Pengelola Hotel Virtual Tak Lagi Bebas Beroperasi di Yogyakarta

Senin, 13 Januari 2020 21:26 WIB

Kampung Prawirotaman Yogyakarta selama ini menjadi surga bagi turis asing yang berkunjung ke Yogyakarta.

TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Kota Yogyakarta berjanji bakal menindak tegas maraknya sebaran hotel virtual, yang belakangan makin merambah ke perkampungan Kota Yogyakarta.

"Mereka (hotel virtual) ini usaha manajemen yang bergerak di bidang layanan seperti hotel, menyewa bangunan penduduk tapi tidak berizin usahanya," ujar Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti usai bertemu perwakilan Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Yogyakarta Senin 13 Januari 2020.

Hotel virtual yang dimaksud, ujar Haryadi, yakni penyedia layanan manajemen perhotelan sejenis RedDoorz, Oyo, Airy Rooms, dan sebagainya. Usaha yang ditawarkan berbasis usaha jasa pengelolaan penginapan, namun menggunakan bangunan yang sudah ada. Bisa hotel dan non hotel.

Pemerintah Kota Yogya berjanji akan menerapkan regulasi serupa pada pelaku usaha hotel virtual itu. Sehingga sama kedudukan dan kewajibannya seperti usaha hotel yang beroperasi resmi, "Dasarnya kami meregulasi hotel virtual ini apa? Dasarnya IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dong," ujar Haryadi.

Sebab, ujar Haryadi, tak bisa serta merta bangunan yang perizinannya berfungsi sebagai tempat tinggal, tiba tiba berubah menjadi badan usaha. Tentu ada perlakuan berbeda karena dampak yang ditimbulkan.

Advertising
Advertising

Haryadi menuturkan hotel virtual di Yogyakarta belakangan masif merambah perkampungan. Mereka tak melalui prosedur usaha layanan yang biasa ditempuh pelaku usaha perhotelan, tapi bisa menangguk keuntungan maksimal dari bidang yang sama.

Pertumbuhan hotel di Yogyakarta yang pesat, membuat bisnis hotel di kota itu seret. Pada haris biasa, okupansi hanya 40 persen dari target 70 persen. Selain itu, mereka juga harus bersaing dengan hotel virtual. TEMPO/Pribadi Wicaksono

"Tiba tiba ada bangunan di kampung sudah terdaftar di RedDoorz, di Oyo, dan sebagainya. Padahal ketika mereka beroperasi itu kan juga harus ada proteksi kepada konsumen," ujarnya.

Haryadi mencontohkan, saat orang menginap 1 x 24 jam di perkampungan ada aturan harus lapor RT/RW. Hal ini tak terjadi pada layanan hotel virtual ini.

Dikhawatirkan ketika hotel virtual ini tanpa pengawasan dan jaminan perlindungan pada konsumen, terjadi hal hal tak diinginkan pada konsumen dan tak ada penanggungjawab.

"Misalnya di hotel virtual itu ada kejadian konsumen keracunan makanan, atau hal-hal lain yang tak diinginkan yang merugikan masyarakat, siapa yang menanggung?" ujarnya.

Lebih jauh, Haryadi menilai, tanpa prosedur perijinan dan kewajiban yang jelas, hak hak konsumen yang memanfaatkan layanan hotel virtual ini rentan diabaikan.

Lebih jauh, masifnya pelaku hotel virtual mengubah atau menyewa bangunan tak resmi untuk usaha perhotelan, dikhawatirkan meluas ke arah mengubah fungsi atau mempermak bangunan heritage yang sebagian masih dikelola perorangan.

Ketua PHRI DIY Deddy Pranowo menuturkan keberadaan hotel virtual ini sebenarnya sudah mulai meresahkan dalam kurun setahun terakhir, "Pendataan kami sementara ada empat pelaku (brand) hotel virtual ini di Yogya," ujar Deddy.

Hotel virtual ini, ujar Deddy, biasanya saat peak season menerapkan tarif berkisar Rp 500 ribu bahkan ada yang sampai Rp. 1,25 juta per malam seperti hotel berbintang di Yogyakarta pada umumnya.

Deddy menuturkan dampak paling terasa dari hotel virtual ini ketika wisatawan membeludak ke Yogyakarta, namun ternyata serapannya ke hotel yang ada tak sebanding. Karena sebagian wisatawan terserap ke hotel virtual itu.

Keraton Yogyakarta masih menjadi destinasi wisata yang paling diminati wisatawa. Saat wisatawan membludak, hotel justru pendapatannya tak signifikan. TEMPO/Pribadi Wicaksono

"Ketika capaian PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari pajak hotel turun, tetap kami yang dikejar kejar pemerintah, padahal wisatawan memilih hotel virtual yang tak bayar pajak," ujarnya.

Deddy mengatakan, dampak hotel virtual saat ini di Yogyakarta berpotensi mencaplok sekitar 15 persen dari okupansi yang seharusnya menjadi pasar perhotelan.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Yogyakarta International Airport Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Kata Sultan HB X

5 jam lalu

Yogyakarta International Airport Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Ini Kata Sultan HB X

Yogyakarta International Airport sebagai satu-satunya bandara internasional di wilayah ini menjadi peluang besar bagi Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

17 jam lalu

Respons Sultan HB X soal Penjabat Kepala Daerah yang Ingin Maju di Pilkada 2024

Sejumlah partai telah merampungkan penjaringan kandidat untuk Pilkada 2024 di kabupaten/kota Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Baca Selengkapnya

Jogja Fashion Week 2024 Bakal Libatkan 100 Produsen Fashion dan 112 Desainer

17 jam lalu

Jogja Fashion Week 2024 Bakal Libatkan 100 Produsen Fashion dan 112 Desainer

Puncak acara Jogja Fashion Week akan diadakan di Jogja Expo Center Yogyakarta pada 22 - 25 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

19 jam lalu

17 Bandara Internasional Turun Status, BPS: Hanya Digunakan 169 Wisatawan Mancanegara

BPS mencatat hanya 169 wisatawan mancanegara yang menggunakan 17 Bandara yang kini turun status menjadi Bandara domestik.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

22 jam lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya

Mau Menginap di Rumah Terbang Film Up atau Museum di Paris? Airbnb Rilis 11 Rumah Icon

1 hari lalu

Mau Menginap di Rumah Terbang Film Up atau Museum di Paris? Airbnb Rilis 11 Rumah Icon

Airbnb mengumumkan 11 ikon yang dibuat ulang dari beberapa adegan paling populer dalam budaya pop.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

1 hari lalu

Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

Partai Golkar DIY telah merampungkan penjaringan bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 di lima kabupaten/kota

Baca Selengkapnya

Beda Michelin Key dengan Michelin Star, Panduan Pelancong Memilih Hotel dan Restoran Terbaik

3 hari lalu

Beda Michelin Key dengan Michelin Star, Panduan Pelancong Memilih Hotel dan Restoran Terbaik

Michelin Key fokus pada penghargaan hotel, berbeda dengan Michelin Star yang fokus pada kuliner.

Baca Selengkapnya

Inilah Hotel Pertama yang Memperoleh Gelar Michelin Key di Amerika Serikat

3 hari lalu

Inilah Hotel Pertama yang Memperoleh Gelar Michelin Key di Amerika Serikat

Setiap hotel yang masuk dalam daftar Michelin Key telah dinilai berdasarkan lima kriteria oleh tim seleksi

Baca Selengkapnya

Jajal Dua Jenis Paket Wisata Naik Kano Susuri Hutan Mangrove Bantul Yogyakarta

3 hari lalu

Jajal Dua Jenis Paket Wisata Naik Kano Susuri Hutan Mangrove Bantul Yogyakarta

Wisatawan diajak menjelajahi ekosistem sepanjang Sungai Winongo hingga muara Pantai Baros Samas Bantul yang kaya keanekaragaman hayati.

Baca Selengkapnya