PPKM Jawa Bali, Ada Lagi Aturan Buat Pengelola Destinasi Wisata di Yogyakarta

Jumat, 8 Januari 2021 17:18 WIB

Aktivitas di destinasi wisata Pantai Parangtritis, Yogyakarta, pada akhir November 2020. TEMPO | Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah menerapkan Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM di Pulau Jawa dan Bali mulai 11 - 25 Januari 2021. Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta merespons kebijakan tersebut dengan menerapkan pembatasan jam operasional destinasi wisata.

Jika selama libur Natal dan Tahun Baru 2021, pengelola destinasi wisata harus tutup maksimal pukul 20.00 sampai 22.00 WIB, kini pengelola destinasi wisata harus mengalokasikan hari libur guna pembersihan dan disinfeksi kawasan. "Seluruh destinasi wisata dilarang beropasi non-stop selama tujuh hari penuh dalam seminggu selama masa PPKM," kata Kepala Dinas Pariwisata DI Yogyakarta, Singgih Rahardja pada Jumat, 8 Januari 2021.

Pemerintah DI Yogyakarta, menurut Singgih, tidak akan menutup destinasi wisata. Meski begitu, tetap ada pengaturan jam operasional dan pembatasan jumlah wisatawan secara ketat. Ketentuan agar destinasi wisata setop beroperasi pada hari tertentu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 188/00139 tentang Pengetatan Secara Terbatas di Sektor Pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Selain mewajibkan alokasi hari libur, pengelola destinasi wisata juga dilarang menyelenggarakan acara atau atraksi yang memicu kerumunan wisatawan. Pembatasan kunjungan wisatawan maksimal 50 persen dari kapasitas total dan tidak boleh menerima wisatawan yang datang dalam rombongan besar.

Pengunjung berfoto dengan latar belakang matahari terbenam di Wisata Tebing Breksi, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ahad, 22 November 2020. Menikmati libur akhir pekan pengunjung dari berbagai daerah menikmati pemandangan sudut kota di atas Tebing Breksi sembari berburu matahari terbenam. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Advertising
Advertising

Cara pemerintah membatasi kunjungan wisatawan di setiap destinasi wisata adalah dengan mewajibkan pengunjung melakukan reservasi dulu melalui aplikasi Visiting Jogja. Jadi, sebelum tiba di destinasi wisata tertentu, wisatawan sudah 'memberitahu' kapan akan datang sekaligus membayar tiket masuknya.

Jika reservasi dari aplikasi Visiting Jogja di suatu destinasi wisata sudah mencapai 50 persen dari kapasitas, maka wisatawan yang hendak berkunjung otomatis 'terpental' ke hari lain. "Kalau sudah tercapai 50 persen, maka reservasi selanjutnya otomatis ditolak sistem," kata Singgih.

Singgih menegaskan setiap destinasi juga wajib mematuhi pembatasan jam operasional untuk industri wisata dan destinasi wisata sampai pukul 19.00 WIB, kecuali bidang akomodasi. Terkait sanksi jika ada pengelola destinasi wisata yang membandel, pengaturannya diserahkan pada pemerintah kabupaten/kota.

Polisi berjaga menjelang pergantian tahun di Tugu Pal Putih Yogyakarta pada Kamis, 31 Desember 2020. Pemda D.I Yogyakarta menutup destinasi wisata di empat kabupaten pada malam Tahun Baru 2021 untuk mencegah kerumunan massa yang dapat menjadi media penularan Covid-19. ANTARA/Andreas Fitri Atmoko

Selama beroperasi, pengelola destinasi wisata wajib memeriksa kondisi kesehatan dan dokumen penunjang terutama bagi wisatawan yang berasal dari luar Yogyakarta. Mereka harus dalam keadaan seht dan membawa hasil tes Covid-19 yang menunjukkan negatif Covid-19. Bagi yang sedang wisata kuliner, maka jumlah pengunjung rumah makan dibatasi paling banyak 25 persen dari kapasitas restoran, warung makan, dan kafe.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) DI Yogyakarta, Bobby Ardyanto Setyo Ajie mengatakan PPKM Jawa Bali membuat situasi yang sulit bagi pelaku usaha pariwisata. "Kami berhadapan dengan sisi kesehatan dan ekoonomi yang sama-sama darurat," katanya. Bobby berharap agar peraturan pemerintah itu diikuti dengan pengawasaan dan evaluasi, serta penegakan hukum kepada para pelanggar.

Ketua Komisi A DPR DI Yogyakarta, Eko Suwanto mendesak pengawasan khusus pada destinasi wisata karena belum masuk dalam instruksi Gubernur DI Yogyakarta yang menindaklanjuti kebijakan PPKM ini. "Kami juga meminta pemerintah menyediakan bahan makanan dan anggaran untuk Satgas Covid-19 di tingkat dukuh atau kampung agar dapat bekerja optimal selama masa PPKM itu," katanya.

Gugus Tugas Covid-19 DI Yogaykarta melaporkan penambahan kasus terkonfirmasi Covid-19 pada Jumat 8 Januari 2021. Terdapat 379 kasus baru, sehingga total kasus Covid-19 DI Yogyakarta menjadi 14.346 kasus dengan jumlah meninggal 308 kasus dan sembuh 9.521 kasus.

Berita terkait

Halal Fair Digelar Akhir Pekan Ini di Yogyakarta, Pengunjung Langsung Membeludak

10 jam lalu

Halal Fair Digelar Akhir Pekan Ini di Yogyakarta, Pengunjung Langsung Membeludak

Halal Fair 2024 menyajikan nuansa berwisata syariah bersama keluarga, digelar tiga hari di Jogja Expo Center Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta International Airport Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Kata Sultan HB X

20 jam lalu

Yogyakarta International Airport Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Kata Sultan HB X

Yogyakarta International Airport sebagai satu-satunya bandara internasional di wilayah ini menjadi peluang besar bagi Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

1 hari lalu

Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

Sejumlah partai telah merampungkan penjaringan kandidat untuk Pilkada 2024 di kabupaten/kota Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Selengkapnya

Jogja Fashion Week 2024 Bakal Libatkan 100 Produsen Fashion dan 112 Desainer

1 hari lalu

Jogja Fashion Week 2024 Bakal Libatkan 100 Produsen Fashion dan 112 Desainer

Puncak acara Jogja Fashion Week akan diadakan di Jogja Expo Center Yogyakarta pada 22 - 25 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

7 Destinasi Wisata India Favorit Wisatawan Asing

2 hari lalu

7 Destinasi Wisata India Favorit Wisatawan Asing

Menariknya tidak hanya ibu kota India yang megah tapi juga beberapa daerah terpencil yang memikat hati wisatawan mancanegara

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

2 hari lalu

Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

Partai Golkar DIY telah merampungkan penjaringan bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 di lima kabupaten/kota

Baca Selengkapnya

Patung Yesus Bukit Sibea-bea Danau Toba Jadi Tujuan Favorit Turis Lintas Agama, Tertinggi di Dunia

2 hari lalu

Patung Yesus Bukit Sibea-bea Danau Toba Jadi Tujuan Favorit Turis Lintas Agama, Tertinggi di Dunia

Patung Yesus Bukit Sibea-bea menjadi salah satu tempat destinasi favorit di kawasan Danau Toba

Baca Selengkapnya

6 Tips Liburan untuk Anak Penyandang Autisme

2 hari lalu

6 Tips Liburan untuk Anak Penyandang Autisme

Berikut ini enam tips yang dapat dilakukan sebelum dan saat liburan bersama anak penyandang autisme

Baca Selengkapnya

Rekomendasi 20 Destinasi Wisata Garut, Termasuk Candi Cangkuang dan Leuwi Jurig

3 hari lalu

Rekomendasi 20 Destinasi Wisata Garut, Termasuk Candi Cangkuang dan Leuwi Jurig

Garut alami gempa bumi belum lama ini. Daerah ini memiliki beragam destinasi wisata unggulan, antara lain Candi Cangkuang hingga Pantai Cijeruk.

Baca Selengkapnya

Jajal Dua Jenis Paket Wisata Naik Kano Susuri Hutan Mangrove Bantul Yogyakarta

3 hari lalu

Jajal Dua Jenis Paket Wisata Naik Kano Susuri Hutan Mangrove Bantul Yogyakarta

Wisatawan diajak menjelajahi ekosistem sepanjang Sungai Winongo hingga muara Pantai Baros Samas Bantul yang kaya keanekaragaman hayati.

Baca Selengkapnya