Yogyakarta Bicara Hotel dan Kampung di Belakangnya

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Kamis, 8 Januari 2015 00:48 WIB

Para abdi dalem mengusung gunungan Grebeg Maulud Nabi didahului para ulama Kraton Yogyakarta melintas di jembatan Sayidan, jalan Kusumanegara, Yogyakarta, Minggu (05/02/2012). Tradisi Grebeg Maulud Nabi Muhammad SAW 1433 H ini dilaksanakan oleh Kraton Yogyakarta sebagai wujud syukur yang akan diperebutkan oleh masyarakat Yogyakarta di tiga penjuru kota Yogyakarta yaitu Masjid Gede Kauman, Kompleks kantor Gubernur di Kepatihan dan Kraton Kadipaten Pakualaman. TEMPO/Suryo Wibowo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Sejumlah aktivis, yang selama ini aktif memprotes maraknya pembangunan hotel di Kota Yogyakarta, berencana melakukan kampanye penyadaran ke warga di kampung-kampung. Salah satu dari penggagas kampanye itu, Elanto Wijoyono mengatakan aksi itu berupa edukasi ke warga kampung-kampung di Kota Yogyakarta dan sekitarnya tentang cara menyikapi rencana pembangunan hotel atau mall di dekat permukiman mereka. "Sasaran kami semua kampung di DIY, jadi ini mirip pendidikan mitigasi bencana kepada masyarakat," kata Elanto. (Baca:Pelesir dan Belanja Sayur Organik di Yogyakarta)

Dia memaparkan rencana komunitasnya itu saat menghadiri Diskusi bertema "Konstruksi Advokasi Perbaikan Tata Ruang Daerah Istimewa Yogyakarta" di Sekretariat Pusat Studi Hak Asasi Manusia Universitas Islam Indonesia (PUSHAM UII), di kawasan Banguntapan, Bantul pada Rabu siang, 7 Januari 2015. Pusham UII menggelar diskusi itu dengan mengundang kalangan aktivis dan akademikus dari sejumlah kampus.

Menurut Elanto pemaparan materi edukasi itu akan selalu dibarengi dengan pemutaran film dokumenter "Belakang Hotel." Film ini, menurut dia, menggambarkan dengan apik kasus akibat buruk ke masyarakat dari pembangunan hotel yang serampangan di Kota Yogyakarta. "Untuk meningkatkan kewaspadaan mereka," kata dia. (Baca: Parangtritis Dipadati Pelancong Libur Tahun Baru)

Selain itu, materi lain berupa pemahaman mengenai cara menganalisis potensi risiko pembangunan hotel atau mall terhadap kondisi cadangan air tanah di permukiman sekitarnya. Elanto menambahkan ada juga materi edukasi mengenai cara memahami konsep desain hotel, analisis pada pemenuhan syarat perizinannya hingga isi Amdal. "Termasuk bagaimana warga menyikapi kegiatan sosialisasi pembangunan," kata Elanto.

Dia menjelaskan strategi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai risiko terhadap makin banyaknya pembangunan hotel di Kota Yogyakarta dan sekitarnya. Selama ini, dalam pengamatannya, banyak komunitas warga di DIY sering baru menyadari efek buruk pembangunan hotel, apartemen atau bangunan usaha skala besar lainnya setelah menerima dampak saja. (Baca: Belajar ke Lumbung Pangan Nol Pestisida)

Saat berbicara di diskusi itu, salah satu Dewan Pembina Pusham UII, Busyro Muqoddas mengingatkan di banyak daerah seringkali terjadi penyalahgunaan kewenangan pemberian izin usaha di periode mendekati Pilkada. Kesimpulan itu muncul dalam kajian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan di ratusan kabupaten dan kota. "Banyak kepala daerah yang bersih dalam penggunaan anggaran, tapi bermasalah di urusan pemberian izin usaha karena memainkannya," kata mantan Ketua KPK tersebut.

Dia menambahkan karakter mayoritas izin-izin bermasalah seperti itu biasanya kerap melabrak syarat prosedural pemberiannya. Substansi isi persyaratan pemberian izin, seperti Amdal dan lainnya, juga sering tidak berkualitas. Ciri lainnya, praktik pemberian izin bermasalah selalu minim transparansi ke publik.

Makanya, menurut Busyro, fenomena banjir hotel di Kota Yogyakarta dan sekitarnya semestinya menggugah kepedulian banyak pihak dari kalangan masyarakat, aktivis hingga akademikus. Dia mendesak ada evaluasi terhadap semua izin pengoperasian hotel untuk memastikan tidak adanya dampak buruk dari segi sosial, budaya dan ekonomi warga di sekitarnya. "Semua pihak harus peduli dengan kondisi sekarang," kata dia.

Di tempat yang sama, Direktur Lembaga Konsultasi dan bantuan Hukum (LKBH) UII, Zairin Harahap menengarai banyak celah hukum yang mengakibatkan sejumlah izin bangunan hotel dan mall di Yogyakarta tetap legal meskipun bermasalah dalam praktiknya. Dia berpendapat masyarakat semestinya aktif mengawasi semua penyusuna aturan dan kebijakan pemerintah daerah. "Harus ada yang rajin melototi," kata dia.

Salah satu celah hukum, menurut Zairin, ialah kepala daerah memiliki kewenangan diskresi untuk memberikan sanksi atau tidak dalam kasus izin bangunan usaha bermasalah. Akibatnya, kepala daerah bisa saja tidak mengeluarkan sanksi ketika ada kasus bangunan sudah berdiri, tapi izin baru dalam proses pengurusan. Makanya, Zairin menambahkan, di banyak kasus izin usaha bermasalah di berbagai daerah, upaya pembatalannya hanya bisa lewat pengajuan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Celah hukum seperti ini, menurut Zairin, memunculkan banyak protes masyarakat ketika orientasi pemerintah daerah dalam mengeluarkan izin usaha berfokus melulu mencari keuntungan ekonomi. Apalagi, ada dorongan kuat agar pemerintah daerah terus memperbesar nilai pendapatannya. "Akhirnya, izin menjadi komoditas yang mudah diperjualbelikan," kata dia.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM

Baca berita lainnya:
Vonis Tommy Soeharto Jadi Novum Terpidana Mati
Khotbah Jumat Ngawur, NU: Jemaah Boleh Interupsi

Moeldoko Ngiler Lihat USS Sampson dan Sea Hawk

Ekor Air Asia Ditemukan, Penyelam Kehabisan Oksigen

Interupsi Khotbah Jumat Ngawur Boleh, Ini Dasarnya

Berita terkait

Prabowo Usul BUMN Lepas Bisnis Perhotelan, Pengamat Sebut Masih Layak Dipertahankan

54 hari lalu

Prabowo Usul BUMN Lepas Bisnis Perhotelan, Pengamat Sebut Masih Layak Dipertahankan

Mengomentari Prabowo, pengamat BUMN Toto Pranoto mengatakan, perhotelan BUMN masih bisa berkembang dalam ekosistem InJourney.

Baca Selengkapnya

Suka Traveling dengan Budget Tipis, RedDoorz Masih Fokus ke Gen-Z Tahun Ini

31 Januari 2024

Suka Traveling dengan Budget Tipis, RedDoorz Masih Fokus ke Gen-Z Tahun Ini

RedDoorz menyasar generasi Z atau Gen-Z sebagai salah satu target pasar 2024. Hasil survei RedDoorz Indonesia pada 2023 menunjukkan lebih dari 50 persen pengguna hotel RedDoorz dan multibrand di Indonesia berasal dari kalangan usia Gen-Z.

Baca Selengkapnya

Tahun Politik, PHRI Yogyakarta : Reservasi Hotel untuk Libur Nataru Sudah 60 Persen

30 November 2023

Tahun Politik, PHRI Yogyakarta : Reservasi Hotel untuk Libur Nataru Sudah 60 Persen

November ini, kunjungan wisata kelompok pelajar, keluarga, dan instansi swasta masih mendominasi liburan di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya

Rekomendasi Hotel di Mekkah, Letak Strategis untuk Beribadah

22 Mei 2023

Rekomendasi Hotel di Mekkah, Letak Strategis untuk Beribadah

Terdapat beberapa rekomendasi hotel di Mekkah yang bisa pertimbangkan sesuai bujet maupun kebutuhan

Baca Selengkapnya

3 Poin Komentar PHRI Soal Rumah Makan Viral di Rest Area Tol Cipali yang Nuthuk Harga ke Politikus PSI

25 April 2023

3 Poin Komentar PHRI Soal Rumah Makan Viral di Rest Area Tol Cipali yang Nuthuk Harga ke Politikus PSI

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia buka suara terkait viralnya rumah makan di Rest Area Tol Cipali yang nuthuk harga ke politikus PSI.

Baca Selengkapnya

Panen Cuan Lebaran

20 April 2023

Panen Cuan Lebaran

Lebaran menggairahkan banyak sektor. Mulai dari perhotelan hingga transportasi. Masa panen cuan, usai paceklik pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Piala Dunia U-20 Batal Digelar di Indonesia, Pengelola Wisma Atlet Jakabaring hingga PHRI Gigit Jari

3 April 2023

Piala Dunia U-20 Batal Digelar di Indonesia, Pengelola Wisma Atlet Jakabaring hingga PHRI Gigit Jari

Kabar Indonesia batal menjadi tuan rumah penyelenggara Piala Dunia U-20 sontak membuat pengelola Wisma Atlet Jakabaring dan PHRI kecewa berat.

Baca Selengkapnya

Kecewa Piala Dunia U-20 Batal Digelar di Indonesia, PHRI: Perhotelan Batal Panen

30 Maret 2023

Kecewa Piala Dunia U-20 Batal Digelar di Indonesia, PHRI: Perhotelan Batal Panen

Piala Dunia U-20 batal digelar di Indonesia. Sektor perhotelan dan restoran batal meraup untung.

Baca Selengkapnya

Sequence Of Service: Pengertian dan Tahapan yang Harus Diperhatikan Pelayan Restoran dan Hotel

22 Februari 2023

Sequence Of Service: Pengertian dan Tahapan yang Harus Diperhatikan Pelayan Restoran dan Hotel

Sequence of service memiliki peran penting dalam jasa pelayanan hotel dan restoran. Berikut pengertian dan tahapan yang harus diperhatikan. Simak selengkapnya.

Baca Selengkapnya

Mengenal Apa Arti Hotelier: Tugas dan Tips Menjadi Profesional

21 Februari 2023

Mengenal Apa Arti Hotelier: Tugas dan Tips Menjadi Profesional

Apa itu hotelier? Simak pengertian hotelier, tugas, tips, dan gaji seorang hotelier.

Baca Selengkapnya