Wisatawan Asing Bisa Masuk ke Bali Mulai 11 September 2020

Reporter

Antara

Editor

Rini Kustiani

Kamis, 23 Juli 2020 18:56 WIB

Foto udara suasana Pantai Pandawa, Badung, Bali, Sabtu, 11 Juli 2020. Kawasan pariwisata Pantai Pandawa yang menawarkan sejumlah atraksi wisata seperti paralayang dan perahu kano tersebut mulai dibuka kembali bagi kunjungan wisatawan setelah sempat ditutup lebih dari tiga bulan untuk mengantisipasi wabah COVID-19. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan aktivitas wisata untuk turis asing akan kembali dibuka pada 11 September 2020. Wayan Koster menyampaikan itu dalam webinar bertajuk Reaktivasi Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Memasuki Adaptasi Kebiasaan Baru pada Rabu, 22 Juli 2020.

Pada kesempatan itu, Wayan Koster menjelaskan Bali menerapkan tiga tahap pemulihan di masa new normal Pandemi Covid-19. Tahap pertama yang saat ini masih berlangsung adalah menggerakkan perekonomian masyarakat Bali di tingkat lokal.

"Kemudian masuk ke tahap kedua pada 31 Juli 2020. Pada saat itu, Bali mulai terbuka untuk wisatawan domestik," kata Wayan Koster. Sejumlah menteri dijadwalkan hadir dalam pembukaan wisata tahap kedua tersebut. Mereka di antaranya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio.

Gubernur Bali I Wayan Koster saat sambutan dalam pembukaan Seminar Nasional yang digelar oleh Asbanda bertajuk “Peran BPD Seluruh Indonesia dalam Mendorong Perekonomian di Daerah Melalui Pemberdayaan UMKM” di Bali pada Jumat, 23 Agustus 2019.

Lalu masuk ke tahap ketiga yang berlangsung mulai 11 September 2020. "Di sini mulai aktivitas pariwisata untuk wisatawan mancanegara," kata Wayan Koster. Sebelum membuka destinasi wisata untuk wisatawan domestik dan wisatawan asing, Pemerintah Provinsi Bali telah mengeluarkan protokol kesehatan untuk diterapkan di setiap tempat.

Advertising
Advertising

Untuk wisatawan mancanegara yang akan datang, Wayan Koster mengingatkan agar mereka membekali diri dengan surat keterangan hasil uji negatif Covid-19 yang berlaku hingga dua pekan. Ketentuan itu, menurut dia, sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan menteri perhubungan. Kontribusi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali mencapai 41 persen atau senilai Rp 116 triliun.

Di masa new normal pandemi Covid-19 ini, Presiden Joko Widodo memberikan arahan agar setiap daerah menerapkan tourism quality atau mematok standar berkualitas tinggi dalam menyambut wisatawan. Dengan begitu, para wisatawan merasa aman dan nyaman, sehingga dapat tinggal lebih lama dan melakukan pengeluaran yang tinggi agar memiliki nilai ekonomi pendapatan daerah.

Berita terkait

Selain Istana Versailles 4 Chateau di Paris Ini Tak Kalah Megah dan Menakjubkan

7 jam lalu

Selain Istana Versailles 4 Chateau di Paris Ini Tak Kalah Megah dan Menakjubkan

Kalau sudah pernah ke Istana Versailles dan ingin mencari tempat baru, berikut ini adalah istana terbaik di dekat Paris

Baca Selengkapnya

Zero Delta Q Akan Jadi Gagasan Indonesia di World Water Forum ke-10, Apa Itu?

13 jam lalu

Zero Delta Q Akan Jadi Gagasan Indonesia di World Water Forum ke-10, Apa Itu?

Indonesia akan mengusulkan penerapan kebijakan Zero Delta Q sebagai solusi pengendalian banjir dalam World Water Forum ke-10.

Baca Selengkapnya

3 Hal yang Paling Banyak Dikeluhkan Wisatawan saat ke Korea Selatan

20 jam lalu

3 Hal yang Paling Banyak Dikeluhkan Wisatawan saat ke Korea Selatan

Korea Tourism Organization mencatat 902 pengaduan dari wisatawan selama tahun 2023

Baca Selengkapnya

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

1 hari lalu

Usai Bendesa Adat Tersangka Pemerasan, Kejati Bali Buka Peluang Koordinasi dengan Majelis Desa Adat

Kejati Bali membuka peluang berkoordinasi dengan Majelis Desa Adat Bali usai menetapkan Bendesa Adat Berawa sebatersangka pemerasan investor.

Baca Selengkapnya

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

1 hari lalu

Bendesa Adat Tersangka Pemerasan Investor, Kejati Bali Bakal Periksa Pihak Lain

Kejati Bali akan mengembangkan penyidikan perkara tersangka berinisial KR, Bendesa Adat yang memeras investor agar mendapat rekomendasi.

Baca Selengkapnya

Selain Mepamit, Rizky Febian dan Mahalini Jalani Upacara Adat Ini Sebelum Menikah

1 hari lalu

Selain Mepamit, Rizky Febian dan Mahalini Jalani Upacara Adat Ini Sebelum Menikah

Rizky Febian dan Mahalini menjalani beberapa rangkaian prosesi adat menjelang pernikahannya. Begini penjelasan dari pihak label musiknya.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

1 hari lalu

Kejati Bali Buka Peluang Kembangkan Kasus Pemerasan Bendesa Adat ke Investor Lain

Kejaksaan Tinggi membuka peluang mengembangkan kasus dugaan pemerasan Bendesa Adat di Bali.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

1 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

1 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya