Mau Liburan ke Yogyakarta? Cek Aturan Baru Soal Rapid Test Ini

Jumat, 18 Desember 2020 06:37 WIB

Wisatawan datang ke pameran Sang Adiwira yang berisi berbagai koleksi di masa Sultan Hamengku Buwono II di Keraton Yogyakarta. TEMPO | Pribadi Wicaksono

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta membeberkan ada sejumlah peraturan tambahan yang dirumuskan bersama pemerintah pusat dalam upaya mengantisipasi penularan Covid-19, khususnya saat libur Natal dan Tahun Baru.

Salah satu peraturan tambahan itu menyasar bagi mereka yang memiliki rencana berpergian ke wilayah DIY.

“Untuk pelaku perjalanan yang menuju DIY, itu menggunakan bukti hasil rapid test antigen, bukan antibodi," ujar Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji usai mengikuti video konferensi bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 Luhut Binsar Panjaitan, Kamis, 17 Desember 2020.

Aji menjelaskan rapid test antigen dinilai memiliki akurasi yang lebih baik daripada rapid test antibodi.

Adapun untuk durasi hasil rapid yang berlaku adalah maksimal H-3 atau tiga hari sebelum kedatangan pelaku perjalanan itu ke wilayah DIY.

Advertising
Advertising

Aji menambahkan ketentuan rapid test antigen dan durasi penggunaan itu berlaku untuk semua jenis perjalanan ke DIY. Namun menurut dia, Pemda DIY perlu membahas lanjut lebih spesifik untuk menerapkan aturan itu, seperti kepada mereka yang melakukan perjalanan darat namun bukan dengan kereta api.

Aji menilai memang tidak mungkin dilakukan pengecekan terus-menerus dan masif setiap jam pada pelaku perjalanan. Terlebih mereka yang dari luar atau dalam kota tidak bisa dibedakan.

“Kuncinya adalah bagaimana dia akan bertamu. Kalau masuk hotel ketika check in, pihak hotel harus memastikan yang bersangkutan ada hasil rapid test antigen, kalau belum ya harus segera melakukan," kata Aji.

Hal di atas juga berlaku dan harus diterapkan di destinasi wisata. Pengunjung harus membawa hasil rapid test antigen.

“Demikian juga kalau mudik ke suatu daerah, warga sekitar bisa melakukan pelaporan, atau paling tidak anggota rumah yang dikunjungi harus turut melakukan pengecekan, untuk keselamatan mereka sendiri," kata Aji.

Adapun selama masa libur Natal dan Tahun Baru, petugas dan tim penegak hukum tetap akan melakukan pengontrolan di bandara, stasiun dan pada daerah perbatasan akan terus dilakukan operasi nonyustisi. "Penekanannya, intinya bahwa kebijakan ini tidak mempersulit masyarakat, tetapi untuk kepentingan mereka sendiri beserta juga keluarganya,” kata Aji.

Adapun berdasarkan rapat koordinasi, kebijakan tersebut sejatinya mulai diberlakukan sejak 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

Namun menurut Aji, daerah juga memungkinkan untuk modifikasi. Pemda DIY sendiri akan menelaah terlebih dulu kebijakan itu untuk mengambil keputusan sesuai kondisi dan situasi yang terjadi di DIY.

“Besok pagi (18 Desember) kami akan koordinasikan untuk penerapan kebijakan tersebut di wilayah DIY, tentunya setelah ada surat edaran Gubernur DIY,” kata Aji.

Selain rapid test antigen itu, kata Aji,
untuk wilayah Pulau Jawa, selain Jakarta, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, dan Banten, ada beberapa rekomendasi lain terkait upaya mencegah munculnya klaster baru.

Rekomendasi pusat ke daerah itu meliputi pelarangan kegiatan sosial yang berpotensi mengumpulkan orang banyak. DIY juga diminta melakukan penguatan pembatasan sosial berdasar konteks untuk mengetatkan implementasi dan Work From Home serta pembatasan jam operasional tempat makan, hiburan dan mall hingga pukul 20.00 WIB.

"Termasuk pembatasan sosial untuk komunitas dan pengetatan protokol kesehatan di tempat peristirahatan (rest area)," kata Aji.

Pemerintah pusat juga meminta DIY melakukan operasi nonyustisi di hotel dan tempat-tempat wisata serta optimalisasi pemanfaatan informasi terpusat (isolasi mandiri) tapi terpusat.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY Berty Murtiningsih membeberkan dari hasil pemeriksaan laboratorium dan terkonfirmasi positif pada Kamis, 17 Desember 2020 kasus positif Covid-19 masih tinggi dengan tambahan 224 kasus baru. "Total kasus positif covid 19 di DIY menjadi sebanyak 8860 kasus," kata dia.

Berita terkait

Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

6 jam lalu

Masalah Sampah di Yogyakarta Tak Kunjung Tuntas, Sultan Beri Pesan Ini ke Kepala Daerah

Yogyakarta sebagai destinasi wisata turut tercoreng oleh masalah sampah yang belum terselesaikan setelah TPA Piyungan tutup.

Baca Selengkapnya

Sultan HB X Beri Pesan Abdi Dalem Yogyakarta Amalkan Ajaran Leluhur Mataram, Apa Saja ?

6 jam lalu

Sultan HB X Beri Pesan Abdi Dalem Yogyakarta Amalkan Ajaran Leluhur Mataram, Apa Saja ?

Sultan Hamengku Buwono X memberi pesan khusus kepada abdi dalem Keraton Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman di acara Syawaan.

Baca Selengkapnya

Bukan Lewat YIA, 3 Ribuan Calon Jemaah Haji Yogyakarta Tahun Ini tetap Terbang Lewat Bandara Solo

22 jam lalu

Bukan Lewat YIA, 3 Ribuan Calon Jemaah Haji Yogyakarta Tahun Ini tetap Terbang Lewat Bandara Solo

Yogyakarta International Airport saat ini masih belum memiliki asrama haji untuk embarkasi.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Siapkan Regulasi Baru Pedoman Pendanaan Pendidikan, Pungutan Bakal Dilegalkan?

23 jam lalu

Yogyakarta Siapkan Regulasi Baru Pedoman Pendanaan Pendidikan, Pungutan Bakal Dilegalkan?

Salah satu beleid paling disorot terutama tentang pungutan sekolah di Yogyakarta, yang akan diubah istilahnya menjadi dana partisipasi.

Baca Selengkapnya

Respon PHRI DIY Pasca Bandara YIA Jadi Satu-Satunya Bandara Internasional DIY-Jateng

1 hari lalu

Respon PHRI DIY Pasca Bandara YIA Jadi Satu-Satunya Bandara Internasional DIY-Jateng

PHRI DIY merespon soal penetapan Bandara YIA sebagai bandara internasional satu-satunya di Daerah Istimewa Yogyakarta dan Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

1 hari lalu

Dosen UPN Veteran Yogyakarta Akui Dugaan Kekerasan Seksual, Ini Sanksi Kampus

Beredar surat permohonan maaf seorang dosen UPN Veteran Yogyakarta (UPNVYK) terkait dugaan kekerasan seksual kepada seorang mahasiswi kampus tersebut.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tradisi Merti Desa Mbah Bregas di Sleman, Keteledanan dari Sosok Pengikut Sunan Kalijaga

2 hari lalu

Mengenal Tradisi Merti Desa Mbah Bregas di Sleman, Keteledanan dari Sosok Pengikut Sunan Kalijaga

Pelaksanaan upacara adat Merti Desa Mbah Bregas di Sleman hanya dilangsungkan satu tahun sekali, tepatnya Jumat kliwon pada Mei.

Baca Selengkapnya

Viral Benda Bercahaya Hijau Melintasi Langit Yogyakarta, Meteor?

2 hari lalu

Viral Benda Bercahaya Hijau Melintasi Langit Yogyakarta, Meteor?

Meteor terang atau fireball itu bergerak dari selatan ke utara, tak hanya terpantau di langit Yogyakarta tapi juga Solo, Magelang, dan Semarang

Baca Selengkapnya

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

2 hari lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

3 hari lalu

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek menggelar syawalan, hadirkan Budaya Yogyakarta antara lain sendratari dan prajurit keraton Yogyakarta.

Baca Selengkapnya