Tak Pakai Masker di Yogyakarta Bakal Kena Denda Rp 100 Ribu

Reporter

Antara

Editor

Rini Kustiani

Kamis, 6 Agustus 2020 20:21 WIB

Ilustrasi masker kain. ANTARA/Anindira Kintara

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta kian ketat mengawasi penerapan protokol kesehatan. Siapapun yang tidak memakai masker dan tidak menjaga jarak alias berkerumun, akan dikenakan sanksi berupa teguran sampai denda.

Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan ketegasan ini seiring dengan Instruksi Presiden Joko Widodo Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. "Instruksi presiden itu menguatkan peraturan di Kota Yogyakarta," kata Heroe Poerwadi yang juga Wakil Wali Kota Yogyakarta, Kamis 6 Juli 2020.

Pemerintah Kota Yogyakarta memiliki Peraturan Wali Kota Yogyakarta Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada Masa Tatanan Normal Baru. Peraturan tersebut memuat upaya pemerintah dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan. Di antaranya patroli keliling hingga memberikan sanksi bagi pelanggar.

Petugas menghentikan pengendara yang tak memakai masker di kawasan Tugu Jogja, Sabtu malam, 13 Juni 2020. Razia masker ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 yang dinilai masih potensial di Yogyakarta. TEMPO | Pribadi Wicaksono

Di dalam peraturan wali kota tersebut tercantum jenis sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan. Mulai dari teguran, kerja sosial, hingga denda Rp 100 ribu "Kalau masih ada yang kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan, maka perlu ditindakan tegas," kata Heroe Poerwadi.

Advertising
Advertising

Menurut dia, sebagian besar warga Kota Yogyakarta menyadari pentingnya memakai masker dan rajin mencuci tangan. Hanya saja, masih kurang maksimal dalam menjaga jarak satu sama lain. "Kami sering mendapati masyarakat berkerumun," katanya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Yogyakarta, Agus Winarto mengatakan hingga kini baru menerapkan sanksi teguran kepada mereka yang mengabaikan protokol kesehatan. "Belum sampai sanksi kerja sosial atau denda," kata dia. Musababnya, biasanya orang yang melanggar akan merasa malu saat diingatkan petugas di tempat umum.

Berita terkait

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

2 jam lalu

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek Gelar Syawalan, Hadirkan Budaya Yogyakarta

Trah Hamengku Buwono se-Jabodetabek menggelar syawalan, hadirkan Budaya Yogyakarta antara lain sendratari dan prajurit keraton Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

5 jam lalu

TPA Piyungan Yogya Ditutup Permanen, Ini Jurus Bantul Cegah Aksi Buang Sampah Sembarangan

Penutupan TPA Piyungan di Bantul ternyata membuka masalah baru, banyak warga membuang sampah sembarangan.

Baca Selengkapnya

Halal Fair Digelar Akhir Pekan Ini di Yogyakarta, Pengunjung Langsung Membeludak

1 hari lalu

Halal Fair Digelar Akhir Pekan Ini di Yogyakarta, Pengunjung Langsung Membeludak

Halal Fair 2024 menyajikan nuansa berwisata syariah bersama keluarga, digelar tiga hari di Jogja Expo Center Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta International Airport Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Kata Sultan HB X

1 hari lalu

Yogyakarta International Airport Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Kata Sultan HB X

Yogyakarta International Airport sebagai satu-satunya bandara internasional di wilayah ini menjadi peluang besar bagi Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

2 hari lalu

Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

Sejumlah partai telah merampungkan penjaringan kandidat untuk Pilkada 2024 di kabupaten/kota Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Selengkapnya

Jogja Fashion Week 2024 Bakal Libatkan 100 Produsen Fashion dan 112 Desainer

2 hari lalu

Jogja Fashion Week 2024 Bakal Libatkan 100 Produsen Fashion dan 112 Desainer

Puncak acara Jogja Fashion Week akan diadakan di Jogja Expo Center Yogyakarta pada 22 - 25 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

3 hari lalu

Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

Partai Golkar DIY telah merampungkan penjaringan bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 di lima kabupaten/kota

Baca Selengkapnya

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

3 hari lalu

Terancam Dipenjara, Trump Dijatuhi Denda Rp146 Juta karena Langgar Perintah Pembungkaman

Hakim yang mengawasi persidangan pidana uang tutup mulut Donald Trump mendenda mantan presiden Amerika Serikat itu sebesar US$9.000 atau karena Rp146

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

4 hari lalu

Terkini Bisnis: Ikappi Respons Isu Pembatasan Operasional Warung Madura, Tips Hindari Denda Barang Impor

Ikappi merespons ramainya isu Kementerian Koperasi dan UKM membatasi jam operasional warung kelontong atau warung madura.

Baca Selengkapnya

Jajal Dua Jenis Paket Wisata Naik Kano Susuri Hutan Mangrove Bantul Yogyakarta

4 hari lalu

Jajal Dua Jenis Paket Wisata Naik Kano Susuri Hutan Mangrove Bantul Yogyakarta

Wisatawan diajak menjelajahi ekosistem sepanjang Sungai Winongo hingga muara Pantai Baros Samas Bantul yang kaya keanekaragaman hayati.

Baca Selengkapnya