Gubernur Minta Kenaikan Tarif Bromo Ditunda
Jumat, 21 Maret 2014 20:00 WIB
Birunya langit saat dilihat di pagi hari di kawasan Gunung Bromo di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, (26-12-2013). Tempo/Fardi Bestari
TEMPO.CO , Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo akan menunda kenaikan tarif Gunung Bromo. "Tetap saya minta ada penundaan," kata Soekarwo pada wartawan, Jumat, 21 Maret 2014. Menurut dia, kenaikan tarif harus dilakukan bertahap. Ia mencontohkan kenaikan tarif reklame di Surabaya beberapa tahun lalu. Kenaikan yang terlalu tinggi menimbulkan gejolak di masyarakat. Belajar dari pengalaman tersebut, Soekarwo pun meminta untuk menunda rencana kenaikan itu. Kata dia, hal ini bukan persoalan kurangnya sosialisasi, tapi memang kenaikan tarif yang terlalu tinggi. "Terlalu tinggi kenaikan itu, meloncat sampai 300 (ribu)," kata dia. Ia menambahkan, meski sudah ditetapkan peraturan, tapi pemerintah bisa meminta penundaan. "Pemutihan pajak aja bisa, apalagi penundaan (kenaikan tarif)," ujarnya. Soal berapa tarif ideal, Soekarwo pun belum bisa mengatakannya. Yang jelas, menjurut dia, kenaikan tarif yang akan diberlakukan pada Mei mendatang sangat tinggi. Tarif tiket masuk ke Bromo bagi wisatawan dalam negeri yang semula Rp 10 ribu, naik menjadi Rp 37.500, sedangkan pada hari libur Rp 67.500. Adapun tarif untuk wisatawan mancanegara semula Rp 72.500, naik menjadi 267.500 dan Rp 640 ribu pada hari libur. AGITA SUKMA LISTYANTITopik terhangat:Kampanye 2014 | Jokowi Nyapres | Malaysia Airlines | Pemilu 2014 | Kasus Century Berita terpopuler lainnya: Terkait Asap, Gubernur Riau Bentak Kapolres Facebook Buka Kantor di Indonesia CNN: Kuala Lumpur di Indonesia
MG Sambut Baik Kebijakan Insentif Mobil Listrik CBU dan CKD
10 Januari 2024
MG Sambut Baik Kebijakan Insentif Mobil Listrik CBU dan CKD
MG menyambut baik pemberian insentif impor berupa pembebasan tarif bea masuk dan pajak penjualan barang mewah untuk mobil listrik CBU dan CKD.
Baca Selengkapnya
Pemerintah Tetapkan Insentif untuk Mobil Listrik CBU dan CKD
9 Januari 2024
Pemerintah Tetapkan Insentif untuk Mobil Listrik CBU dan CKD
Pemerintah resmi menetapkan insentif impor berupa pembebasan tarif bea masuk dan pajak penjualan barang mewah untuk mobil listrik CBU dan CKD
Baca Selengkapnya
IK-CEPA Diprediksi Genjot Industri Otomotif Indonesia dan Korea Selatan
19 Oktober 2022
IK-CEPA Diprediksi Genjot Industri Otomotif Indonesia dan Korea Selatan
Penghapusan tarif 5 persen terhadap produk otomotif saat IK-CEPA berlaku membuat harga banyak komponen kendaraan lebih kompetitif
Baca Selengkapnya
Pemerintah Gratiskan Bea Masuk Impor Kendaraan Listrik IKD, Ini Tujuannya
4 Maret 2022
Pemerintah Gratiskan Bea Masuk Impor Kendaraan Listrik IKD, Ini Tujuannya
Disediakan sejumlah insentif untuk mempercepat program kendaraan listrik, baik insentif fiskal maupun nonfiskal bagi pabrikan dan konsumen.
Baca Selengkapnya
Mobil Listrik Baterai Bebas Pajak Impor, Begini Aturan Barunya
26 Februari 2022
Mobil Listrik Baterai Bebas Pajak Impor, Begini Aturan Barunya
Bea masuk atau pajak impor mobil listrik baterai nol persen tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-13/MK.010/2022.
Baca Selengkapnya
India Minta Tesla Produksi Mobil Listrik Sebelum Potongan Pajak Bea Masuk
13 September 2021
India Minta Tesla Produksi Mobil Listrik Sebelum Potongan Pajak Bea Masuk
Kebijakan itu memberikan manfaat bea masuk kepada Tesla. India bahkan tidak memberikan konsesi serupa kepada perusahaan mobil lainnya.
Baca Selengkapnya
Pemerintah Batasi Kuota Produk Impor dari Australia
7 Juli 2020
Pemerintah Batasi Kuota Produk Impor dari Australia
Pemerintah akan menerapkan tarif preferensi untuk mengawasi produk impor dari Australia.
Baca Selengkapnya
Ini Rencana Mendag usai Arab Saudi Naikkan Bea Masuk 575 Produk
23 Juni 2020
Ini Rencana Mendag usai Arab Saudi Naikkan Bea Masuk 575 Produk
Pemerintah Arab Saudi resmi menaikkan bea masuk atas 575 jenis produk pada 18 Juni 2020 lalu.
Baca Selengkapnya
Untuk Tangani Covid-19, Impor Senilai Rp 32,9 M Bebas Fiskal
7 Mei 2020
Untuk Tangani Covid-19, Impor Senilai Rp 32,9 M Bebas Fiskal
Alat kesehatan senilai Rp 32,9 miliar yang digunakan untuk penanganan Covid-19 telah mendapat relaksasi fiskal.
Baca Selengkapnya
Tangani Corona, Pemerintah Hapus Bea Masuk 73 Barang Impor
19 April 2020
Tangani Corona, Pemerintah Hapus Bea Masuk 73 Barang Impor
Bea impor yang dibebaskan adalah untuk barang yang diperlukan dalam penanganan virus corona.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
14 jam lalu
22 jam lalu
1 hari lalu
2 hari lalu
2 hari lalu
4 hari lalu
4 hari lalu
4 hari lalu
5 hari lalu
5 hari lalu