Kemenparekraf Memperkuat Data Geospasial

Reporter

Minggu, 18 Mei 2014 19:36 WIB

autodesk.com

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) melakukan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) di Gedung Sapta Pesona, pada 7 Mei 2014.

Dalam MoU itu, BIG akan menyerahkan penggunaan Perangkat Pengolah Informasi Geospasial untuk mengolah Informasi Geospasial untuk meningkatkan sinergi kebijakan pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Mari E. Pangestu mengatakan, informasi geospasial bermanfaat dalam memberikan kontribusi bagi pembangunan kepariwisataan dan ekonomi kreatif secara terintegrasi, sebagai alat bantu yang menambah ketajaman analisis, konsolidasi, dan integrasi antarsektor.

Geospasial atau ruang kebumian adalah aspek keruangan yang menunjukkan lokasi, letak, dan posisi suatu obyek atau kejadian yang berada di bawah, pada atau di atas permukaan bumi yang dinyatakan dalam sistem koordinat tertentu.

"Diharapkan mampu meningkatkan kinerja kepariwisataan dan ekonomi kreatif," katanya seusai menyaksikan penandatanganan.

Perangkat yang digunakan berupa perangkat keras (hardware) dan perangkat lunak (software). Mari mengatakan, perangkat dari BIG ini sangat membantu mengingat potensi kepariwisataan dan ekonomi kreatif Indonesia yang tersebar di seluruh Nusantara.

Menurutnya, diperlukan pendataan secara komprehensif dalam melakukan proses perencanaan serta analisis potensi, kekuatan, kelemahan, dan promosi. Perangkat itu diharapkan bisa mempermudah kementrian dalam mengakses data geospasial tentang lokasi geografis, dimensi atau ukuran, atau karakteristik objek alam dan buatan manusia yang berada di bawah, pada, atau di atas permukaan bumi yang terkait dengan pariwisata dan ekonomi kreatif.

Informasi mengenai geospasial dinilai sangat penting sehingga pemerintah sejak 2001 telah menerbitkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2007 tentang Jaringan Data Spasial Nasional.

Kepala Badan Informasi Geospasial Dr Asep Karsidi M.Sc mengharapkan, penyediaan dukungan sistem data spasial akan membantu perencanaan berbasis keruangan dalam membuat kebijakan dan aplikasi pemanfaatan data spasial untuk penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di wilayah potensi kepariwisataan dan pengembangan industri kreatif di daerah.

"Kerja sama antara BIG dan Kemenparekraf sangat strategis untuk mendukung pembangunan pariwisata dan ekonomi kreatif Indonesia," kata Asep.

EVIETA FADJAR


Berita Terpopuler
Jaringan Hotel Besar Tanamkan Investasi pada 2015
Kunjungan Wisman Januari hingga Maret Naik 10,07%
Yogyakarta Naksir Bus Wisata Bandung
Gebyar Wisata dan Budaya Nusantara Ke-12

Berita terkait

Garuda Indonesia Benarkan Proses Merger dengan InJourney, Inisiatif Pemegang Saham

9 Maret 2024

Garuda Indonesia Benarkan Proses Merger dengan InJourney, Inisiatif Pemegang Saham

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menebut rencana merger dengan PT Aviasi Indonesia merupakan inisiatif Kementerian BUMN.

Baca Selengkapnya

Grup Garuda Masuk InJourney dalam Beberapa Bulan ke Depan, Sudah Sehat?

8 Maret 2024

Grup Garuda Masuk InJourney dalam Beberapa Bulan ke Depan, Sudah Sehat?

InJourney mengklaim Garuda Indonesia dan Citilink bakal masuk ke holding aviasi pariwisata itu dalam beberapa bulan ke depan. Tanda Garuda sehat?

Baca Selengkapnya

Sandiaga Pamer Akomodasi di IKN, Hotel Nusantara Diklaim Beroperasi Agustus 2024

10 Januari 2024

Sandiaga Pamer Akomodasi di IKN, Hotel Nusantara Diklaim Beroperasi Agustus 2024

Proyek sektor Pariwisata di IKN diklaim jalan terus. Hotel Nusantara beroperasi tabun ini.

Baca Selengkapnya

Heru Budi Usul Perda Pengelolaan Kepulauan Seribu Dicabut: Tidak Relevan dengan UU Cipta Kerja

7 November 2023

Heru Budi Usul Perda Pengelolaan Kepulauan Seribu Dicabut: Tidak Relevan dengan UU Cipta Kerja

Pj Gubernur DKI Heru Budi mengusulkan Perda DKI tentang penataan dan pengelolaan Kepulauan Seribu dicabut. UU Cipta Kerja disinggung.

Baca Selengkapnya

Mas Dhito Gagas Magnet Baru di Kediri Bagian Timur.

20 April 2023

Mas Dhito Gagas Magnet Baru di Kediri Bagian Timur.

Adanya bandara akan menjadikan banyak orang dari luar daerah datang ke Kabupaten Kediri.

Baca Selengkapnya

Universitas Pelita Harapan Buka Prodi S1 Pariwisata

20 April 2023

Universitas Pelita Harapan Buka Prodi S1 Pariwisata

Universitas Pelita Harapan (UPH) resmi membuka program studi S1 Pariwisata di Kampus Lippo Village Karawaci, Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya

Dinilai Ancam Bisnis Pariwisata, Rencana Tambang Laut PT Timah Tbk di Blok Olivier Ditolak

14 Maret 2023

Dinilai Ancam Bisnis Pariwisata, Rencana Tambang Laut PT Timah Tbk di Blok Olivier Ditolak

PT Timah Tbk. dikabarkan akan membuka penambangan timah di blok laut Olivier Perairan Manggar Kabupaten Belitung Timur.

Baca Selengkapnya

Tak Harus Jauh dan Mahal, Dosen Pariwisata Unair Bagikan Tips Libur Natal dan Tahun Baru 2023

23 Desember 2022

Tak Harus Jauh dan Mahal, Dosen Pariwisata Unair Bagikan Tips Libur Natal dan Tahun Baru 2023

Dosen Pariwisata Universitas Airlangga (Unair) M. Nilzam Aly membagikan beberapa tips untuk masyarakat dalam menghabiskan libur natal dan tahun baru.

Baca Selengkapnya

Hertz Bisnis Rental Mobil di Indonesia Gandeng Tunas Rent

24 November 2022

Hertz Bisnis Rental Mobil di Indonesia Gandeng Tunas Rent

Perusahaan rental mobil nasional Tunas Rent berdiri lebih dari 20 tahun lalu. Hertz melihat jumlah wisatawan dfi Indonesia sebagai peluang.

Baca Selengkapnya

SMK di Batam Jadi Pusat Belajar Guru Pariwisata se-Indonesia

29 Agustus 2022

SMK di Batam Jadi Pusat Belajar Guru Pariwisata se-Indonesia

Para guru pariwisata dari seluruh Indonesia akan belajar di SMKN 2 Batam. Mereka nantinya akan menyampaikan pada siswanya dan membuat paket wisata.

Baca Selengkapnya