Pedoman New Normal untuk Penumpang Kereta Jarak Jauh

Reporter

Bram Setiawan

Editor

Rini Kustiani

Sabtu, 30 Mei 2020 11:00 WIB

Petugas membantu calon penumpang memverifikasi kelengkapan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) calon penumpang terkait persyaratan untuk membeli tiket Kereta Api Luar Biasa di Stasiun Gambir, Jakarta 28 Mei 2020. TEMPO/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia menyiapkan pedoman new normal yang akan diterapkan ketika kereta api jarak jauh reguler kembali beroperasi. Acuan tersebut berlaku untuk angkutan penumpang dan barang yang pada prinsipnya menerapkan protokol kesehatan mencegah penularan virus corona .

"Pedoman ini dibuat untuk melindungi pegawai dan pelanggan kami dari kemungkinan terpapar Covid-19 pada masa new normal," kata Vice President Public Relations PT KAI, Joni Martinus, Jumat, 29 Mei 2020. Pedoman new normal PT KAi ini mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Saat ini, menurut Joni Martinus, PT KAI masih menunggu arahan dari Kementerian Perhubungan sambil memperhatikan perkembangan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB di berbagai daerah. Berdasarkan pedoman itu, maka pemesanan tiket hanya dilakukan secara daring atau online yaitu melalui aplikasi KAI Access, situs resmi KAI, dan mitra penjualan. Loket hanya berfungsi untuk pembelian go show atau tiga jam sebelum jadwal keberangkatan.

Ketika memasuki area stasiun, calon penumpang wajib memakai masker dan menjalani pemeriksaan suhu tubuh. Hanya mereka yang bersuhu tubuh kurang dari 37,3 derajat Celsius yang boleh melakukan perjalanan. Setelah pemeriksaan identitas diri, penumpang melakukan pemindaian tiket secara mandiri. "Langkah ini untuk meminimalkan kontak fisik antara penumpang dengan petugas," ucap Joni.

Para penumpang tak hanya harus memakai masker sepanjang perjalanan, tapi juga pelindung wajah atau face shield akan yang disediakan oleh PT KAI. Peranti pelindung wajah wajib digunakan penumpang sampai keluar dari area stasiun kedatangan.

Advertising
Advertising

Petugas akan memeriksa suhu tubuh penumpang di dalam kereta tiap 3 jam. "Bila penumpang membutuhkan penanganan segera, hubungi dokter atau petugas kesehatan di stasiun terdekat," kata Joni. Penumpang yang dalam perjalanan kedapatan memiliki suhu tubuh 37,3 derajat Celsius atau lebih disertai gejala Covid-19, akan dipindah ke ruang isolasi yang ada di kereta.

Petugas rutin membersihkan seluruh permukaan benda yang sering dipegang tiap 30 menit secara bergantian menggunakan disinfektan. Beberapa permukaan objek benda yang kerap disentuh antara lain pegangan pintu, pengunci pintu, keran air, tombol penyiraman toilet, sandaran tangan, dan meja lipat.

Para petugas yang berpotensi melakukan kontak jarak dekat dengan penumpang juga dilengkapi dengan alat pelindung diri, yakni masker, sarung tangan, dan pelindung wajah. Mereka adalah petugas di loket, pelayanan pelanggan, layanan penumpang masuk, kondektur, polisi khusus kereta api (polsuska), pramugari, dan pekerja kebersihan kereta.

Joni menambahkan, fasilitas kebersihan wastafel portabel dan cairan pembersih tangan juga disediakan di beberapa tempat. "Kami mengimbau para penumpang untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan. Tidak ragu melapor kepada petugas jika tiba-tiba merasa tidak sehat,” katanya.

Adapun pedoman new normal untuk angkutan barang, antara lain physical distancing di loket pelayanan, pemeriksaan seluruh barang, dan mewaspadai pengiriman hewan atau benda lainnya yang berpotensi membahayakan kesehatan. "Melalui pedoman ini, kami mempersiapkan seluruh aspek operasional bisnis perusahaan dalam menghadapi new normal nanti," ujarnya.

Berita terkait

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

6 jam lalu

Terkini: Viral Cokelat Rp 1 Juta Kena Pajak Rp 9 Juta Ini Tanggapan Bea Cukai, Kata Jokowi soal Pabrik Sepatu Bata yang Tutup

Bea Cukai menanggapi unggahan video Tiktok yang mengaku mengirim cokelat dari luar negeri senilai Rp 1 juta dan dikenakan bea masuk Rp 9 juta.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan di Pasuruan, Kereta Api Pandalungan Terlambat 150 Menit Tiba di Stasiun Gambir

7 jam lalu

Kecelakaan di Pasuruan, Kereta Api Pandalungan Terlambat 150 Menit Tiba di Stasiun Gambir

Kereta Api Pandalungan dari Stasiun Gambir tiba di Stasiun Jember pukul 13.15 WIB.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan KA Pandalungan vs Minibus di Pasuruan Tewaskan Empat Orang, Ini kata KAI

8 jam lalu

Kecelakaan KA Pandalungan vs Minibus di Pasuruan Tewaskan Empat Orang, Ini kata KAI

Satu unit minibus yang melintas di perlintasan sebidang tanpa palang pintu tertabrak KA Pandalungan relasi Gambir-Jember

Baca Selengkapnya

Cuti Bersama Akhir Pekan, PT KAI Sediakan KA Lodaya Tambahan dari Bandung

9 jam lalu

Cuti Bersama Akhir Pekan, PT KAI Sediakan KA Lodaya Tambahan dari Bandung

Pemerintah menetapkan cuti bersama pada Jumat, 10 Mei 2024, menyusul libur perayaan Kenaikan Isa Almasih pada, Kamis, 9 Mei 2025.

Baca Selengkapnya

KAI Daop 8 Operasikan Tiga Kereta Tambahan dari Stasiun Malang

9 jam lalu

KAI Daop 8 Operasikan Tiga Kereta Tambahan dari Stasiun Malang

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI Daerah Operasi 8 Surabaya mengoperasikan tiga kereta api tambahan keberangkatan dari Stasiun Malang

Baca Selengkapnya

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

2 hari lalu

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

Proyek peningkatan dan pengembangan Stasiun Tanah Abang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya

MRT Bakal Perbarui Mesin Pembaca Kartu

5 hari lalu

MRT Bakal Perbarui Mesin Pembaca Kartu

PT MRT Jakarta (Perseroda) berencana memperbarui mesin pembaca kartunya dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

5 hari lalu

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

PT KAI Daop 2 Bandung mengoperasikan KA Lodaya relasi Bandung-Solo Balapan dengan Kereta Eksekutif dan Kereta Ekonomi Stainless Steel New Generation.

Baca Selengkapnya

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

6 hari lalu

Kereta Api Indonesia Angkut 15,7 Juta Ton Barang di Triwulan Pertama 2024

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat jumlah barang yang diangkut sepanjang triwulan pertama 2024 sebanyak 15.758.465 ton.

Baca Selengkapnya

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

8 hari lalu

Ini Kompensasi yang Seharusnya Diterima Penumpang jika Terjadi Keterlambatan Kereta Api

Aturan kompensasi diatur dalam Permenhub Nomor PM 63 Tahun 2019 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api.

Baca Selengkapnya