Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ji Chang Wook Nikmati Waktu Liburan di Bali Sebelum ke Labuan Bajo

Reporter

Editor

Yunia Pratiwi

image-gnews
Ji Chang Wook mengunjungi GWK Cultural Park. Tangkapan layar Youtube.com/Traveloka
Ji Chang Wook mengunjungi GWK Cultural Park. Tangkapan layar Youtube.com/Traveloka
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ji Chang Wook membagikan beberapa momen seru saat liburan ke Indonesia beberapa waktu lalu. Momen liburan ini sekaligus merayakan satu tahun usia perusahaannya. Bersama teman-temannya Ji Chang Wook menyempatkan mengunjungi beberapa destinasi di Bali sebelum menuju Labuan Bajo. 

Ji Chang Wook mengaku cukup sering ke Indonesia terutama ke Jakarta untuk fan meeting seperti yang dilakukan pada Mei 2024 lalu. Namun perjalanannya  ke Bali kali ini merupakan pertama kalinya lagi setelah sekian lama. 

“Di tengah kesibukanku yang padat, akhirnya aku bisa bersenang-senang dengan teman-temanku,” ucapnya dalam video bertajuk “Episode 1: Ji Chang Wook Liburan ke Bali dan Labuan Bajo” yang diunggah kanal Youtube, Traveloka. 

Di tengah aktivitasnya sebagai aktor, Ji Chang Wook saat ini juga menjadi brand ambassador Traveloka, platform perjalanan dan tiket online. Dia merasa terhormat bisa mempromosikan kekayaan budaya dan pariwisata Indonesia bersama Traveloka. 

Mempelajari kebudayaan Bali

Aktor Welcome to Samdal-ri itu awalnya hanya ingin mengunjungi Labuan Bajo. Tapi karena tidak ada penerbangan langsung dari Seoul ke Labuan Bajo, dia memutuskan untuk menghabiskan satu hari di Bali terlebih dahulu. Sebelum melanjutkan perjalanan keesokan Menjelajahi Budaya Hingga Kuliner Bali

Usai beristirahat di malam harinya, Ji Chang Wook terlihat bersantai menikmati pagi yang cerah di sekitar penginapannya. Sebelum bertolak ke Labuan Bajo, dia sempat mengunjungi GWK (Garuda Wisnu Kencana) Cultural Park untuk mengenal kebudayaan Indonesia. Khususnya yang beririsan dan masih kental dengan kepercayaan Hindu Bali serta menikmati hidangan tradisional di waktu makan siang.

“Waktu yang singkat namun akan sangat menyenangkan, aku akan sangat menikmati perjalanan ini,” katanya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masih dari kompleks GWK, Ji Chang Wook sempat mengunjungi Plaza Kura-Kura. Sebelum masuk ke daam, dia memakai Kamen, kain untuk menutupi bagian bawah tubuh laki-laki. Ini  merupakan bagian dari penghormatan terhadap budaya Bali.  

Selain diperkenalkan dengan tempat-tempat yang dikeramatkan seperti kolam dengan patung Dewi Laksmi, Ji Chang Wook juga diajak membuat permohonan dengan menggunakan canang atau persembahan yang digunakan penganut agama Hindu-Bali. Setelahnya, ia turut mencoba melempar koin ke kolam dengan patung Dewi Laksmi yang dipercaya bisa mengabulkan segala keinginan yang dipanjatkan.

Perjalanannya mengenal kebudayaan Hindu Bali dilanjutkan dengan mengunjungi potongan patung Dewa Wisnu setinggi 23 meter yang dikelilingi air mancur dan sumber mata air suci di Plaza Wisnu, patung kepala garuda setinggi 18 meter di Plaza Garuda, dan berfoto di bawah patung GWK setinggi 122 meter yang pembuatannya terinspirasi dari dewa-dewa Hindu Bali.  

Setelah makan siang, Ji Chang Wook melanjutkan perjalanannya ke Labuan Bajo, yang disambut dengan pemandangan matahari tenggelam yang indah. Rencana perjalanannya selama di Labuan Bajo adalah untuk menjelajahi Pulau Komodo dan mencoba snorkeling di laut Pantai Waecicu.

Pilihan editor: Bali dan Dua Destinasi Ini jadi Favorit Wisatawan Mancanegara di Indonesia

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aeroflot Rusia Buka Penerbangan Langsung Moskow-Denpasar Mulai 17 September

6 jam lalu

Aeroflot Airlines
Aeroflot Rusia Buka Penerbangan Langsung Moskow-Denpasar Mulai 17 September

Aeroflot meningkatkan frekuensi penerbangan langsung (direct flight) untuk rute Moskow (SVO) - Denpasar (DPS) mulai 3 Oktober 2024


KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

2 hari lalu

Dokumentasi peserta lomba mural KPU Bali saat sedang melukis di Denpasar, Sabtu 14 September 2024. ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
KPU Bali Gelar Lomba Mural Jelang Pilkada 2024, Ini Alasannya

KPU Bali menilai tepat penggunaan seni rupa sebagai media sosialisasi Pilkada 2024.


Kasus Landak Jawa Nyoman Sukena, Pakar Hukum: Penegakkan Hukum Perlu Ruang Bijaksana

2 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Landak Jawa Nyoman Sukena, Pakar Hukum: Penegakkan Hukum Perlu Ruang Bijaksana

I Nyoman Sukena, 38 tahun, warga Bali dituntut bebas dalam kasus kepemilikan landak Jawa, salah satu satwa dilindungi tanpa izin


Info BMKG, Dua Kali Sabtu Bali-Lombok Digoyang Gempa

2 hari lalu

Peta pusat gempa Bali-Lombok berkekuatan M 4,4 pada 14 September 2024. BMKG
Info BMKG, Dua Kali Sabtu Bali-Lombok Digoyang Gempa

Gempa terkini telah menggetarkan sebagian Bali dan Nusa Tenggara Barat pada Sabtu pagi, 14 September 2024.


Kronologi Kasus Landak Jawa, dari Polisi Memeriksa Rumah Sukena Hingga Akhirnya Dituntut Bebas

3 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kronologi Kasus Landak Jawa, dari Polisi Memeriksa Rumah Sukena Hingga Akhirnya Dituntut Bebas

Kasus Nyoman Sukena diproses hukum karena memelihara Landak Jawa viral di media sosial. Jaksa akhirnya menuntut bebas.


Kasus Landak Jawa, Kajati Bali Ungkap Pertimbangan Tuntut Bebas Nyoman Sukena

3 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Landak Jawa, Kajati Bali Ungkap Pertimbangan Tuntut Bebas Nyoman Sukena

Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana, mengungkapkan alasan pihaknya menuntut bebas pemelihara landak Jawa, Nyoman Sukena.


Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena yang Pelihara Landak Jawa

3 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena yang Pelihara Landak Jawa

JPU Kejati Bali menuntut bebas terdakwa I Nyoman Sukena, warga Badung, yang memelihara satwa dilindungi, Landak Jawa


Prime Plaza Hotel Sanur: Destinasi Liburan Ideal di Bali

3 hari lalu

Prime Plaza Hotel Sanur
Prime Plaza Hotel Sanur: Destinasi Liburan Ideal di Bali

Sanur menawarkan ketenangan yang sulit ditemukan di destinasi wisata lainnya di Bali.


Perjalanan Karier Shin Hye Sun Si Peri Diksi, Salah Satu Aktris Terbaik di Generasinya

3 hari lalu

Shin Hye Sun dalam drama Dear Hyeri. Foto: Instagram/@channel.ena.d
Perjalanan Karier Shin Hye Sun Si Peri Diksi, Salah Satu Aktris Terbaik di Generasinya

Shin Hye Sun dijuluki sebagai peri diksi dan menjadi salah satu seniman peran terbaik di generasinya


Akibat Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara

5 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Akibat Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara

I Nyoman Sukena asal Desa Bongkasa Pertiwi, Kabupaten Badung, Bali terancam hukuman 5 tahun penjara karena memelihara 4 ekor landak Jawa langka.