Napas UMKM Pemasok Bahan Baku Kuliner untuk Restoran di Yogyakarta Saat Liburan

Jumat, 25 Desember 2020 11:00 WIB

Kelompok tani ikan tetap mendapat permintaan tinggi dari restoran dan warung makan meski kunjungan wisawatan luar DI Yogyakarta dalam masa libur Natal dan Tahun Baru 2021 diprediksi turun akibat kebijakan rapid test antigen. TEMPO | Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Yogyakarta - Napas usaha mikro, kecil, menengah pemasok bahan baku kuliner untuk hotel, restoran, dan warung makan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta tetap berdenyut. Kebijakan rapid test antigen bagi wisatawan tidak serta-merta membuat permintaan bahan baku makanan menurun.

Ketua Kelompok Tani Ikan Kembangsari Piyungan Bantul, Yogyakarta, Budi Haryono mengatakan, permintaan ikan nila sampai lele dari restoran dan warung makan di Yogyakarta dan sekitarnya belum menunjukkan penurunan di masa libur Natal 2020. "Memang permintaannya belum seperti sebelum pandemi Covid-19, tapi kebutuhannya tetap ada," kata Budi Haryono pada Kamis, 24 Desember 2020.

Pada Desember 2020, kelompok tani ikan ini mendapatkan pesanan dari restoran dan warung di wilayah Yogyakarta dengan jumlah yang cukup besar. Permintaan ikan lele sudah mencapai 4 ton. Belum termasuk permintaan ikan nila, meski jumlahnya tak sebanyak ikan lele. "Saat awal pandemi Covid-19, permintaan turun drastis karena destinasi wisata, restoran, dan warung tutup. Sekarang berangsur normal," ujarnya.

Apabila sektor kuliner sebagai penyangga wisata di DI Yogyakarta terpengaruh, tentu berdampak pada turunnya permintaan pada kelompok-kelompok tani ikan. Kenyataannya, saat ini permintaan pasokan bahan pangan meningkat karena Yogyakarta tetap ramai.

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Hindun Anisah mengatakan kelompok pekerja formal maupun non-formal atau wirausaha, seperti kelompok tani dapat mengajukan bantuan kepada pemerintah untuk menjaga produktivitasnya. "Pemerintah menyediakan stimulasi untuk kelompok usaha informal," kata Hindun saat memonitor sejumlah sektor usaha informal di Yogyakarta.

Advertising
Advertising

Syaratnya, dia melanjutkan, permohonan itu harus dalam bentuk kelompok yang terdiri dari 20 orang. Setiap kelompok usaha informal atau UMKM akan mendapatkan bantuan dana Rp 40 juta. Dana stimulasi ini hanya berlaku di masa pandemi Covid-19. Menurut Hindun, belum jelas apakah bantuan tersebut akan berlanjut pada 2021.

Wakil Ketua DPR DI Yogyakarta, Huda Tri Yudiana menuturkan, dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD Yogyakarta pada 2021 sebesar Rp 6,09 triliun, sebanyak 16 persennya untuk penanganan pandemi Covid-19. Termasuk membantu sektor informal penyangga pariwisata Yogyakarta agar kembali bangkit.

Berita terkait

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

4 jam lalu

Kontroversi Larangan Warung Madura Buka 24 Jam, Ini Awal Kasusnya

Begini awal kasus munculnya larangan terhadap warung Madura untuk buka 24 jam.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

22 jam lalu

Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

Partai Golkar DIY telah merampungkan penjaringan bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 di lima kabupaten/kota

Baca Selengkapnya

Sensasi Menyantap Daging Yakiniku dalam Jyubako

1 hari lalu

Sensasi Menyantap Daging Yakiniku dalam Jyubako

Yakiniku yang disajikan dalam Jyubako atau bento box memberikan kesan menarik dengan makanan yang bervariasi, kaya nutrisi, dan terkontrol porsinya.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

1 hari lalu

Polisi Tangkap Eks Manajer Restoran Hotman Paris yang Bawa Kabur Uang Rp172 Juta

Tersangka berinisial FA diduga membawa kabur uang di restoran Hotmen milik pengacara Hotman Paris

Baca Selengkapnya

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

1 hari lalu

Terpopuler: Zulhas Revisi Permendag Barang Bawaan Impor, Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Warung Madura

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan atau Zulhas merevisi lagi peraturan tentang barang bawaan impor penumpang warga Indonesia dari luar negeri.

Baca Selengkapnya

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

1 hari lalu

Menkop UKM Teten Evaluasi Pernyataan Pejabatnya soal Pembatasan Jam Buka Warung Madura

Menkop UKM Teten Masduki mengevaluasi pernyataan pejabatnya tentang pembatasan jam operasinal warung atau toko klontong milik masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

2 hari lalu

Tak Ada Pembatasan Operasi Warung Madura, Teten: Semua Perda harus Berpihak pada UMKM

Kemenkop UKM pastikan tidak ada yang membatasi jam operasi warung atau toko klontong milik masyarakat seperti warung Madura.

Baca Selengkapnya

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

2 hari lalu

Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.

Baca Selengkapnya

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

2 hari lalu

Kopdit CU Lete Konda NTT Semakin Eksis dengan Manfaatkan Layanan LPDB-KUMKM

Selain suntikan pinjaman terdapat upaya pembinaan, pendidikan, dan peningkatan usaha koperasi dari LPDB-KUMKM

Baca Selengkapnya

Beda Michelin Key dengan Michelin Star, Panduan Pelancong Memilih Hotel dan Restoran Terbaik

2 hari lalu

Beda Michelin Key dengan Michelin Star, Panduan Pelancong Memilih Hotel dan Restoran Terbaik

Michelin Key fokus pada penghargaan hotel, berbeda dengan Michelin Star yang fokus pada kuliner.

Baca Selengkapnya