Candi Prambanan Tetap Beroperasi Saat PPKM, Sendra Tari Ditiadakan Sementara

Rabu, 13 Januari 2021 13:11 WIB

Wisatawan mengunjungi kompleks Taman Wisata Candi (TWC) Prambanan di Sleman, DI Yogyakarta, Rabu, 1 Juli 2020. PT. Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko membuka kembali kunjungan wisata Candi Prambanan pada Rabu (1/7/2020) dengan menerapkan protokol kesehatan ketat serta pembatasan jumlah pengunjung setelah tutup selama tiga bulan akibat pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah

TEMPO.CO, Yogyakarta - Sejumlah objek wisata populer di Yogyakarta masih tetap beroperasi dengan berbagai ketentuan baru di masa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM pada 11-25 Januari 2021. Salah satunya Candi Prambanan yang ada di perbatasan Yogya-Jawa Tengah.

Sekretaris Perusahaan PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Emilia Eny Utari mengatakan selama PPKM, candi-candi yang dikelola tetap beroperasi mengikuti ketentuan Dinas Pariwisata DIY dan Magelang.

Misalnya untuk Candi Prambanan, selama PPKM ini tetap beroperasi dengan waktu operasional mulai 08.00-16.00 WIB dengan harga tiket tak berubah, yakni Rp 50 ribu per orang. Kunjungan per hari tetap dibatasi 3.500 orang per hari yang dibagi dalam sejumlah kelompok kecil.

“Untuk Candi Prambanan hanya zona I yang tutup, sedangkan zona II tetap beroperasi biasa,” kata Emilia, Selasa, 12 Januari 2021.

Zona I sendiri merujuk zona utama candi yang dikelola Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB), sedangkan zona II merujuk area taman dan sarana pendukung lainnya yang dikelola PT.TWC.

Advertising
Advertising

Operasional zona yang dikelola TWC ini sesuai dengan regulasi Pemda DIY dan Pemda Jateng di Kabupaten Magelang yang tetap mengizinkan beroperasi dengan pembatasan. Misalnya selama masa PPKM ini untuk Unit Teater Ramayana, hanya Resto Rama Shinta yang beroperasi karena ada regulasi larangan kegiatan di atas jam 19.00 WIB.

“Untuk pentas Sendra Tari Ramayana juga sementara ditiadakan saat PPKM ini,” kata Emilia.

Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Rahardjo mengatakan destinasi yang beroperasi selama masa PPKM dapat mengacu surat edaran Dinas Pariwisata DIY bernomor 188/00139 tentang pengetatan secara terbatas di sektor pariwisata yang ada di DI Yogyakarta. Ada setidaknya 10 poin yang mengatur aktivitas wisatawan maupun pengelola tempat pariwisata dalam surat itu.

Misalnya, setiap pengelola wajib memastikan penerapan protokol kesehatan selama operasionalnya,
memberlakukan pembatasan kunjungan wisatawan maksimal 50 persen dari kapasitas dan belum menerima wisatawan rombongan besar.

Surat edaran itu juga mewajibkan pengelola menerapkan jam operasional untuk industri wisata dan destinasi wisata sampai pukul 19.00 WIB, kecuali bidang akomodasi. "Pengelola destinasi juga wajib melakukan skrining, persyaratan dokumen kesehatan untuk wisatawan/pengunjung dari luar Yogya," kata Singgih.

Tak hanya itu, pengelola wajib membatasi jumlah pengunjung makan di tempat (dine in) paling banyak 25 persen dari kapasitas warung makan, rumah makan, kafe dan selebihnya menerapkan sistem delivery atau takeaway service.

"Mendorong agar calon wisatawan melakukan reservasi melalui aplikasi Visiting Jogja sebelum mengunjungi destinasi untuk pendataan," kata Singgih.

Dalam surat itu, pengelola juga diinstruksikan sementara waktu selama PPKM tidak menyelenggarakan event/atraksi yang memicu kerumunan wisatawan.

Berita terkait

Selain Istana Versailles 4 Chateau di Paris Ini Tak Kalah Megah dan Menakjubkan

10 jam lalu

Selain Istana Versailles 4 Chateau di Paris Ini Tak Kalah Megah dan Menakjubkan

Kalau sudah pernah ke Istana Versailles dan ingin mencari tempat baru, berikut ini adalah istana terbaik di dekat Paris

Baca Selengkapnya

3 Hal yang Paling Banyak Dikeluhkan Wisatawan saat ke Korea Selatan

23 jam lalu

3 Hal yang Paling Banyak Dikeluhkan Wisatawan saat ke Korea Selatan

Korea Tourism Organization mencatat 902 pengaduan dari wisatawan selama tahun 2023

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

3 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status karena Sepi Kunjungan Wisman, Ini Kata Kemenhub

Lesunya aktivitas kunjungan wisman ke 17 bandara internasional membuat Kemenhub menurunkan status penggunaan bandara menjadi bandara domestik.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

4 hari lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

Iuran Wisata untuk Siapa

7 hari lalu

Iuran Wisata untuk Siapa

Rencana pemerintah memungut iuran wisata lewat tiket pesawat ditolak sejumlah kalangan. Apa masalahnya?

Baca Selengkapnya

Pemandangan ke Gunung Fuji Ditutup Pembatas Tinggi, Jengkel Turis Nakal

7 hari lalu

Pemandangan ke Gunung Fuji Ditutup Pembatas Tinggi, Jengkel Turis Nakal

Jepang memasang tembok pembatas yang menghalangi turis berfoto dengan latar belakang Gunung Fuji.

Baca Selengkapnya

Westlife Hadirkan Christian Bautista sebagai Tamu Spesial Konser di Candi Prambanan

8 hari lalu

Westlife Hadirkan Christian Bautista sebagai Tamu Spesial Konser di Candi Prambanan

Selain Christian Bautista, Westlife akan membawa pertunjukan konsep baru ke dalam konser mereka di Candi Prambanan pada 7 Juni 2024.

Baca Selengkapnya

Gempa Garut, Wisatawan Panik Pantai Selatan Jabar Sempat Sepi

8 hari lalu

Gempa Garut, Wisatawan Panik Pantai Selatan Jabar Sempat Sepi

Dinas Pariwisata Kabupaten Pangandaran mengatakan pantai Pangandaran pasca terjadinya gempa Garut dalam situasi aman.

Baca Selengkapnya

Alasan Jepang Bangun Penghalang di Tempat Foto Gunung Fuji

8 hari lalu

Alasan Jepang Bangun Penghalang di Tempat Foto Gunung Fuji

Foto Gunung Fuji yang berdiri megah di delakang toko Lawson itu menarik bagi wisatawan asing

Baca Selengkapnya

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

9 hari lalu

Hong Kong Meluncurkan Tiket Bus Khusus untuk Wisatawan

Mulai Sabtu, 27 Juli 2024, salah satu operator bus di Hong Kong menerapkan tiket satu hari tanpa batas untuk wisatawan

Baca Selengkapnya