Tiket.com Tawarkan Paket Menginap Diskon 75 Persen Usai Covid-19

Reporter

Bram Setiawan

Editor

Ludhy Cahyana

Rabu, 29 April 2020 09:00 WIB

Salah satu kamar Deluxe Premier di lantai 7 Grand Inna Malioboro yang turut disiapkan dalam program social distancing. Dok Grand Inna Malioboro

TEMPO.CO, Jakarta - Pandemi virus corona (Covid-19) membatasi segala aktivitas, terutama pelesiran. Pembatasan bepergian sebagai upaya penting menghambat penyebaran virus corona. Saat berada di rumah, memungkinkan pula untuk merencanakan liburan atau staycation, ketika pandemi berakhir.

Agen perjalanan daring tiket.com meluncurkan penawaran Early Booking, untuk menginap di hotel. Promosi itu dianggap untuk membangkitkan gairah bisnis perhotelan domestik maupun mancanegara. “Program ini diikuti oleh lebih dari 1.000 hotel yang tersedia di tiket.com," kata Vice President of Accommodation tiket.com, Cisyelya Bunyamin, Selasa, 28 April 2020.

Pelanggan tiket.com bisa memesan hotel domestik maupun mancanegara untuk periode menginap pada 1 Agustus hingga 31 Oktober 2020. Promosi itu bagian dari kampanye #TiketHadapiRindu yang diadakan oleh tiket.com.

Tiket.com memberikan diskon hingga 75 persen untuk pilihan hotel di Indonesia. Kemudian, diskon 70 persen untuk beberapa pilihan hotel di Singapura, Malaysia, dan Thailand. Berdasarkan keterangan resmi tiket.com, diskon tersebut untuk para pelanggan yang berencana menginap pada tanggal tersebut.

Menurut Cisyelya, dari jumlah hotel yang berminat ikut dalam program itu mencerminkan sambutan yang baik, "Ini terbukti dari banyaknya mitra hotel kami yang menyambut baik dan bersemangat untuk bergabung dalam program ini," ujarnya. Pemesanan untuk promosi itu bisa dilakukan pada 27 April hingga 30 Juni 2020 di seluruh saluran pembelian tiket.com.

Advertising
Advertising

Untuk mendapatkan promosi yang ditawarkan itu, pelanggan tiket.com menentukan tanggal menginap. Cari hotel yang bertanda Book Now Stay Later. Harga yang tertera adalah setelah diskon.

Keterangan tiket.com menjelaskan terkait promosi, jika pada periode itu pelanggan berencana tak jadi ingin menginap, bisa mengajukan pembatalan gratis 100 persen. Pengajuan pengembalian dana dilakukan maksimal satu hari sebelum tanggal mendaftar (check-in) secara mandiri dengan fitur smart refund melalui aplikasi Android dan iOS.

Khusus untuk hotel domestik, pelanggan bisa melakukan pembatalan hingga hari menginap menghubungi layanan pelanggan tiket.com.

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

22 jam lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

2 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

7 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

8 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

8 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

12 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

15 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya