Wisatawan dari 73 Negara Dilarang Masuk Jepang, Indonesia Juga
Reporter
Bram Setiawan
Editor
Rini Kustiani
Jumat, 3 April 2020 20:16 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Jepang melarang masuk wisatawan dari 73 negara. Langkah itu ditempuh untuk mencegah penyebaran virus corona baru atau COVID-19.
Mengutip laporan Time Out, Jumat 3 April 2020, pelarangan itu berlaku untuk para pelancong dari Amerika Utara, sebagian besar Eropa dan Asia, serta beberapa negara di Afrika dan Timur Tengah.
Keputusan tersebut berarti menambah 49 negara yang warganya dilarang melakukan perjalanan ke Jepang. Sebelumnya, Pemerintah Jepang telah menetapkan 24 negara dalam daftar larangan berkunjung. Beberapa negara itu antara lain Iran, Italia, Spanyol, Denmark, Portugal, Prancis, Jerman, Cina dan Korea Selatan.
Berikut detail 73 negara (termasuk bagiannya) yang dilarang masuk ke Jepang:
- Asia Pasifik
Australia, Brunei Darussalam, Cina (Republik Rakyat Tiongkok), Taiwan (Republic of Tiongkok), Hong Kong (beda paspor dengan Cina), Indonesia, Malaysia, Selandia Baru, Filipina, Singapura, Korea Selatan, Taiwan, Thailand, Vietnam. - Amerika
Kanada, Amerika Serikat, Brasil, Bolivia, Chili, Dominika, Ekuador, Panama. - Eropa
Albania, Armenia, Bosnia Herzegovina, Inggris, Bulgaria, Kroasia, Siprus, Republik Ceko, Finlandia, Yunani, Hongaria, Kosovo, Latvia, Lituania, Moldova, Montenegro, Makedonia Utara, Polandia, Rumania, Serbia, Slowakia, Andorra, Austria, Belgia, Denmark, Estonia, Prancis, Jerman, Italia, Liechtenstein, Lusemburg, Malta, Monako, Belanda, Norwegia, Slovenia, Spayol, Switzerland, Vatikan, Portugal, Islandia, San Marino. - Timur Tengah dan Afrika
Bahrain, Pantai Gading, Republik Demokratik Kongo, Mesir, Israel, Mauritius, Maroko, Turki, Iran.
Pelancong dengan paspor dari berbagai negara tersebut akan ditolak. Begitu juga jika mereka sempat berkunjung ke negara yang dilarang tadi. "Sebanyak 73 negara itu sekarang tunduk pada aturan ini," kata kata Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe, dikutip dari Channel News Asia.
Pemerintah Jepang telah meminta warganya mengisolasikan diri serta tidak bepergian menggunakan transportasi umum. Langkah itu diterapkan ketika Abe menimbang lagi keadaan darurat wabah corona di Jepang. Otoritas regional pun diminta menerapkan aturan agar penduduknya tetap tinggal di rumah.
TIME OUT | CHANNEL NEWS ASIA