Virus Corona Merebak, Ini Pesan Wishnutama Bagi Pelaku Pariwisata

Kamis, 19 Maret 2020 17:34 WIB

Petugas saat melakukan penyemprotan cairan desinfektan pada lingkungan Dunia Fantasi, Ancol, Jakarta, Sabtu, 14 Maret 2020. Manajemen Ancol melakukan antisipasi penyebaran wabah virus corona (covid-19) dengan menyemprotkan cairan desinfektan pada sejumlah wahana dan lokasi wisata di area tersebut. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

TEMPO.CO, Jakarta - Virus corona yang mewabah di Indonesia, mengakibatkan penurunan kunjungan turis di berbagai destinasi utama. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio mengimbau seluruh stakeholder pariwisata, berupaya mencegah penyebaran virus corona (COVID-19) di daerah masing-masing.

Wishnutama melalui surat edaran yang dikeluarkan di Jakarta, Kamis 19 Maret 2020 meminta dinas yang membidangi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, agar menunda kegiatan yang diselenggarakan di dalam dan luar ruang.
Acara yang ditunda antara lain konser musik, festival, pelatihan, bazar, seminar, pameran, dan konferensi yang dilaksanakan selama masa darurat bencana COVID-19, masih diberlakukan oleh pemerintah pusat.
“Kemudian melaksanakan protokol kesehatan berdasarkan surat edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/199/2020 terkait Covid-19 di wilayah kewenangan masing-masing,” kata Wishnutama Kusubandio.
Wishnutama juga meminta dinas terus memantau dan melaporkan dampak ekonomi akibat pandemik Covid-19 terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di wilayahnya masing-masing.
Sementara bagi asosiasi/pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif, Menparekraf juga mengimbau agar memberlakukan protokol kesehatan yang sama, serta menerapkan jaga jarak sosial (Social distancing) minimal 1 meter di ruang-ruang publik -- sesuai dengan standardisasi WHO.
Mereka juga harus berkoordinasi dan komunikasi secara intensif dengan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, apabila terdapat pelaku atau pengguna jasa pariwisata yang teridentifikasi terpapar wabah virus corona.
"Dunia usaha di bidang pariwisata juga harus berupaya secara maksimal agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja dengan karyawan," kata dia.
Wishnutama mengatakan, saat ini prioritas Kemenparekraf/Baparekraf adalah melindungi kesehatan dan keselamatan seluruh lapisan masyarakat. Selain itu yang tak kalah penting adalah menjaga ketahanan ekonomi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif nasional, agar tidak terjadi pemutusan hubungan kerja dengan karyawan.
“Kami akan mendukung pelaksanaan Calendar of Events 2020 dan penyelenggaraan kegiatan lainnya setelah masa darurat bencana COVID-19 dinyatakan selesai oleh Pemerintah Pusat,” ujar Wishnutama.
Petugas Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) DIY menyemprotkan cairan disinfektan di batuan Candi Prambanan, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa, 17 Maret 2020. Untuk mencegah penyebaraan virus Corona atau COVID-19 pihak BPCB DIY dan Taman Wisata Candi Prambanan menyemprotkan cairan disinfektan di batuan candi. ANTARA
Menparekraf berharap, seluruh pemangku kepentingan untuk bersatu dan bahu-membahu menghadapi masa sulit ini, sehingga pada saat pandemik COVID-19 berakhir, sektor pariwisata dan ekonomi kreatif mampu bangkit memacu pertumbuhan dan kreativitas lebih baik dari sebelumnya.
Sementara bagi masyarakat, Menparekraf berharap untuk tidak panik dan mengikuti seluruh imbauan yang dikeluarkan pemerintah. Karena pemerintah serius, siap dan mampu menangani COVID-19.

Berita terkait

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

1 hari lalu

Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?

Baca Selengkapnya

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

1 hari lalu

Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia

Baca Selengkapnya

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

1 hari lalu

Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.

Baca Selengkapnya

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

1 hari lalu

Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

2 hari lalu

Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

7 hari lalu

Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.

Baca Selengkapnya

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

8 hari lalu

Persetujuan Baru Soal Penularan Wabah Melalui Udara dan Dampaknya Pasca Pandemi COVID-19

Langkah ini untuk menghindari kebingungan penularan wabah yang terjadi di awal pandemi COVID-19, yang menyebabkan korban jiwa yang cukup signifikan.

Baca Selengkapnya

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

9 hari lalu

Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

12 hari lalu

Peneliti BRIN di Spanyol Temukan Antibodi Pencegah Virus SARS-CoV-2

Fungsi utama antibodi itu untuk mencegah infeksi virus SARS-CoV-2 yang menyebabkan pandemi Covid-19 pada 2020.

Baca Selengkapnya

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

16 hari lalu

Prof Tjandra Yoga Aditama Penulis 254 Artikel Covid-19, Terbanyak di Media Massa Tercatat di MURI

MURI nobatkan Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran UI, Prof Tjandra Yoga Aditama sebagai penulis artikel tentang Covid-19 terbanyak di media massa

Baca Selengkapnya