Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ubur-ubur Langka di Pulau Kakaban Masih Menghilang, Wisatawan Diminta Tidak Berenang

Reporter

Editor

Mila Novita

image-gnews
Ubur-Ubur dan ikan air payau berenang di Danau Kakaban, Kepulauan Derawan, Berau, Kaltim, 12 Maret 2015. ANTARA/Prasetyo Utomo
Ubur-Ubur dan ikan air payau berenang di Danau Kakaban, Kepulauan Derawan, Berau, Kaltim, 12 Maret 2015. ANTARA/Prasetyo Utomo
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Danau Ubur-ubur di Pulau Kakaban, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, ditutup sejak Desember 2023. Penutupan dilakukan untuk memulihkan destinasi wisata yang menjadi habitat bagi ubur-ubur tidak menyengat itu.

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Sandiaga Uno, dalam kunjungannya ke Pulau Kakaban pekan ini, mengatakan bahwa di wilayah tersebut terdapat empat spesies ubur-ubur tidak menyengat. Ini merupakan jenis ubur-ubur langka yang kelestariannya menajdi prioritas. 

"Di wilayah tersebut, terdapat empat spesies ubur-ubur tidak menyengat, namun menurut keterangan pengelola dalam enam bulan terakhir hewan invertebrata tersebut menghilang," kata Sandiaga dalam keterangan di Samarinda, Rabu, 3 Juli 2023, seperti dilansir dari Antara. 

Sandiaga memperkirakan, hilangnya ubur-ubur di danau tersebut hampir bisa dipastikan karena jumlah minat wisatawan yang tinggi, juga penggunaan zat kimia bagi yang berenang dengan menggunakan skincare atau body lotion. "Glowing namun destroying," kata Sandiaga.

Wisatawan Diminta Tidak Berenang

Menparekraf pun mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang dengan sigap menutup sementara Pulau Kakaban bagi wisatawan sejak 28 Desember 2023 hingga ubur-ubur tak menyengat yang merupakan ikon pariwisata Berau kembali seperti sediakala. Para ahli pun diundang untuk melakukan kajian atas peristiwa yang terjadi.

"Jadi untuk wisatawan mohon kerja samanya. Yang datang ke Pulau Kakaban hanya bisa menikmati dan tidak ikut berenang di danau. Mari kita hormati proses pemulihan alam ini. Karena masa depan pariwisata hijau untuk generasi selanjutnya," ujar Sandiaga.

Peraturan Baru yang Mungkin Diberlakukan

Setelah pulih, Danau Ubur-ubur ini akan kembali dibuka untuk umum. Namun, kemungkinan akan ada beberapa peraturan yang diberlakukan di antaranya pemberlakuan carrying capacity wisatawan tidak diperbolehkan berenang, serta melakukan hal lain yang bisa membahayakan ekosistem di destinasi tersebut. Tentunya hal ini juga masih dikaji lebih dalam oleh para pihak terkait.

"Pemerintah berkomitmen untuk mengembangkan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Bukan hanya jumlah kunjungan tapi juga kualitas dari pariwisatanya, dari segi menjaga ekosistem pengelolaan alam dan kelestarian budaya, serta pembinaan masyarakat," ujar Sandiaga.

Senada dengan Bupati Berau, Perwakilan Pokdarwis, Doni, berharap ke depan dampak yang ditimbulkan dari upaya pemulihan ubur-ubur di Pulau Kakaban memberikan hasil yang positif.

"Dan untuk wisatawan mohon pengertiannya, harap bersabar sedikit lagi, mari kita sama-sama menjaga kelestarian pariwisata Danau Ubur-ubur Kakaban," kata Doni.

Pilihan Editor: 7 Tips Berlibur ke Kepulauan Derawan Kalimantan Timur

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kejagung Tangkap Zainal Muttaqin Buron Kasus Penggelapan

1 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung atau Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar ditemui di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Senin, 12 Agustus 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Kejagung Tangkap Zainal Muttaqin Buron Kasus Penggelapan

Kejagung menangkap eks Wakil Komisaris Utama di PT Duta Manuntung, Zainal Muttaqin, buron penggelapan sekaligus terpidana 4 tahun 6 bulan.


Pameran Wisata Di Indonesia Aja Digelar di Empat Kota, Catat Tanggalnya

1 hari lalu

Menparekraf Sandiaga Uno di Yogyakarta Kamis (19/9). Dok.istimewa
Pameran Wisata Di Indonesia Aja Digelar di Empat Kota, Catat Tanggalnya

Pameran wisata ini menampilkan destinasi pariwisata Nusantara melalui penjualan paket-paket wisata serta informasi perkembangan industri pendukungnya.


BBN Airlines Indonesia Mengudara, Kemenparekraf Berharap Beri Dampak Turunkan Harga Tiket Pesawat

3 hari lalu

Maskapai BBN Airlines Indonesia. Instagram
BBN Airlines Indonesia Mengudara, Kemenparekraf Berharap Beri Dampak Turunkan Harga Tiket Pesawat

BBN Airlines Indonesia luncurkan penerbangan perdana, Kemenparekraf berharap punya dampak penurunan harga tiket pesawat.


Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Kasus IUP di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

3 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Penyidik KPK Periksa 5 Saksi Kasus IUP di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur

KPK periksa 5 saksi itu untuk mendalami proses pemberian IUP di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan peran mereka dalam pemberian IUP tersebut.


Jokowi Disebut Bohong tentang Klaim Proyek IKN Disetujui Seluruh Rakyat

5 hari lalu

Presiden Jokowi memimpin sidang kabinet terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara atau IKN, Jumat, 13 September 2024. Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Jokowi Disebut Bohong tentang Klaim Proyek IKN Disetujui Seluruh Rakyat

Menurut Koordinator Pokja 30 di Kalimantan Timur, Buyung Marajo menuturkan pernyataan Jokowi bertolak belakang dengan kenyataan.


KPK Cegah Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak ke Luar Negeri, Dasar Hukum Larangan Tersebut

6 hari lalu

Gubernur Kalimantan Timur, Awang faroek Ishak. TEMPO/Firman Hidayat
KPK Cegah Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak ke Luar Negeri, Dasar Hukum Larangan Tersebut

KPK cegah Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek bepergian ke luar negeri, bagaimana dasar hukum dan prosedur pencegahan seseorang bepergian ke luar negeri?


Korupsi IUP di Kalimantan Timur, KPK Periksa 10 Saksi

6 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 17 September 2024. KPK melalui Direktorat Gratifikasi akan menganalisis hasil klarifikasi yang disampaikan Kaesang Pangarep, untuk menentukan penggunaan uang milik pribadi atau milik negara terkait laporan pengaduan masyarakat dalam dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas mewah pesawat jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat bersama istrinya Erina Gudono. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi IUP di Kalimantan Timur, KPK Periksa 10 Saksi

KPK memeriksa 10 saksi dugaan tindak pidana korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur.


Korupsi IUP di Kalimantan Timur, Pakar Hukum: Jadi Barang Dagangan Para Pemangku Kewenangan

7 hari lalu

Gubernur Kalimantan Timur, Awang faroek Ishak. TEMPO/Firman Hidayat
Korupsi IUP di Kalimantan Timur, Pakar Hukum: Jadi Barang Dagangan Para Pemangku Kewenangan

Awang Faroek Ishak ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP)


Jokowi Berkali-kali Sebut Ide Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta Digagas Sejak Era Sukarno

8 hari lalu

Presiden Joko Widodo duduk di depan tenda usai memimpin seremoni ritual Kendi Nusantara di titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin 14 Maret 2022. ANTARA FOTO/HO/Setpres-Agus Suparto
Jokowi Berkali-kali Sebut Ide Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta Digagas Sejak Era Sukarno

Jokowi mengatakan ide pemindahan ibu kota negara atau IKN dari Jakarta bukanlah hal baru, sudah ada sejak era Presiden Sukarno.


Jokowi Bilang Keputusan Pindah IKN dari Seluruh Rakyat Bukan Mau Presiden Saja, Tapi Survei Berkata Lain

8 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno (kiri) menjawab pertanyaan watawan saat perdana berkantor di kompleks Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Senin 29 Juli 2024. Pada hari perdana berkantor di IKN, Presiden memimpin rapat dengan jajaran Otorita IKN didampingi Mensesneg dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, serta akan menerima Jajaran Forkompinda Kaltim. ANTARA FOTO/Mentari Dwi Gayati
Jokowi Bilang Keputusan Pindah IKN dari Seluruh Rakyat Bukan Mau Presiden Saja, Tapi Survei Berkata Lain

Jokowi sebut keputusan memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke IKN disetujui seluruh rakyat melalui DPR. Survei bilang lain.