100 Tahun Lebih Gereja Immanuel Malang Mewarnai Toleransi

Senin, 23 Desember 2019 08:00 WIB

Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Immanuel alias Gereja Immanuel di Kota Malang, Jawa Timur, terlihat pada Rabu sore, 11 Desember 2019. Gereja Immanuel dijuluki juga Gereja Jago karena di puncak menara gereja terdapat lambang ayam jago. Gereja Immanuel bertetangga dekat dengan Masjid Agung Jami', masjid pertama dan tertua di Kota Malang. Keduanya dibangun oleh pemerintah Belanda untuk membangun politik toleransi beragama. TEMPO/Abdi Purmono

TEMPO.CO, Malang - Kegairahan menyambut Hari Natal di Kota Malang, mulai tampak sepekan sebelum 25 Desember. Sejumlah Gereja Protestan dan Katolik mulai berhias.

Malang merupakan salah satu kota tertua di Jawa Timur. Jejak riwayatnya sudah ada sejab abda pertengahan, ketika Singasari berkuasa. Saat Belanda menguasai nusantara, Malam merupakan salah satu kota besar di Jawa Timur milik Belanda.

Dalam kurun waktu itu, setidaknya terdapat tiga gereja kuno, yang telah seabad lebih menjadi pusat peribadatan umat Kristiani di Malang. Secara berurutan sesuai usianya, ketiga gereja itu ialah Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Immanuel alias Gereja Immanuel atau disebut pula Gereja Jago.

Kemudian, Gereja Katolik Paroki Hati Kudus Yesus (HKY) alias Gereja Kayutangan, serta Gereja Santa Theresia alias Gereja Katolik Santa Perawan Maria dari Gunung Karmel yang populer dengan sebutan Gereja Katedral Ijen.

Ketiganya merupakan gereja pertama yang dibangun oleh Pemerintah Hindia Belanda dan kini jadi landmark Kota Malang yang kemudian ditetapkan oleh Pemerintah Kota Malang sebagai bangunan cagar budaya. Penetapannya mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dan Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 1 Tahun 2018 tentang Cagar Budaya. Dengan demikian, tidak boleh mengubah maupun menambah bangunan baru di tiga gereja itu.

Advertising
Advertising

Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Immanuel Malang alias Gereja Immanuel semula hanya digunakan sebagai tempat ibadah khusus bagi orang-orang Belanda dan Eropa. Gereja itu juga dijadikan sebagai tempat rapat pejabat dan pengusaha Belanda supaya segala kerahasiaan Belanda terjaga. Di tempat itu pula Belanda menyimpan persenjataan dan logistik pangan. TEMPO/Abdi Purmono

Gereja Immanuel mulai dibangun 30 Juli 1861 dan resmi digunakan sejak 31 Oktober tahun yang sama dengan nama Protestanche Gemente te Malang sebagai tempat ibadah orang-orang Belanda dan Eropa. Pendeta pertamanya bernama JFG Brumund yang meninggal di Malang pada 1863.

Gereja Kayutangan dibangun pada 1905. Sedangkan Gereja Ijen mulai dibangun 11 Februari 1934 dan diresmikan penggunaannya pada 28 Oktober 1934.

Arsitektur Gereja Immanuel dan Gereja Kayutangan bergaya gotik, yang merupakan ciri khas gereja-gereja masa pertengahan abad 19, baik Gereja Protestan maupun Gereja Katolik. Sedangkan Gereja Ijen bergaya neogotik atau neo-gothic, perkembangan dari arsitektur gereja sesudah abad 19.

Lokasi Gereja Immanuel dan Gereja Kayutangan terpisah jarak sekitar 250 meter. Berbeda dengan Gereja Immanuel, Gereja Kayutangan tidak langsung berhadapan dengan Alun-alun Merdeka Kota Malang, melainkan menghadap Jalan Basuki Rahmat (dulu Jalan Kayutangan), jalan protokol yang menghubungkan Malang-Surabaya.

Sebaliknya, Gereja Immanuel merupakan jiran terdekat Masjid Agung Jamik, masjid yang dibangun Pemerintah Hindia Belanda sepanjang 1890-1903. Kedua tempat ibadah Protestan dan Islam ini sangat berdekatan, hanya dipisahkan sebuah bangunan perusahaan asuransi milik negara, serta sama-sama menghadap alun-alun atau persisnya di barat alun-alun.

“Gereja ini dibangun setelah alun-alun dibangun lebih dulu pada tahun 1700 oleh VOC (Vereenigde Oost-Indische Compagnie atau Persatuan Dagang Hindia Timur). Setelah VOC bubar (31 Desember 1799), maka kendali pemerintahan dan kegiatan perdagangan diambil alih oleh Pemerintah Hindia Belanda, termasuk mendirikan gereja ini dan Masjid Agung Jamik,” kata Ketua Majelis Jemaat GPIB Immanuel Pendeta Richard Agung Sutjahjono kepada Tempo, Jumat, 20 Desember 2019.

Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Immanuel alias Gereja Immanuel di Kota Malang menyimpan dua buah Alkitab Bibel berusia hampir 500 tahun, dengan angka cetakan tahun 1618 Masehi. Alkitab tersebut bersampul kulit domba Belanda dan dilengkapi pengait sampul depan dan belakang yang terbuat dari logam kuningan berkadar emas muda. Ketebalannya sekitar 10 sentimeter dan seberat hampir 5 kilogram. TEMPO/Abdi Purmono

Menurut Richard, pembangunan Gereja Immanuel oleh Pemerintah Hindia Belanda berhubungan erat dengan pembangunan pusat kota sebagai pusat pemerintahan sekaligus pusat perekonomian yang dicirikan oleh, antara lain, pembangunan alun-alun, gereja, masjid, bank, penjara, kantor pos, tempat hiburan, serta pertokoan yang memenuhi kebutuhan sandang dan pangan warga kota, khususnya bagi warga Belanda dan warga Eropa lainnya.

Pembangunan Gereja Immanuel dan Masjid Agung Jamik juga merupakan strategi politik imperialisme Pemerintah Hindia Belanda demi menjaga kenyamanan dan ketenangan, serta kemapanan Malang yang sudah tercipta pada 1729. Dulu, Malang masih bagian dari Karesidenan Pasuruan.

Strategi serupa diterapkan Pemerintah Hindia Belanda di Jakarta dan Semarang untuk mengantisipasi munculnya pemberontakan rakyat jajahan, termasuk pemberontakan yang bermuatan agama melawan Belanda maupun konflik horisontal antarumat beragama. Dengan demikian Belanda tetap bisa tenang dan berkonsentrasi menjalankan politik imperialisme mereka.

“Belanda juga memainkan politik toleransi agama-agama untuk melindungi kepentingan imperialisme mereka. Namun ada positifnya juga bahwa politik toleransi yang digunakan Belanda merupakan momentum yang mempersatukan keragaman atau kebinekaan seperti yang kita kenal sekarang. Dulu, orang yang sengaja mengganggu atau merusak toleransi berarti telah melakukan tindakan makar terhadap pemerintahan Belanda,” kata Richard.

Richard menekankan bahwa toleransi antarumat beragama seperti tercermin oleh posisi Gereja Immanuel dan Masjid Agung Jamik yang berdampingan tidak melulu harus diekspresikan lewat kegiatan gotong-royong maupun saling bantu-membantu.

Ketua Majelis Jemaat Gereja Protestan di Indonesia bagian Barat (GPIB) Immanuel Malang Pendeta Richard Agung Sutjahjono menunjukkan buku sejarah Gereja Immanuel Malang yang segera dicetak, Jumat, 20 Desember 2019. TEMPO/Abdi Purmono

Sudah jamak diketahui, jemaat Gereja Immanuel rutin membantu menyediakan parkir bagi para jemaah salat Jumat atau salat Idul Fitri dan Idul Adha, maupun saat pelaksanaan acara keagamaan Islam. Begitu pula sebaliknya.

Namun, toleransi bukan hanya sebatas saling bersilaturahim maupun saling memberikan fasilitas. Lebih dari itu, toleransi harus terwujud dalam pola hidup yang praksis melalui lembaga-lembaga ukhuwah keagamaan, misalnya lewat Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) dan forum-forum dialog tentang agama.

ABDI PURMONO

Berita terkait

Dana Pembangunan Masjid di Cakung Diduga Dilarikan Kontraktor, Warga Pilih Diam Tak Mau Ikut Campur

7 jam lalu

Dana Pembangunan Masjid di Cakung Diduga Dilarikan Kontraktor, Warga Pilih Diam Tak Mau Ikut Campur

Dana pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung diduga dilarikan oleh kontraktor. Warga geram sekaligus pasrah, tak mau campur tangan.

Baca Selengkapnya

Tergusur Proyek, Pembangunan Masjid Baru di Cakung Kini Mangkrak

15 jam lalu

Tergusur Proyek, Pembangunan Masjid Baru di Cakung Kini Mangkrak

Uang pembangunan Masjid Al Barkah di Cakung Jakarta Timur diduga dibawa kabur kontraktor sebesar Rp 9,75 miliar.

Baca Selengkapnya

Kontraktor Diduga Bawa Kabur Uang Rp 9,75 Miliar Dana Pembangunan Masjid di Cakung Jaktim

1 hari lalu

Kontraktor Diduga Bawa Kabur Uang Rp 9,75 Miliar Dana Pembangunan Masjid di Cakung Jaktim

Pembangunan Masjid Albarkah di Cakung, Jakarta Timur mangkrak setelah uang pembangunan diduga dibawa kabur kontraktor.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Bamsoet Dorong Optimalisasi Peran Masjid Sebagai Pemberdaya Umat

2 hari lalu

Bamsoet Dorong Optimalisasi Peran Masjid Sebagai Pemberdaya Umat

Bambang Soesatyo mengapresiasi peran Dewan Pengurus Masjid Agung Sunda Kelapa yang telah mengoptimalkan peran masjid sebagai pemberdaya umat.

Baca Selengkapnya

Masjid Indonesia Nagoya di Jepang Mulai Dibangun, Selesai 2025

4 hari lalu

Masjid Indonesia Nagoya di Jepang Mulai Dibangun, Selesai 2025

Masjid Indonesia Nagoya sudah memasuki tahap pembangunan. Nilai proyek masjid Indonesia ini sekitar Rp 9,9 miliar.

Baca Selengkapnya

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

7 hari lalu

PBB: Butuh 14 Tahun untuk Bersihkan Puing-puing di Gaza

Serangan Israel ke Gaza telah meninggalkan sekitar 37 juta ton puing di wilayah padat penduduk, menurut Layanan Pekerjaan Ranjau PBB

Baca Selengkapnya

Ivan Gunawan Resmikan Masjidnya di Uganda dan Bikin Sumur Air untuk Warga

9 hari lalu

Ivan Gunawan Resmikan Masjidnya di Uganda dan Bikin Sumur Air untuk Warga

Ivan Gunawan akhirnya datang meresmikan Masjid Indonesia di Uganda yang sudah dibangunnya sekitar 2 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Universitas Brawijaya Sediakan Kuota 50 Persen untuk Seleksi Mandiri: Intip Jadwal, Ketentuan, Cara Pendaftaran

10 hari lalu

Universitas Brawijaya Sediakan Kuota 50 Persen untuk Seleksi Mandiri: Intip Jadwal, Ketentuan, Cara Pendaftaran

Universitas Brawijaya selalu diminati oleh calon mahasiswa baru, pun juga menyediakan jalur Seleksi Mandiri yang menggunakan seleksi nilai UTBK

Baca Selengkapnya

Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

10 hari lalu

Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menduga ada indikasi lain di balik pelaporan terhadap dirinya oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewas KPK.

Baca Selengkapnya