Daftar 29 Kawasan Konservasi yang Kembali Buka di Masa New Normal

Reporter

Antara

Editor

Rini Kustiani

Sabtu, 27 Juni 2020 15:00 WIB

Pedagang menjajakan jualannya di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru di Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu 27 Juni 2020. Pembukaan kawasan wisata Gunung Bromo di era normal baru ini menunggu rekomendasi Gugus Tugas COVID-19 terkait penerapan protokol kesehatan untuk kawasan wisata. ANTARA FOTO/Zabur Karuru

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengizinkan pembukaan 29 kawasan konservasi untuk umum. Pembukaan kawasan konservasi tersebut tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus corona.

Kawasan konservasi yang kembali beroperasi meliputi kawasan taman nasional, taman wisata alam, dan suaka margasatwa. "Protokol kunjungan terperinci disusun berdasarkan kondisi spesifik kawasan konservasi dengan mengacu pada protokol kesehatan," kata Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK, Wiratno dalam keterangan tertulis, Kamis 25 Juni 2020.

Protokol kesehatan yang dimaksud mencakup pembatasan jumlah pengunjung mulai 10, 30, sampai 50 persen dari rata-rata jumlah pengunjung sebelumnya, menerapkan pembatasan jarak atau physical distancing, sampai pemeriksaan kesehatan berdasarkan surat sehat. Termasuk juga aturan penggunaan masker, penyediaan fasilitas mencuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, dan pembatasan kegiatan pendakian hanya satu hari.

Pengelola taman nasional, taman wisata alam, dan suaka margaasatwa harus melakukan simulasi, uji coba, pelatihan, serta sosialisasi penerapan protokol pencegahan Covid-19 dan aturan kunjungan untuk wisatawan. Adapun sanksi bagi siapa saja yang tidak mematuhi protokol kunjungan tadi bisa berupa pelarangan masuk ke kawasan konservasi.

"Pelanggar juga dapat dijatuhi sanksi kerja sosial dengan cara menyemai bibit, menanam pohon, membersihkan kawasan, mengumpulkan sampah, serta mengunggah konten promosi konservasi di media sosial, kata dia.

Berikut daftar kawasan taman nasional dan taman wisata alam yang mulai beroperasi di masa new normal sesuai Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem tanggal 23 Juni 2020:

  1. Taman Nasional Kepulauan Seribu
  2. Taman Nasional Gunung Halimun Salak
  3. Taman Nasional Gunung Gede Pangrango
  4. Taman Nasional Gunung Ciremai
  5. Taman Nasional Gunung Merbabu
  6. Taman Nasional Gunung Merapi
  7. Taman Nasional Bromo Tengger Semeru
  8. Taman Nasional Alas Purwo
  9. Taman Nasional Meru Betiri
  10. Taman Nasional Bali Barat
  11. Taman Nasional Kutai
  12. Taman Nasional Tambora
  13. Taman Nasional Gunung Rinjani
  14. Taman Nasional Manupeu Tandaru
  15. Taman Nasional Laiwangi Wanggameti
  16. Taman Nasional Kelimutu
  17. Taman Nasional Kepulauan Komodo
  18. Taman Wisata Alam Angke Kapuk
  19. Taman Wisata Alam Gunung Papandayan
  20. Taman Wisata Alam Cimanggu
  21. Taman Wisata Alam Kawah Gunung Tangkuban Perahu
  22. Taman Wisata Alam Guci
  23. Taman Wisata Alam Telogo Warno atau Pengilon
  24. Taman Wisata Alam Grojogan Sewu
  25. Taman Wisata Alam Kawah Ijen Merapi Ungup-Ungup
  26. Taman Wisata Alam Pulau Sangalaki
  27. Taman Wisata Alam Lejja
  28. Taman Wisata Alam Manipo
  29. Taman Wisata Alam Riung 17 Pulau
Advertising
Advertising

Berita terkait

Vietnam Buka Tur di Tengah Hutan Malam Hari, Apa Saja yang Bisa Dinikmati?

1 hari lalu

Vietnam Buka Tur di Tengah Hutan Malam Hari, Apa Saja yang Bisa Dinikmati?

Cuc Phuong di Veitnam merupakan taman nasional tertua dan terbesar di Vietnam, banyak hal yang ditawarkan kepada wisatawan.

Baca Selengkapnya

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

5 hari lalu

KKP Perkuat Jejaring Kawasan Konservasi di NTT

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk memperkuat jejaring pengelolaan kawasan konservasi di NTT.

Baca Selengkapnya

KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi

5 hari lalu

KKP Tetapkan 5,5 Juta Hektar Habitat Penyu Sebagai Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) telah menetapkan 5,5 juta hektar habitat penyu sebagai kawasan konservasi.

Baca Selengkapnya

10 Rute Road Trip Terbaik di Amerika Serikat dengan Pemandangan Alam Menakjubkan

6 hari lalu

10 Rute Road Trip Terbaik di Amerika Serikat dengan Pemandangan Alam Menakjubkan

Menikmati keindahan alam di Amerika Serikat dengan road trip merupakan pengalaman yang harus dicoba setidaknya sekali seumur hidup

Baca Selengkapnya

Turis Pose Telanjang di Big Daddy Dune, Pemerintah Namibia Marah

7 hari lalu

Turis Pose Telanjang di Big Daddy Dune, Pemerintah Namibia Marah

Big Daddy Dune menjadi simbol keindahan alam Namibia dan menjadi tujuan populer bagi para wisatawan yang mencari petualangan.

Baca Selengkapnya

Timnas Tajikistan Lolos 8 Besar Piala Asia U-23 2024, Berikut 8 Rekomendasi Destinasi wisata di Negara Asia Tengah Itu

13 hari lalu

Timnas Tajikistan Lolos 8 Besar Piala Asia U-23 2024, Berikut 8 Rekomendasi Destinasi wisata di Negara Asia Tengah Itu

Timnas Tajikistan berhasil lolos 8 besar Piala Asia U-23 2024. Di manakah letak negara ini, destinasi wisata apa saja yang ditawarkannya?

Baca Selengkapnya

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

14 hari lalu

KKP Galang Kolaborasi Internasional untuk Perluas Kawasan Konservasi Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggalang dukungan internasional untuk mewujudkan perluasan kawasan konservasi laut seluas 97,5 juta hektare (ha) atau setera 30 persen luas laut perairan Indonesia pada tahun 2045.

Baca Selengkapnya

KKP Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional

33 hari lalu

KKP Atur Kuota Wisata di Kawasan Konservasi Nasional

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan mengatur sistem kuota untuk aktivitas pariwisata alam perairan di dalam Kawasan Konservasi Nasional.

Baca Selengkapnya

Aktivis Kuatkan Alasan Petambak Jadi Tersangka Perusak Lingkungan di Karimunjawa

48 hari lalu

Aktivis Kuatkan Alasan Petambak Jadi Tersangka Perusak Lingkungan di Karimunjawa

Persidangan kasus kriminalisasi warga Karimunjawa ungkap bukti-bukti pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambak udang.

Baca Selengkapnya

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

48 hari lalu

Taman Nasional Karimunjawa Rusak karena Limbah Tambak Udang, KLHK Tetapkan Empat Tersangka

KLHK menetapkan empat orang tersangka perusakan lingkungan Taman Nasional Karimunjawa pada Rabu, 20 Maret 2024.

Baca Selengkapnya