Demi Jaga Laut, Palau Larang Pakai dan Jual Tabir Surya
Reporter
Bram Setiawan
Editor
Ludhy Cahyana
Senin, 20 Januari 2020 15:00 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Negeri Kepulauan Republik Palau menerapkan larangan menggunakan tabir surya. Pelarangan itu untuk menjaga kehidupan terumbu karang. Tampaknya tak cuma melarang memakai tabir surya saat beraktivitas di laut, negeri itu bahkan melaran penjualan tabir surya mulai 1 Januari 2020, seperti dikutip dari BBC.
"Ilmu pengetahuan menjelaskan suatu praktik merusak terumbu karang, populasi ikan, lautan," kata Presiden Palau Tommy Remengesau, kepada Agence France-Presse (AFP), "Bahan kimia tabir surya beracun telah ditemukan di seluruh habitat kritis Palau."
Palau (juga dieja Belau) merupakan negeri kepulauan di Samudra Pasifik itu, dikenal sebagai destinasi alami untuk penyelam. Larangan ihwal tabir surya itu sudah diumumkan pada 2018. Palau terletak sekitar 200 km sebelah utara wilayah provinsi Papua Barat, dan terdiri dari 8 pulau utama dan sedikitnya 250 pulau kecil.
Mengutip The National, wisatawan yang berkunjung ke Palau tidak boleh lagi membawa tabir surya. Tak semua tabir surya membahayakan, penyebab utama produk yang meracuni kehidupan bawah laut adalah yang mengandung oxybenzone atau octinoxate.
Berdasarkan penjelasan International Coral Reef Foundation, bahwa oxybenzone menyebabkan kerusakan DNA karang. Oxybenzone juga dikabarkan membuat kecacatan perkembangan ikan. Kandungan zat itu juga meracuni udang, bulu babi, dan kerang.
Bukan kali ini saja Palau disoroti untuk memperjuangkan lingkungan. Pada 2017, Palau mengubah hukum imigrasi karena alasan lingkungan. Pelancong yang ingin masuk ke Palau, perlu menandatangani perjanjian pada paspor. Hal tersebut agar perilaku pelancong bertanggung jawab terhadap lingkungan demi generasi anak-anak Palau di masa depan.
BBC | THE NATIONAL