Pengunjung berjalan di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta, Kamis, 19 Maret 2020. Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) memprediksi toko-toko di pusat perbelanjaan akan tutup karena tidak adanya omzet akibat pandemi COVID-19. ANTARA/M Risyal Hidayat
TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah mal di Jakarta membatasi jam buka mulai dari jam 11.00 sampai 21.00 setiap hari. Hal tersebut dilakukan untuk membatasi dan menekan penyebaran wabah virus corona.
Menurut laman Instagram Grand Indonesia, mal tersebut beroperasi dari pukul 11.00-21.00 Senin sampai Minggu, dan hari libur nasional efektif mulai tanggal 23 Maret 2020.
Selain Grand Indonesia yang ada di Jakarta Pusat, sejumlah mal di Jakarta Barat seperti Mal Taman Anggrek, Central Park, dan Mal Ciputra memberlakukan hal yang sama.
Bahkan mal Kota Kasablanka di bilangan Jakarta Selatan menetapkan waktu pembatasan lebih awal yakni jam 11.00-20.00 pada Senin sampai Kamis dan 11.00-21.00 pada akhir pekan dan hari libur nasional.
Fx Sudirman memberlakukan pembatasan waktu buka mulai pukul 10.00 sampai pukul 20.00 pada Senin sampai Kamis dan 10.00 sampai 21.00 pada Jumat dan Sabtu serta 11.00-20.00 pada hari Minggu dan hari libur nasional.
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DPD Jakarta, Ellen Hidayat menyebutkan asosiasi menetapkan siaga 3 virus corona. Mereka juga berupaya antisipasi menjaga kesehatan dan kebersihan pusat perbelanjaan seperti penyediaan hand sanitizer, pembersihan dan penyemprotan desinfektan.