Kendaraan ke Puncak akan Dibatasi Saat Libur Panjang, Begini Kata Bupati Bogor

Reporter

Antara

Senin, 26 Oktober 2020 07:07 WIB

Sejumlah wisatawan keluar dari kendaraannya menunggu kemacetan reda akibat buka tutup jalan Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Ahad, 16 Agustus 2020. Sejumlah wisatawan memilih menghabiskan libur panjang akhir pekan dengan berlibur di tengah pandemi. ANTARA/Yulius Satria Wijaya

TEMPO.CO, Jakarta - Kawasan Puncak, Kabupaten Bogor selalu menjadi destinasi wisata favorit bagi warga ibu kota dan sekitarnya untuk menghabiskan libur panjang. Kala libur cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad akhir bulan ini, kawasan itu juga diprediksi akan dipadati wisatawan.

"Tujuannya (ke Puncak) juga harus jelas, jangan juga sampai tidak jelas. Insya Allah akan kita putar balik," kata Ade Yasin, Sabtu, 24 Oktober 2020.

Menurut Ade, cara itu terbilang efektif untuk mencegah kepadatan di jalur penghubung Kabupaten Bogor dengan Kabupaten Cianjur tersebut, sehingga jumlah pengunjung di masing-masing tempat wisata dapat terkendali sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Ade Yasin mengatakan bahwa hampir setiap libur panjang, jalur Puncak dipadati oleh kendaraan berplat nomor luar Bogor, terutama plat B. Ia khawatir, kedatangan para wisatawan dari luar daerah secara tak terkendali akan meningkatkan kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor, yang sejauh ini statusnya masih zona oranye.

"Kebanyakan yang masuk ke Puncak itu plat B, mungkin mereka juga ingin menghirup udara segar, tapi jangan justru menimbulkan penularan dengan cara berkerumun," kata Ade Yasin.

Selain akan mengendalikan volume kendaraan, Pemerintah Kabupaten Bogor akan melakukan razia penggunaan masker di tempat-tempat wisata sesuai Keputusan Bupati Bogor Nomor 443/450/Kpts/Per-UU/2020 tentang pembatasan sosial berskala besar praadaptasi kebiasaan baru (PSBB pra-AKB). "Semuanya harus ngerem, tidak hanya pemerintah, tapi masyarakat juga harus benar-benar membantu, untuk tidak lagi terjadi klaster dan penularan pasien positif Covid-19," kata Ade Yasin.
Momen libur panjang jatuh pada 28 Oktober sampai 1 November mendatang. Libur panjang itu bertepatan dengan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad dan libur akhir pekan.

Berita terkait

Kalender Mei 2024 Lengkap, Total Ada 5 Tanggal Merah dan Cuti Bersama

3 hari lalu

Kalender Mei 2024 Lengkap, Total Ada 5 Tanggal Merah dan Cuti Bersama

Berikut ini rincian kalender Mei 2024 lengkap dengan jadwal tanggal merah dan cuti bersama. Total ada 5 hari libur yang bisa Anda manfaatkan.

Baca Selengkapnya

Jadwal Cuti Bersama dan Tanggal Merah Mei 2024, Banyak Long Weekend

4 hari lalu

Jadwal Cuti Bersama dan Tanggal Merah Mei 2024, Banyak Long Weekend

Jadwal cuti bersama dan tanggal merah Mei 2024 cukup banyak. Anda bisa langsung menentukan waktu liburan dengan tepat. Ini tanggalnya.

Baca Selengkapnya

Daftar Tanggal Merah Bulan Mei 2024, Ada Long Weekend

12 hari lalu

Daftar Tanggal Merah Bulan Mei 2024, Ada Long Weekend

Setelah libur lebaran, berikut ini beberapa daftar tanggal merah di bulan Mei 2024 yang perlu Anda ketahui untuk mempersiapkan liburan.

Baca Selengkapnya

4 Tips Tingkatkan Performa Setelah Libur Lebaran

13 hari lalu

4 Tips Tingkatkan Performa Setelah Libur Lebaran

Simak tips meningkatkan semangat bekerja setelah libur lebaran agar kamu lebih fresh.

Baca Selengkapnya

Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Usai Lebaran 2024

16 hari lalu

Daftar Tanggal Merah dan Cuti Bersama Usai Lebaran 2024

Ketahui daftar tanggal merah dan cuti bersama usai lebaran yang bisa digunakan untuk mempersiapkan liburan bersama keluarga.

Baca Selengkapnya

Saran Psikolog agar Mental Sehat setelah Libur Panjang

17 hari lalu

Saran Psikolog agar Mental Sehat setelah Libur Panjang

Hindari berbagai jenis kegiatan yang membuat tubuh minim bergerak agar mental tetap sehat usai libur panjang Lebaran.

Baca Selengkapnya

Jalur Puncak Ditutup, Pemudik Diarahkan ke Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi

20 hari lalu

Jalur Puncak Ditutup, Pemudik Diarahkan ke Jalur Alternatif Jonggol dan Sukabumi

Kemacetan masih terjadi di jalur nasional kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, pada H+1 Lebaran Idulfitri 1445 Hijriyah, Minggu 14 April 2024. Akibatnya, arus kendaraan dari arah Cianjur menuju Bogor ditutup imbas pemberlakuan sistem satu arah (one way).

Baca Selengkapnya

Arus Balik Lebaran, Arah Cianjur-Puncak Macet hingga 3 Kilometer

20 hari lalu

Arus Balik Lebaran, Arah Cianjur-Puncak Macet hingga 3 Kilometer

Anjar menyebutkan, jajarannya terus berkoordinasi dengan Polres Bogor untuk dapat mengurangi kepadatan arus balik kendaraan dari arah Cianjur.

Baca Selengkapnya

Jalur Puncak Arah Jakarta Macet, Pengendara Terjebak hingga 5 Jam

20 hari lalu

Jalur Puncak Arah Jakarta Macet, Pengendara Terjebak hingga 5 Jam

Proses pencairan arus kendaraan di kawasan wisata Puncak tengah dilakukan untuk arus kendaraan dari arah Cianjur menuju Bogor atau Jakarta.

Baca Selengkapnya

H+3 Lebaran Jumlah Kendaraan di Jalur Puncak Meningkat Drastis

20 hari lalu

H+3 Lebaran Jumlah Kendaraan di Jalur Puncak Meningkat Drastis

Sabtu pagi tadi, jumlah kendaraan yang melintasi jalur puncak, Bogor, Jawa Barat, sudah mencapai 23 ribu

Baca Selengkapnya