Traveloka Sediakan Rapid Test Drive Thru di Bandara Soekarno-Hatta

Reporter

Tempo.co

Editor

Rini Kustiani

Rabu, 29 Juli 2020 19:53 WIB

Rapid test Covid-19 drive thru dari Traveloka terletak di Soewarna Business Park, Cengkareng. Foto: Traveloka

TEMPO.CO, Jakarta - Layanan perjalanan daring, Traveloka menyediakan layanan rapid test Covid-19 di Bandara Soekarno - Hatta, Tangerang. Layanan drive thru ini terdapat di Soewarna Business Park, Cengkareng.

Rapid test di kawasan bandara ini memudahkan calon penumpang pesawat untuk memenuhi salah satu persyaratan bepergian. Dalam masa new normal pandemi Covid-19, calon penumpang pesawat harus menyertakan surat hasil tes Covid-19, baik melalui rapid test maupun swas atau PCR test. Hasil tes tersebut berlaku selama 14 hari setelah diterbitkan.

"Dengan lokasi rapid test yang sangat dekat dengan bandara, yakni Bandara Soekarno - Hatta. Calon penumpang pesawat dapat mengatur pemesanan Rapid Test Drive Thru melalui Traveloka untuk kemudian menentukan tanggal yang sama dengan jadwal penerbangan," kata Andhini Putri, Head of Marketing, Transport, Traveloka dalam keterangan tertulis, Rabu 29 Juli 2020. "Layanan ini menjadi bukti kami mendukung penerapan protokol kesehatan untuk meminimalisir transmisi Covid-19."

Traveloka menyediakan layanan rapid test Covid-19 drive thru di Bandara Soekarno - Hatta. Foto: Traveloka

Calon penumpang pesawat dapat mengakses layanan rapid test Covid-19 drive thru melalui Traveloka Xperience pada kategori produk Pelengkap Travel. Setelah mendaftar, calon penumpang pesawat tinggal menentukan tanggal kedatangan dan langsung menuju Soewarna Business Park, Cengkareng. Rapid test Covid-19 seharga Rp 150 ribu ini hanya berlaku untuk Warga Negara Indonesia.

Advertising
Advertising

Durasi yang diperlukan untuk mengetahui hasil tes maksimal 15 menit. Hasilnya tes disampaikan melalui format surat cetak. Pengguna layanan rapid test Covid-19 drive thru ini juga akan mendapatkan masker KN95 gratis. Jika hasil tes menunjukkan non-reaktif, orang yang dites dapat memanfaatkan surat hasil pemeriksaan sebagai salah satu syarat keberangkatan.

Berita terkait

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

1 hari lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Sahira Butik Hotel Pakuan Memenangkan Penghargaan "The Exceptional Guest Experience Value 2023"

1 hari lalu

Sahira Butik Hotel Pakuan Memenangkan Penghargaan "The Exceptional Guest Experience Value 2023"

Sahira Butik Hotel Pakuan telah memenangkan hati para pengguna Traveloka.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

3 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

3 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

3 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

3 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

4 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

4 hari lalu

Kemenhub Putuskan Hanya 17 Bandara Internasional dan 17 Bandara Domestik di Indonesia, Apa Beda Keduanya?

Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional dan 17 bandara domestik di Indonesia. Kenapa?

Baca Selengkapnya

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

7 hari lalu

Ini 17 Bandara Internasional dan 17 Bandar Udara yang Turun Status

Kementerian Perhubungan memutuskan hanya ada 17 bandar udara yang berstatus bandara internasional dari semula 34 buah.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

9 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya