Cegah Covid-19, KAI Menerapkan Social Distancing di Area Stasiun

Reporter

Bram Setiawan

Editor

Ludhy Cahyana

Kamis, 19 Maret 2020 19:59 WIB

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan kebijakan pengaturan jarak atau social distancing melalui pemasangan garis pembatas. Dok. Humas PT KAI

TEMPO.CO, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan kebijakan pengaturan jarak atau social distancing melalui pemasangan garis pembatas, di berbagai area pelayanan stasiun. Hal tersebut untuk menghindari penyebaran Covid-19.

"Seperti pada saat antrean cetak tiket, loket pembatalan tiket atau pembelian tiket go show dan cek boarding pass," kata Kepala Hubungan Masyarakat PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta, Eva Chairunisa, Kamis, 19 Maret 2020.

Langkah itu sebagai upaya pencegahan virus corona Covid-19. Khusus di Daerah Operasi 1 Jakarta, penerapan social distancing dilakukan di stasiun keberangkatan kereta (KA) Jarak Jauh, yaitu Stasiun Pasar Senen, Gambir dan Jakarta Kota. Ketiga stasiun itu telah dibuat pengaturan garis batas jarak aman antrean.

"Jarak antrean antara calon penumpang satu dengan lainnya sekitar 100 sentimeter," ujarnya.

Fasilitas lift di Stasiun Gambir dibatasi hanya untuk empat orang, dengan batas jarak aman berdiri antar pengguna. Fasilitas tempat duduk di area tunggu stasiun juga diberikan jarak aman, "PT KAI menerapkan social distancing di area stasiun, karena sesuai dengan arahan Pemerintah," kata Eva.

Advertising
Advertising

PT KAI Daerah Operasi 1 Jakarta, mengimbau calon penumpang dalam kondisi sehat saat melakukan perjalanan kereta. Kemudian, mengamati setiap tanda garis pembatas yang telah ditetapkan di area stasiun.

Sejak awal Februari, cairan pembersih tangan (hand sanitizer) telah disediakan di area stasiun dan rangkaian kereta, termasuk kiat enam langkah mencuci tangan. Sebagai langkah pencegahan, dilakukan pula penyemprotan disinfektan terhadap sarana kereta, interior dan eksterior. Pembersihan kereta dilakukan secara rutin.

Ada pula pengecekan suhu tubuh, jika ditemukan calon penumpang dengan suhu badan 38 derajat Celsius ke atas, akan dilarang untuk melakukan perjalanan kereta api. Bea pemesanan tiket akan dikembalikan penuh dan tunai.

Penumpang yang dilarang melakukan perjalanan, namun membawa pendamping, maka tiket juga bisa dikembalikan penuh, maksimal empat orang dalam satu kode pemesanan (booking). Jika berbeda kode pemesanan, maka bea tiket yang dikembalikan maksimal hanya untuk dua orang pendamping.

Berita terkait

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

7 jam lalu

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Selesai Akhir Tahun Ini

Proyek peningkatan dan pengembangan Stasiun Tanah Abang ditargetkan rampung pada akhir tahun ini.

Baca Selengkapnya

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

12 jam lalu

Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

2 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

2 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

2 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

2 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

3 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

3 hari lalu

KA Lodaya Kini Gunakan Kereta Stainless Steel New Generation

PT KAI Daop 2 Bandung mengoperasikan KA Lodaya relasi Bandung-Solo Balapan dengan Kereta Eksekutif dan Kereta Ekonomi Stainless Steel New Generation.

Baca Selengkapnya

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

7 hari lalu

11 Kereta Dihentikan Sementara saat Gempa Garut

Sebanyak 11 kereta diminta berhenti sementara saat gempa Garut yang terjadi pada Sabtu, 27 April 2024 pukul 23.29 WIB.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

8 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya