3 Mei Grup Lion Air Terbang Lagi, Ini Syarat Menumpanginya

Reporter

Bram Setiawan

Editor

Ludhy Cahyana

Rabu, 29 April 2020 08:27 WIB

Lion Air Group akan melayani penerbangan pada 3 Mei dengan syarat tertentu. Foto: @lionairgroup

TEMPO.CO, Jakarta - Lion Air Group akan kembali beroperasi melayani rute domestik. Seluruh anggota Lion Air Group, yaitu Lion Air, Wings Air, Batik Air, akan mulai mengoperasikan layanan penerbangan domestik, pada 3 Mei 2020.

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro menjelaskan, operasional itu dengan perizinan khusus (exemption flight) dari regulator, Kementerian Perhubungan. "Untuk melayani pebisnis bukan dalam rangka mudik," katanya, Selasa, 28 April 2020.

Ia menjelaskan, tujuan operasional antara lain angkutan kargo, perjalanan pimpinan lembaga tinggi negara atau tamu kenegaraan. "Operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, konsulat asing, perwakilan organisasi internasional yang memiliki kedudukan di Indonesia," ujarnya.

Kemudian, operasional penerbangan terkait penegakan hukum, ketertiban dan pelayanan darurat. Danang menjelaskan, terkait layanan penerbangan khusus. "Repatriasi untuk pemulangan warga Indonesia atau warga negara asing dan lainnya atas seizin Direktur Jenderal Perhubungan Udara," katanya.

Layanan penerbangan itu mengacu Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020. Peraturan tentang pengendalian transportasi selama masa mudik Idul Fitri tahun 1441 Hijriah dalam rangka pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19)

Advertising
Advertising

Menurut Danang, rencana operasional itu melayani penerbangan dalam negeri termasuk kota atau destinasi yang berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kemudian, ia menambahkan, wilayah dengan transmisi lokal atau daerah terjangkit (zona merah).

"Maka bagi pebisnis dan calon tamu atau penumpang dengan tujuan pengecualian, wajib memenuhi protokol penanganan Covid-19," katanya. Tata cara terkait hal itu melalui pengisian kelengkapan dokumen dan melampirkan sebelum keberangkatan.

Berikut lima persyaratan tersebut, berdasarkan keterangan resmi Lion Air Group:

- Surat keterangan sehat dari rumah sakit setempat, yang menerangkan negatif Covid-19 dengan ketentuan maksimum tujuh hari setelah muncul hasil. Kemudian, telah melakukan rangkaian pemeriksaan melalui metode tes diagnostik cepat (rapid diagnostic test), tes swab, atau reaksi berantai polimerase (PCR).

- Terperinci mengisi surat pernyataan di rute PSBB atau zona merah yang disediakan oleh Lion Air Group.

- Melampirkan surat keterangan perjalanan dari instansi, lembaga, perusahaan yang menjelaskan bahwa calon tamu atau penumpang bepergian menggunakan pesawat udara bukan untuk mudik.

- Bagi pedagang atau pengusaha logistik yang tidak memiliki instansi dapat membuat surat pernyataan untuk berdagang atau transaksi secara benar.

- Mengikuti ketentuan lain yang ditetapkan pemerintah.

Berita terkait

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

21 menit lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

11 jam lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

5 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

6 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

7 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

10 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang Tutup Bandara Sam Ratulangi, Grup Lion Air Batalkan 27 Penerbangan

11 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang Tutup Bandara Sam Ratulangi, Grup Lion Air Batalkan 27 Penerbangan

Grup Lion Air batalkan 27 penerbangan dari dan ke Manado imbas Bandara Sam Ratulangi masih ditutup karena erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Pesawat Lion Group Kembali Beroperasi untuk Rute Ternate, Pastikan Kondisi Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

12 hari lalu

Pesawat Lion Group Kembali Beroperasi untuk Rute Ternate, Pastikan Kondisi Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

Saat ini wilayah penerbangan di Bandara Sultan Babullah Ternate dalam kondisi aman dan terbebas dari pengaruh abu vulkanik bekas erupsi Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

12 hari lalu

Terkini Bisnis: Prediksi Ekonom Soal Politisasi Bansos, Sejumlah Penerbangan Lion Grup Dibatalkan

Apakah MK akan membenarkan adanya politisasi bantuan sosial (bansos) dalam putusan sidang sengketa Pilpres 2024?

Baca Selengkapnya

Akibat Erupsi Gunung Ruang Manado, Lion Group Batalkan 27 Penerbangan Rute Terdampak

12 hari lalu

Akibat Erupsi Gunung Ruang Manado, Lion Group Batalkan 27 Penerbangan Rute Terdampak

Pembatalan penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang yang meletus sejak 18 April 2024.

Baca Selengkapnya