Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiket Feri Batam - Singapura Mahal, KPPU Masih Kumpulkan Bukti Dugaan Kartel

Editor

Mila Novita

image-gnews
Kapal feri Batam-Singapura Batam Fast melintas di perairan Singapura. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Kapal feri Batam-Singapura Batam Fast melintas di perairan Singapura. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Iklan

TEMPO.CO, Batam - Melonjaknya harga tiket feri Batam - Singapura sejak 2022 lalu diduga disebabkan oleh kartel. Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) terus mengumpulkan alat bukti untuk membuktikan dugaan tersebut. Perusahaan kapal feri akan mendapatkan sanksi administrasi hingga denda Rp1 miliar jika terjadi persekongkolan dan persaingan usaha tidak sehat yang membuat harga tiket mahal.

Kepala Kantor Wilayah I KPPU Ridho Pamungkas mengatakan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti dugaan bahwa empat perusahaan ini sebetulanya sudah ada kesepatakan dalam pengaturan harga. "Harga menjadi tinggi, sehingga tidak ada persaingan," kata Ridho usai menggelar FGD permasalahan harga tiket tersebut di Kantor BP Batam, Selasa, 11 Juni 2024.

Komponen harga tiket feri kata Ridho antara lain operasional kapal, harga bahan bakar, serta supply and demand. "Kita juga pahami mungkin harga naik kali ini karena tingkat okupansi belum kembali normal seperti sebelum pandemi, tetapi ini menjadi pertanyaan juga, apakah tingkat okupansi ini memang belum normal karena harga tiket terlalu mahal? Atau karena hal yang lain?" katanya. 

Alasan Kenaikan Harga

Dalam FGD itu, KPPU juga mengundang empat perusahaan kapal yang melayani perjalanan Batam-Singapura atupun sebaliknya. Empat perusahaan itu Batam Fast, Horizon Ferry, Sindo Ferry dan Majestic Fast Ferry. Namun, hanya tiga perusahaan yang hadir dalam pertemuan itu.

Dari tiga perusahaan, hanya dua yang membeberkan alasan harga tiket naik. "Masing-masing perusahaan memang punya alasan, salah satunya alasan harga tiket naik untuk menganti rugi selama dua tahun perusahaan tidak beroperasi karena pandemi covid 19," katanya. 

Namun menurut Ridho, tidak hanya perusahaan kapal yang merugi ketika pandemi, hampir semua pelaku usaha pariwisata mengalami kerugian. "Tidak pas juga cuma mereka saja yang kembalikan keuntungan, tidak bisa juga begitu, yang lain juga rugi," katanya.

Perusahaan Tidak Koorporatif

Ridho mengakui laporan melonjaknya harga tiket feri Batam-Singapura ini sudah sampai di KPPU sejak 2022. Namun, KPPU menghadapi beberapa kendala sehingga penyelidikan berlangsung lama. 

Pertama, karena kantor KPPU berada di Medan sehingga penyelidikan mengalami kendala jarak. "Dulu KPPU memang ada di Batam, sekarang di Medan, proses penyelidikan juga terkendala jarak," katanya.

Kendala kedua kata Ridho, perusahaan kapal yang berada di Singapura tidak kooporatif memberikan data terkait keuntungan ataupun penjual tiket kapal yang dibutuhkan dalam penyelidikan. Pihak yang selama ini berkomunikasi dengan KPPU hanya agen kapal yang ada di Batam. Agen kapal mendapatkan penentuan harga dari prinsipal perusahaan di Singapura.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam pertemuan FGD terlihat tiga agen perusahaan kapal hadir dalam pertemuan itu. Namun kata Ridho, agen tidak bisa menentukan turun atau naiknya harga tiket.

Bukti Lain

Ridho mengatakan, ketika perusahaan tidak kunjung kooporatif, pihaknya akan menggunakan alat bukti lain yang mengarah kepada dugaan kartel tersebut. "Kalau dari kita memang setidaknya pihak-pihak (perusahaan kapal) itu sudah kita panggil, meskipun tidak koorporatif tapi kita punya alat bukti lain, sebetulnya kita panggil itu adalah untuk memberikan kesempatan perusahaan membela diri," katanya.

Kata Ridho, kalau perusahaan tidak memanfaatkan kesempatan untuk membela diri KPPU akan menggunakan alat bukti yang lain, seperti keterangan dari konsumen, saksi-saksi, hingga fenomena kenaikan harga tiket feri Batam-Singapura yang melonjak serta alat bukti seperti data-data ekonomi lainnya. "Kalau dari dugaan, kami merasa memang arahnya ini ada dugaan kartel, ada kesepakatan (harga antara empat perusahaan kapal)," katanya. 

Jika ini terbukti, kata Ridho, KPPU bisa memberikan sanksi administrasi, meminta perusahan untuk membatalkan kesepatakan atau menjatuhkan sanksi denda minimal Rp1 miliar dan maksimal dihitung berdasakan penjualan dan keuntungan perusahaan. "Kalau denda tidak dibayar, nanti kewenangannya berada di pengadilan, KPPU bukan eksekutor," kata Ridho.

Harga tiket feri Batam - Singapura ataupun sebaliknya melonjak sejak tahun 2022 atau setelah pandemi. Sekarang tiket pergi-pulang untuk pemegang paspor negara lain Rp915.000, naik tajam dari sebelumnya sekitar Rp600.000. Sedangkan pemegang paspor Indonesia harganya Rp760.000, sebelumnya lebih-kurang Rp400.000.

YOGI EKA SAHPUTRA 

Pilihan Editor: Update Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Batam - Singapura Mei 2024

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Bakal Kenakan Bea Masuk 200 Persen Produk Cina, KPPU: Kalau Terlalu Tinggi, Impor Ilegal Makin Banyak

46 menit lalu

Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Eugenia Mardanugraha, saat ditemui di Kantor KPPU, Jakarta Pusat, Rabu, 3 Juli 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Pemerintah Bakal Kenakan Bea Masuk 200 Persen Produk Cina, KPPU: Kalau Terlalu Tinggi, Impor Ilegal Makin Banyak

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan pemerintah tak memberlakukan bea masuk terlalu tinggi. Hindari impor ilegal.


Singapura Siap Akui Negara Palestina, Syaratnya Harus Menerima Keberadaan Israel

23 jam lalu

Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan bertemu dengan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di Israel, 19 Maret 2024. (Foto: Kementerian Luar Negeri)
Singapura Siap Akui Negara Palestina, Syaratnya Harus Menerima Keberadaan Israel

Singapura siap untuk mengakui Palestina sebagai negara jika memiliki pemerintahan efektif yang menolak terorisme dan menerima hak keberadaan Israel


Singapura Bakal Mempermudah Pemberantasan Kasus Pencucian Uang

1 hari lalu

Merlion, patung yang menjadi ikon Singapura (TEMPO/Nia Pratiwi)
Singapura Bakal Mempermudah Pemberantasan Kasus Pencucian Uang

Amendemen RUU terbaru di Singapura akan mempermudah pemberantasan kasus pencucian uang.


Shopee Tanda Tangani Pakta Integritas dengan KPPU, Apa Saja Isinya?

1 hari lalu

Cara lacak paket SPX Hemat Shopee cukup mudah. Anda bisa melakukannya secara online lewat aplikasi dan website resminya. Foto: Wikimedia Commons
Shopee Tanda Tangani Pakta Integritas dengan KPPU, Apa Saja Isinya?

KPPU menggelar sidang keempat terkait persaingan tidak sehat oleh layanan jasa pengiriman (kurir) di platform Shopee


Shopee dan SPX Express Tanda Tangani Pakta Integritas Perubahan Perilaku atas Dugaan Pelanggaran

1 hari lalu

(dari kiri) Direktur Eksekutif Shopee Indonesia Handika Jahja, Kuasa Hukum Shopee Indonesia Harry Rizki Perdana Putra, dan Direktur Utama SPX Express Richard Anggoro menandatangani pakta integritas perubahan perilaku atas dugaan pelanggaran layanan jasa pengiriman di Kantor KPPU, Jakarta Pusat pada Selasa, 2 Juli 2024. TEMPO/Annisa Febiola.
Shopee dan SPX Express Tanda Tangani Pakta Integritas Perubahan Perilaku atas Dugaan Pelanggaran

Shopee Indonesia merupakan terlapor I dan SPX Express sebagai terlapor II.


Sandiaga Uno Sebut Kebijakan Visa on Arrival di Kepulauan Riau Sedang Difinalisasi

2 hari lalu

Wisatawan mancanegara yang menumpangi maskapai Singapore Airlines tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Senin, 7 Maret 2022. Bali juga menerapkan layanan Visa on Arrival (VOA) bagi PPLN khusus yang datang dari 23 negara yang berlaku pada Senin (7/3). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Sandiaga Uno Sebut Kebijakan Visa on Arrival di Kepulauan Riau Sedang Difinalisasi

Sandiaga Uno menyebut kebijakan Visa on Arrival atau VoA untuk wisatawan mancanegara di Kepulauan Riau sedang difinalisasi.


Cuaca Buruk, Penerbangan Wings Air Rute Pulau Jemaja-Batam Ditunda hingga Senin Pagi

2 hari lalu

Proses boarding penerbangan Wings Air. Foto: Lion Air Group
Cuaca Buruk, Penerbangan Wings Air Rute Pulau Jemaja-Batam Ditunda hingga Senin Pagi

Meski ada penundaan penerbangan WIngs Air, penumpang tidak menerima kompensasi.


Penerimaan Menurun 7,8 Persen, Bea Cukai: Ekonomi Dunia Sedang Kontraksi

3 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Penerimaan Menurun 7,8 Persen, Bea Cukai: Ekonomi Dunia Sedang Kontraksi

Penerimaan menurun secara tahunan (YoY), Bea Cukai klaim karena ekonomi dunia sedang kontraksi.


Bea Cukai Batam Catat Penerimaan Rp 176 Miliar hingga Mei 2024: Belum Capai Target akibat Harga Sawit Turun

5 hari lalu

Pelabuhan Batam Center dengan latar gedung-gedung pencakar langit di Kota Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Bea Cukai Batam Catat Penerimaan Rp 176 Miliar hingga Mei 2024: Belum Capai Target akibat Harga Sawit Turun

Bea Cukai Batam catat penerimaan hingga Mei 2024 sebesar Rp 176 miliar. Belum capai target akibat penurunan harga sawit.


Disney Cruise Line Mulai Berlayar dari Singapura Tahun 2025

5 hari lalu

Kapal Disney Adventure, Disney Cruise Line yang siap berlayar tahun 2025. (dok. Disney Cruise Line)
Disney Cruise Line Mulai Berlayar dari Singapura Tahun 2025

Disney Cruise Line akan memulai pelayaran perdana di Asia dari Singapura pada tahun 2025