Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara ke Taman Safari dari Jakarta, Bisa Pakai Transportasi Umum

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Cai Tao panda di Istana Panda Taman Safari Bogor Indoneia. (dok. Istimewa)
Cai Tao panda di Istana Panda Taman Safari Bogor Indoneia. (dok. Istimewa)
Iklan

TEMPO.CO, JakartaUmumnya wisatawan pergi ke Taman Safari dari Jakarta menggunakan kendaraan pribadi seperti mobil. Namun, ada beberapa cara ke Taman Safari dari Jakarta dengan menggunakan transportasi umum. 

Anda bisa memanfaatkan KRL hingga bus untuk sampai ke Taman Safari Bogor. Mengutip dari situs resmi Taman Safari Indonesia, berikut ini 3 cara ke Taman Safari dari Jakarta.

Cara ke Taman Safari dari Jakarta

1. Menuju ke Taman Safari Menggunakan Kereta Api

KRL menjadi salah satu pilihan transportasi andalan bagi masyarakat kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) untuk pergi lintas kota. Termasuk pergi dari Jakarta ke Taman Safari bisa menggunakan kereta api listrik tersebut. 

Caranya, Anda bisa naik KRL dari mana saja dengan tujuan stasiun Bogor. Dari stasiun Bogor, Anda bisa melanjutkan perjalanan ke arah Sukasari menggunakan angkutan umum atau angkot nomor 02. 

Setibanya di Sukasari, Anda bisa mencari angkutan umum lain dengan tujuan Cisarua lalu turun di pertigaan khas Taman Safari Bogor. 

Cukup mudah menemukan pertigaan Taman Safari Bogor sebab akan ada plang nama Taman Safari Indonesia dan patung satwa.

Dari pertigaan tersebut, Anda bisa menggunakan jasa ojek online untuk naik menuju pintu masuk Taman Safari Indonesia, Puncak, Bogor.

2. Menuju ke Taman Safari Menggunakan Bus

Apabila lokasi tempat tinggal Anda dekat dengan Terminal Kampung Rambutan, Anda bisa mencoba pergi ke Taman Safari menggunakan bus antar kota.

Cari bus rute Jakarta-Bandung dari Terminal Kampung Rambutan tersebut. Lalu, turun di pertigaan khas Taman Safari Indonesia, Bogor.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian Anda bisa melanjutkan perjalan menggunakan jasa ojek menuju pintu masuk utama Taman Safari, Puncak, Bogor. Perjalan dari pertigaan sampai pintu masuk utama sekitar 10 menit.

3. Menuju ke Taman Safari Menggunakan Mobil

Cara yang paling umum menuju Taman Safari dari Jakarta menggunakan mobil pribadi. Wisatawan bisa pergi ke kawasan Puncak, Bogor, melalui Tol Jagorawi.

Nanti, Anda akan keluar di Pintu Tol Gadog, Ciawi. Kemudian melanjutkan perjalanan ke kawasan Puncak. Setibanya di pertigaan Taman Safari, belok kanan memasuki Jalan Taman Safari Bogor.

Ada hal yang perlu diingat saat pergi ke Taman Safari menggunakan transportasi umum. Disarankan berangkat pergi di pagi hari agar terhindar dari kemacetan lalu lintas.

Hal lain yang perlu diperhatikan juga jam tutup buka di kawasan Puncak, Bogor. Jangan sampai Anda harus menghabiskan waktu menunggu jam tutup buka di kawasan Puncak, Bogor. 

HERZANINDYA MAULIANTI

Pilihan Editor: Isyana dan Aura, Koleksi Harimau Sumatera Baru di Taman Safari Prigen

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dahulu Pernah Pelihara Berbagai Jenis Burung Dilindungi, Zulhas Ungkap Peliharaannya Kini Sisa 3 Ekor

9 jam lalu

Kunjungan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan ke Sentra Rendang Asese, Kota Padang, Minggu, 7 Juli 2024. Saat kunjungan tersebut Zulkifli Hasan juga melakukan dialog dengan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). TEMPO/Fachri Hamzah.
Dahulu Pernah Pelihara Berbagai Jenis Burung Dilindungi, Zulhas Ungkap Peliharaannya Kini Sisa 3 Ekor

Zulhas mengungkapkan kondisi terkini satwa perliharaannya yang ada di vila Farras Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.


Kasus Landak Jawa Nyoman Sukena, Pakar Hukum: Penegakkan Hukum Perlu Ruang Bijaksana

2 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Landak Jawa Nyoman Sukena, Pakar Hukum: Penegakkan Hukum Perlu Ruang Bijaksana

I Nyoman Sukena, 38 tahun, warga Bali dituntut bebas dalam kasus kepemilikan landak Jawa, salah satu satwa dilindungi tanpa izin


Kasus Landak Jawa, Kajati Bali Ungkap Pertimbangan Tuntut Bebas Nyoman Sukena

3 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kasus Landak Jawa, Kajati Bali Ungkap Pertimbangan Tuntut Bebas Nyoman Sukena

Kepala Kejati Bali, Ketut Sumedana, mengungkapkan alasan pihaknya menuntut bebas pemelihara landak Jawa, Nyoman Sukena.


Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena yang Pelihara Landak Jawa

3 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Jaksa Tuntut Bebas I Nyoman Sukena yang Pelihara Landak Jawa

JPU Kejati Bali menuntut bebas terdakwa I Nyoman Sukena, warga Badung, yang memelihara satwa dilindungi, Landak Jawa


Harga Tiket Masuk Taman Safari 2024 dan Cara Membelinya

3 hari lalu

Pengunjung menyaksikan seekor Giant Panda (Ailuropoda melanoleuca) bernama Cai Tao memakan batang bambu saat perayaan ulang tahun di Istana Panda, Taman Safari Indonesia, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu 5 Agustus 2023. TSI menggelar perayaan ulang tahun Giant Panda Cai Tao ke-13 yang merupakan Giant Panda hasil diplomasi antara pemerintah Tiongkok dengan Indonesia untuk dipelihara dan dikembangbiakkan sejak tahun 2017. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Harga Tiket Masuk Taman Safari 2024 dan Cara Membelinya

Berikut ini harga tiket masuk Taman Safari 2024 dan cara belinya. Anda bisa membelinya secara offline dan online.


Berkaca dari Kasus Nyoman Sukena, Kenapa Landak Jawa Kategori Satwa Dilindungi?

5 hari lalu

Seekor landak Jawa (Hystrix javanica) dalam kandang habituasi saat akan dilepas ke habitat alaminya di Cagar Alam Gunung Tilu, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, 24 Oktober 2023. Tepat di hari Owa Internasional, Aspinnal Foundation Indonesia melepas liar 16 satwa endemik Pulau Jawa yang terdiri diri 2 ekor owa Jawa, 11 ekor landak Jawa (Hystrix javanica), 3 ekor kukang Jawa (Nycticebus javanicus), seekor trenggiling Jawa (manis javanica), termasuk 2 ekor elang ular bido (Spilornis cheela) di Gunung Tilu. TEMPO/Prima Mulia
Berkaca dari Kasus Nyoman Sukena, Kenapa Landak Jawa Kategori Satwa Dilindungi?

Nyomanb Sukena terancam dbui 5 tahun akibat pelihara 4 landak Jawa. Kenapa hewan ini termasuk satwa dilindungi?


Pj Gubernur Bali Mengaku Prihatin Terhadap Kasus Nyoman Sukena, Akan Berikan Bantuan Hukum?

5 hari lalu

Sang Made Mahendra Jaya. Instagram/smahendrajaya89
Pj Gubernur Bali Mengaku Prihatin Terhadap Kasus Nyoman Sukena, Akan Berikan Bantuan Hukum?

Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengaku mengikuti perkembangan kasus Nyoman Sukena yang terancam 5 tahun penjara akibat pelihara landak Jawa


Akibat Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara

5 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Akibat Pelihara Landak Jawa, Nyoman Sukena Terancam 5 Tahun Penjara

I Nyoman Sukena asal Desa Bongkasa Pertiwi, Kabupaten Badung, Bali terancam hukuman 5 tahun penjara karena memelihara 4 ekor landak Jawa langka.


Kejati Bali Ajukan Penangguhan Penahanan Warga yang Pelihara Landak Jawa

6 hari lalu

I Nyoman Sukena, 38 tahun, menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Ia menjadi terdakwa karena memelihara empat ekor landak jawa (Hysterix Javanica) yang masuk dalam kategori hewan dilindungi. Foto: ANTARA/Rolandus Nampu
Kejati Bali Ajukan Penangguhan Penahanan Warga yang Pelihara Landak Jawa

I Nyoman Sukena menjadi terdakwa karena memelihara 4 ekor landak jawa yang termasuk satwa dilindungi


Taman Safari Mencoba Ketiga Kalinya Kawinkan Panda Cai Tao dan Hu Cun

9 hari lalu

Pengunjung menyaksikan seekor Giant Panda (Ailuropoda melanoleuca) bernama Cai Tao memakan batang bambu saat perayaan ulang tahun di Istana Panda, Taman Safari Indonesia, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu 5 Agustus 2023. TSI menggelar perayaan ulang tahun Giant Panda Cai Tao ke-13 yang merupakan Giant Panda hasil diplomasi antara pemerintah Tiongkok dengan Indonesia untuk dipelihara dan dikembangbiakkan sejak tahun 2017. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Taman Safari Mencoba Ketiga Kalinya Kawinkan Panda Cai Tao dan Hu Cun

Taman Safari mencoba untuk ketiga kalinya mengawinkan dua ekor panda raksasa asal Cina, Cai Tao dan Hu Cun,