Gubernur Minta Kenaikan Tarif Bromo Ditunda

Reporter

Jumat, 21 Maret 2014 20:00 WIB

Birunya langit saat dilihat di pagi hari di kawasan Gunung Bromo di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, (26-12-2013). Tempo/Fardi Bestari

TEMPO.CO, Surabaya- Gubernur Jawa Timur Soekarwo akan menunda kenaikan tarif Gunung Bromo. "Tetap saya minta ada penundaan," kata Soekarwo pada wartawan, Jumat, 21 Maret 2014.

Menurut dia, kenaikan tarif harus dilakukan bertahap. Ia mencontohkan kenaikan tarif reklame di Surabaya beberapa tahun lalu. Kenaikan yang terlalu tinggi menimbulkan gejolak di masyarakat.

Belajar dari pengalaman tersebut, Soekarwo pun meminta untuk menunda rencana kenaikan itu. Kata dia, hal ini bukan persoalan kurangnya sosialisasi, tapi memang kenaikan tarif yang terlalu tinggi. "Terlalu tinggi kenaikan itu, meloncat sampai 300 (ribu)," kata dia.

Ia menambahkan, meski sudah ditetapkan peraturan, tapi pemerintah bisa meminta penundaan. "Pemutihan pajak aja bisa, apalagi penundaan (kenaikan tarif)," ujarnya.

Soal berapa tarif ideal, Soekarwo pun belum bisa mengatakannya. Yang jelas, menjurut dia, kenaikan tarif yang akan diberlakukan pada Mei mendatang sangat tinggi.

Tarif tiket masuk ke Bromo bagi wisatawan dalam negeri yang semula Rp 10 ribu, naik menjadi Rp 37.500, sedangkan pada hari libur Rp 67.500. Adapun tarif untuk wisatawan mancanegara semula Rp 72.500, naik menjadi 267.500 dan Rp 640 ribu pada hari libur.

AGITA SUKMA LISTYANTI

Topik terhangat:
Kampanye 2014 | Jokowi Nyapres | Malaysia Airlines | Pemilu 2014 | Kasus Century


Berita terpopuler lainnya:
Terkait Asap, Gubernur Riau Bentak Kapolres
Facebook Buka Kantor di Indonesia
CNN: Kuala Lumpur di Indonesia

Berita terkait

MG Sambut Baik Kebijakan Insentif Mobil Listrik CBU dan CKD

10 Januari 2024

MG Sambut Baik Kebijakan Insentif Mobil Listrik CBU dan CKD

MG menyambut baik pemberian insentif impor berupa pembebasan tarif bea masuk dan pajak penjualan barang mewah untuk mobil listrik CBU dan CKD.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Tetapkan Insentif untuk Mobil Listrik CBU dan CKD

9 Januari 2024

Pemerintah Tetapkan Insentif untuk Mobil Listrik CBU dan CKD

Pemerintah resmi menetapkan insentif impor berupa pembebasan tarif bea masuk dan pajak penjualan barang mewah untuk mobil listrik CBU dan CKD

Baca Selengkapnya

IK-CEPA Diprediksi Genjot Industri Otomotif Indonesia dan Korea Selatan

19 Oktober 2022

IK-CEPA Diprediksi Genjot Industri Otomotif Indonesia dan Korea Selatan

Penghapusan tarif 5 persen terhadap produk otomotif saat IK-CEPA berlaku membuat harga banyak komponen kendaraan lebih kompetitif

Baca Selengkapnya

Pemerintah Gratiskan Bea Masuk Impor Kendaraan Listrik IKD, Ini Tujuannya

4 Maret 2022

Pemerintah Gratiskan Bea Masuk Impor Kendaraan Listrik IKD, Ini Tujuannya

Disediakan sejumlah insentif untuk mempercepat program kendaraan listrik, baik insentif fiskal maupun nonfiskal bagi pabrikan dan konsumen.

Baca Selengkapnya

Mobil Listrik Baterai Bebas Pajak Impor, Begini Aturan Barunya

26 Februari 2022

Mobil Listrik Baterai Bebas Pajak Impor, Begini Aturan Barunya

Bea masuk atau pajak impor mobil listrik baterai nol persen tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-13/MK.010/2022.

Baca Selengkapnya

India Minta Tesla Produksi Mobil Listrik Sebelum Potongan Pajak Bea Masuk

13 September 2021

India Minta Tesla Produksi Mobil Listrik Sebelum Potongan Pajak Bea Masuk

Kebijakan itu memberikan manfaat bea masuk kepada Tesla. India bahkan tidak memberikan konsesi serupa kepada perusahaan mobil lainnya.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Batasi Kuota Produk Impor dari Australia

7 Juli 2020

Pemerintah Batasi Kuota Produk Impor dari Australia

Pemerintah akan menerapkan tarif preferensi untuk mengawasi produk impor dari Australia.

Baca Selengkapnya

Ini Rencana Mendag usai Arab Saudi Naikkan Bea Masuk 575 Produk

23 Juni 2020

Ini Rencana Mendag usai Arab Saudi Naikkan Bea Masuk 575 Produk

Pemerintah Arab Saudi resmi menaikkan bea masuk atas 575 jenis produk pada 18 Juni 2020 lalu.

Baca Selengkapnya

Untuk Tangani Covid-19, Impor Senilai Rp 32,9 M Bebas Fiskal

7 Mei 2020

Untuk Tangani Covid-19, Impor Senilai Rp 32,9 M Bebas Fiskal

Alat kesehatan senilai Rp 32,9 miliar yang digunakan untuk penanganan Covid-19 telah mendapat relaksasi fiskal.

Baca Selengkapnya

Tangani Corona, Pemerintah Hapus Bea Masuk 73 Barang Impor

19 April 2020

Tangani Corona, Pemerintah Hapus Bea Masuk 73 Barang Impor

Bea impor yang dibebaskan adalah untuk barang yang diperlukan dalam penanganan virus corona.

Baca Selengkapnya