Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ramai Penolakan Beach Club di Kawasan Karst Gunungkidul Yogyakarta, Pemkab : Belum Ada Izin

image-gnews
Rencana Beach Club yang awalnya melibatkan Raffi Ahmad di Gunungkidul, DI Yogyakarta. Dok. Instagram
Rencana Beach Club yang awalnya melibatkan Raffi Ahmad di Gunungkidul, DI Yogyakarta. Dok. Instagram
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Beach club yang rencananya dibangun di tebing Pantai Krakal, Gunungkidul, DI Yogyakarta, menjadi sorotan. Proyek ambisius bernama Bekizart itu dinilai berpotensi merusak lingkungan alam kawasan karst dan tak terlalu memberi dampak ekonomi warga lokal.

Proyek yang awalnya melibatkan pesohor Raffi Ahmad ini terdiri dari resort, vila, dan beach club dengan lokasi yang menghadap ke laut. 

Namun sejak peletakan batu pertama beach club yang rencananya dilengkapi hotel dan 300 vila mewah di pinggir pantai itu pada akhir 2023, kritik berdatangan mulai dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta hingga terbaru petisi penolakan di laman situs Change.org "Tolak Pembangunan Resort Raffi Ahmad di Gunungkidul!" yang telah ditandatangani lebih dari 35 ribu orang, hingga Selasa, 11 Juni petang.

Karena kontroversi, Raffi Ahmad akhirnya menyartakan mundur dari proyek tersebut. 

Belum Ada Izin 

Bagaimana sebenarnya progres proyek itu saat ini? Sekretarias Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gunungkidul Asar Janjang Riyanti menuturkan, sampai saat ini belum ada permohonan izin dari pihak investor.

"Belum ada permohonan izin (dari investor), sampai saat juga belum terbit izin apa pun dari Pemkab Gunungkidul soal itu," kata Asar kepada Tempo, Rabu 12 Juni 2024.

Asar mengatakan, sejak gaung peletakan pertama proyek itu, untuk mendapatkan izin jelas ada prosedurnya.

"Itu bagian dari perizinan, ada persyaratan dasar dan persyaratan perizinan berusaha yang perlu diproses sesuai dengan investasi yang akan dibangun," kata dia.

Hanya saja, terkait proyek itu, Asar mengatakan belum bisa memastikan perizinan apa yang harus diurus. 

"Karena semua akan ditapis oleh sistem, kalau belum ada pengajuan permohonan, belum bisa dipastikan apa yang perlu diurus," ujar dia.

Dengan maraknya kritik dari organisasi lingkungan sampai munculnya petisi penolakan warga, Asar mengatakan Pemkab Gunungkidul pedomannya pada regulasi.

"Semua mengikuti regulasi yang ada saja," kata dia.

Petisi di Change.org

Sebelumnya di laman situs Change.org menampilkan petisi penolakan pembangunan beach club yang awalnya milik artis Raffi Ahmad di Gunungkidul. Petisi tersebut dibuat oleh seorang warga bernama Muhammad Raafi yang dimulai sejak 21 Maret 2024 lalu. Dalam pernyataannya, dia mengaku tidak sepakat dengan pembangunan beach club di Kabupaten Gunungkidul yang dinilai memiliki dampak negatif terhadap Kawasan Bentang Alam Karst (KBAK) Gunungsewu.

"Itu kawasan lindung geologi, yang harusnya ngga boleh dibangun apa-apa," tulis Raafi dalam petisinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia juga menuliskan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Yogyakarta juga menyebut, potensi dampak negatif dari pembangunan resort di Gunungkidul berupa kekeringan, krisis air bersih, kerusakan karst, banjir, dan longsor. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Raffi, Yovie Widianto dan Giring Masuk Lingkaran Istana, Apa Tugas Mereka?

1 jam lalu

Kolase foto Giring Ganesha, Raffi Ahmad, dan Yovie Widianto seusai bertemu Prabowo Subianto di Jalan Kartanegara, Jakarta Selatan, Selasa (15/10/2024). (ANTARA/Rio Feisal)
Raffi, Yovie Widianto dan Giring Masuk Lingkaran Istana, Apa Tugas Mereka?

Yovie Widianto dan Raffi Ahmad mengaku mendapat tugas sebagai staf yang membantu di bidang industries kreatif dan seni, Giring di bidang budaya


Gus Miftah, Raffi Ahmad dan Taufik Hidayat Menghadap Prabowo, Dapat Jabatan Apa?

2 jam lalu

Artis dan Pengusaha Raffi Ahmad setelah menemui Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Kertanegara, Kertanegara, Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2024. Prabowo mengundang sejumlah tokoh yang bakal menjadi Menteri, Wakil Menteri, dan Kepala Lembaga Negara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gus Miftah, Raffi Ahmad dan Taufik Hidayat Menghadap Prabowo, Dapat Jabatan Apa?

Sejumlah tokoh dipanggil Prabowo ke Kertanegara IV, di antaranya Gus Miftah, Raffi Ahmad, dan Taufik Hidayat.


Raffi Ahmad dan Yovie Widianto Ungkap Tugas yang Diberikan Prabowo

4 jam lalu

Artis dan Pengusaha Raffi Ahmad saat tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Raffi Ahmad dan Yovie Widianto Ungkap Tugas yang Diberikan Prabowo

Selebritas Raffi Ahmad dan musikus Yovie Widianto mengungkapkan tugas yang diberikan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.


Yovie Widianto Bicara Soal Tugasnya di Pemerintahan Prabowo

5 jam lalu

Musikus Yovie Widianto tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2024. Presiden Terpilih Prabowo Subianto mengundang sejumlah tokoh yang diyakini bakal menjadi Menteri, Wakil Menteri, dan Kepala Lembaga Negara di masa pemerintahan Prabowo-Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Yovie Widianto Bicara Soal Tugasnya di Pemerintahan Prabowo

Yovie Widianto mengatakan dia bukan ditugaskan sebagai calon wakil menteri atau kepala badan di pemerintahan Prabowo-Gibran.


Prabowo Panggil Raffi Ahmad ke Kertanegara, Ini Profil Bos RANS Entertainment

16 jam lalu

Artis dan Pengusaha Raffi Ahmad setelah menemui Presiden Terpilih Prabowo Subianto di Kertanegara, Kertanegara, Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2024. Prabowo mengundang sejumlah tokoh yang bakal menjadi Menteri, Wakil Menteri, dan Kepala Lembaga Negara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Panggil Raffi Ahmad ke Kertanegara, Ini Profil Bos RANS Entertainment

Selain menjadi artis, Raffi Ahmad juga memiliki sejumlah bisnis dan berkecimpung di dunia politik


Terkini Bisnis: Prabowo Tidak Panggil 6 Menteri Ekonomi di Era Jokowi hingga Raffi Ahmad Datang ke Kertanegara Jaksel

19 jam lalu

Artis dan Pengusaha Raffi Ahmad saat tiba di kediaman Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kertanegara, Jakarta, Selasa, 15 Oktober 2024.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Terkini Bisnis: Prabowo Tidak Panggil 6 Menteri Ekonomi di Era Jokowi hingga Raffi Ahmad Datang ke Kertanegara Jaksel

Sebanyak enam orang menteri ekonomi di era kepemimpinan Presiden Jokowi diketahui tidak dipanggil presiden terpilih Prabowo Subianto.


Prabowo Panggil Raffi Ahmad, Gus Miftah, hingga Yovie Widianto ke Kertanegara

20 jam lalu

Selebriti Raffi Ahmad mendatangi kediaman calon presiden terpilih pada Pemilu 2024 Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta, Selasa (15/10/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Prabowo Panggil Raffi Ahmad, Gus Miftah, hingga Yovie Widianto ke Kertanegara

Raffi Ahmad diproyeksikan menjadi calon wakil menteri di kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.


Prabowo Siapkan Kabinet Gemuk, Hari Ini Panggil 45 Orang dari Raffi Ahmad hingga Budiman Sudjatmiko

20 jam lalu

Selebriti Raffi Ahmad mendatangi kediaman calon presiden terpilih pada Pemilu 2024 Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta, Selasa (15/10/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Prabowo Siapkan Kabinet Gemuk, Hari Ini Panggil 45 Orang dari Raffi Ahmad hingga Budiman Sudjatmiko

Setelah kemarin mengundang 49 calon menteri dan kepala badan, hari ini, Prabowo memanggil 45 calon wakil menteri dan kepala badan.


Mahasiswa UGM Buat Semen dari Cangkang Kerang, Bisa Hentikan Kerusakan Lingkungan?

22 jam lalu

Petani Pegunungan Kendeng memasung kakinya dengan semen saat menggelar aksi di depan Istana Merdeka, Jakarta, 14 Maret 2017. Izin pembangunan dan pertambangan pabrik PT Semen Indonesia diterbitkan kembali oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. TEMPO/Amston Probel
Mahasiswa UGM Buat Semen dari Cangkang Kerang, Bisa Hentikan Kerusakan Lingkungan?

Semen rupanya bisa dibuat dari cangkang kerang.


Solidaritas Hakim Indonesia Sebut Gaji Hakim Setara Uang Jajan Rafathar 3 Hari, Gimana Maksudnya?

5 hari lalu

Perwakilan Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia Rangga Lukita Desnata (tengah) bersama sejumlah Hakim menyampaikan pemaparan saat audiensi dengan Pimpinan DPR RI di Ruang Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024. Pada hari kedua cuti massal tersebut Solidaritas Hakim Indonesia melakukan audiensi dengan DPR RI untuk membahas peningkatan kesejahteraan dan kenaikan gaji Hakim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Solidaritas Hakim Indonesia Sebut Gaji Hakim Setara Uang Jajan Rafathar 3 Hari, Gimana Maksudnya?

Solidaritas Hakim Indonesia sebut tak minta gaji laiknya Direktur Pertamina dan Bank Mandiri. Gaji hakim, menurutnya setara uang jajan Rafathar 3 hari