintasi gapura perbatasan provinsi Jawa Tengah dengan DI Yogyakarta di Salam, Magelang, Jawa Tengah, Jumat, 5 Februari 2021. Pemerintah provinsi Jawa Tengah akan menerapkan program Dua Hari di Rumah Saja pada tanggal (6-7/2/2021) guna menekan penyebaran COVID-19 dengan menutup seluruh tempat wisata, pasar dan pusat keramaian. ANTARA/Anis Efizudin

TEMPO.CO, Yogyakarta - Sekretaris DI Yogyakarta Kadarmanta Baskara Aji mengatakan pemerintah provinsi telah menyiapkan sejumlah peraturan untuk mendukung kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat.

"Kami akan melakukan screening di perbatasan-perbatasan DI Yogyakarta dengan Jawa Tengah dan minta aparatur desa menyiapkan tempat karantina bagi yang lolos," ujar Aji pada Jumat, 9 April 2021. Seperti diketahui, larangan mudik berlaku mulai 6 sampai 17 Mei 2021.

Sementara pemerintah Jawa Tengah berencana menyekat sejumlah titik perbatasan. Para pemudik akan diminta putar balik jika hendak masuk ke Jawa Tengah pada tanggal tersebut. Aji mengatakan, apabila pemerintah Jawa Tengah tegas dalam membatasi lalu lintas pemudik, maka Yogyakarta turut menikmati manfaatnya.

Sebab secara geografis, Jawa Tengah menjadi satu-satunya pintu masuk ke DI Yogyakarta karena berbatasan langsung di sebelah timur, barat, dan utara. "Jika pemerintah Jawa Tengah menerapkan kebijakan ini dengan ketat, tentu menjadi keuntungan bagi DI Yogyakarta karena sebagian besar pemudik jalur darat berasal dari kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi atau Jabodetabek," kata Aji.

Aji mengatakan, pemeriksaan pemudik di perbatasan yang dilakukan DI Yogyakarta tetap menerapkan metode sampling. Artinya tidak semua kendaraan yang melintas diperiksa. Meski begitu, pemeriksaan akan berlangsung intensif. "Kalaupun yang mau masuk wilayah Yogykarta sudah membawa surat keterangan bebas Covid-19, kalau tujuannya mudik maka tetap tidak boleh masuk," katanya.

Baca juga:
Langkah Yogyakarta Hadapi Mereka yang Nekat Mudik

Advertising
Advertising

Pemeriksaan kendaraan di kawasan Tempel, Kabupaten Sleman yang menjadi perbatasan Yogyakarta. TEMPO/Pribadi Wicaksono

Kendati sudah menerapkan penyekatan berlapis, Aji tak memungkiri jika ada pemudik yang mencari jalur alternatif kemudian lolos dari pemeriksaan petugas, dan sampai di kampung halaman. Untuk mengantisipasi kejadian ini, pemerintah DI Yogyakarta menyiapkan skenario kedua, yakni aparatur desa wajib mengkarantina pemudik yang lolos itu. "Satgas Covid-19 di desa, dusun, kelurahan, RT/RW wajib melakukan screening dan menyiapkan tempar karantina bagi pemudik yang lolos," kata Aji.

Desa yang belum punya tempat karantina, Aji melanjutkan, harus berkoordinasi dengan desa tetangga. Jika tetap tidak ada tempat karantina, maka petugas kecamatan dan kabupaten yang menyiapkan. "Kalau pemudik yang lolos itu sudah memiliki surat bebas Covid-19, tetap harus menjalani karantina selama seminggu," katanya. Sementar aturan Satgas Covid -19 bagi yang terlanjur mudik wajib karantina maksimal lima hari.

Koordinator Penegak Hukum Satgas Covid-19 DI Yogyakarta, Noviar Rahmad mengatakan akan melibakan satuan perlindungan masyarakat atau Satlinmas di seluruh kabupaten/kota untuk mengawasi pemudik yang nekat datang. "Petugas Satlinmas akan berpatroli memeriksa apakah ada pemudik yang datang. Jika ada akan diminta surat keterangan sehat kemudian menjalani karantina," kata Noviar.

Berita terkait

Dharma Pongrekun Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Pernah Disorot Soal Covid-19 sebagai Rekayasa

2 jam lalu

Dharma Pongrekun Maju di Pilkada DKI Jalur Independen, Pernah Disorot Soal Covid-19 sebagai Rekayasa

Pernyataan Dharma Pongrekun pernah kontroversi saat pandemi Covid-19 karena menurutnya hasil konspirasi dan rekayasa. Kini, ia maju Pilkada DKI.

Baca Selengkapnya

Amerika Serikat Tengah Waspada FLiRT Subvarian Covid-19 Baru

3 jam lalu

Amerika Serikat Tengah Waspada FLiRT Subvarian Covid-19 Baru

Data Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat, subvarian Covid-19 dari SARS-CoV-2 disebut FLiRT kini menjadi varian dominan di AS.

Baca Selengkapnya

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

20 jam lalu

Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.

Baca Selengkapnya

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

23 jam lalu

OJK Ungkap Potensi Kredit Bermasalah Perbankan usai Relaksasi Restrukturisasi Pandemi Dihentikan

OJK mengungkap prediksi kredit bermasalah perbankan.

Baca Selengkapnya

Soal Sampah Tak Kunjung Selesai, Kota Yogya dan Bantul Teken Kerjasama Disaksikan Sultan

1 hari lalu

Soal Sampah Tak Kunjung Selesai, Kota Yogya dan Bantul Teken Kerjasama Disaksikan Sultan

Persoalan sampah di Yogyakarta seolah tak kunjung usai penutupan permanen Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) Piyungan awal Mei 2024 lalu.

Baca Selengkapnya

Wisata ke Pantai Selatan Yogyakarta? Awas Sengatan Ubur-ubur

1 hari lalu

Wisata ke Pantai Selatan Yogyakarta? Awas Sengatan Ubur-ubur

Puluhan orang tersengat ubur-ubur. Sebelumnya akhir April, sejumlah wisatawan dilaporkan tersengat ubur ubur saat bermain di Pantai Krakal Gunungkidul

Baca Selengkapnya

PDIP Akan Gunakan Api Abadi Mrapen Saat Acara Pembukaan Rakernas, Apa Maknanya?

1 hari lalu

PDIP Akan Gunakan Api Abadi Mrapen Saat Acara Pembukaan Rakernas, Apa Maknanya?

PDIP akan menggunakan Api Abadi Mrapen dari Grobogan, Jawa Tengah, saat acara pembukaan dan menempatkanya selama Rakernas.

Baca Selengkapnya

Catat, UGM Yogyakarta Gelar Festival Anggrek Akhir Pekan ini di Sleman

2 hari lalu

Catat, UGM Yogyakarta Gelar Festival Anggrek Akhir Pekan ini di Sleman

Penggemar tanaman anggrek yang berencana melancong ke Yogyakarta akhir pekan ini, ada festival menarik yang bisa disaksikan.

Baca Selengkapnya

Dongkrak Kunjungan Museum dan Cagar Budaya, Begini Langkah Kemendikbudristek

2 hari lalu

Dongkrak Kunjungan Museum dan Cagar Budaya, Begini Langkah Kemendikbudristek

Indonesian Heritage Agency (IHA) yang bertugas menangani pengelolaan museum dan cagar budaya nasional sejak September 2023.

Baca Selengkapnya

Sleman Luncurkan Prangko Buk Renteng, Ini Peran Saluran Irigasi Bersejarah Itu di Yogyakarta

2 hari lalu

Sleman Luncurkan Prangko Buk Renteng, Ini Peran Saluran Irigasi Bersejarah Itu di Yogyakarta

Selokan yang menghubungkan wilayah Sleman Yogyakarta dan Magelang Jawa Tengah itu dibangun pada masa Hindia Belanda 1909. Kini jadi prangko.

Baca Selengkapnya