Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Belajar dari Selebgram Ditangkap di Arab Saudi, Ini Cara Mewaspadai Visa Haji Ilegal

image-gnews
Jamaah calon haji asal Aceh menunjukkan kartu wakaf Baitul Asyi di Makkah, Arab Saudi, Minggu 2 Juni 2024. Jamaah calon haji asal Aceh yang telah tiba di Makkah mulai menerima pembagian dana hasil wakaf produktif sebesar 1.500 riyal per jamaah dari Habib Abdurrahman bin Alwi atau Habib Bugak Asyi yang merupakan warga Arab Saudi yang pernah tinggal di Aceh sekitar 200 tahun yang lalu. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Jamaah calon haji asal Aceh menunjukkan kartu wakaf Baitul Asyi di Makkah, Arab Saudi, Minggu 2 Juni 2024. Jamaah calon haji asal Aceh yang telah tiba di Makkah mulai menerima pembagian dana hasil wakaf produktif sebesar 1.500 riyal per jamaah dari Habib Abdurrahman bin Alwi atau Habib Bugak Asyi yang merupakan warga Arab Saudi yang pernah tinggal di Aceh sekitar 200 tahun yang lalu. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Selebgram asal Indonesia ditahan oleh pihak keamanan Kerajaan Arab Saudi karena diduga penyalahgunaan menjual visa haji ilegal. Hal itu diungkapkan Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B. Ambary. "Yang bersangkutan sudah ditahan oleh petugas keamanan," ujar Yusron di Jeddah, Arab Saudi, Jumat, 7 Juni 2024.

Yusron mengatakan terdapat jemaah yang diduga menjadi korban dari selebgram tersebut. Saat ini pihak KJRI tengah menelusuri keberadaan mereka di Mekah. Dari hasil penyelidikan awal, jemaah yang menjadi korban hanya memiliki visa ziarah. Ia khawatir jemaah haji tersebut tersangkut kasus hukum karena menggunakan visa ziarah untuk berhaji.

Razia juga digelar di dunia maya. Akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre juga menjadi sasaran. Pegiat media sosial atau siapapun yang ketahuan jualan paket haji tidak resmi bakal langsung diamankan.

Dilansir dari laman Kemenag, panduan lengkap untuk mewaspadai dan menghindari visa haji ilegal, sehingga Anda dapat melaksanakan ibadah haji dengan sah dan aman.

Menghindari visa haji ilegal adalah langkah penting untuk memastikan bahwa ibadah haji dilakukan dengan sah dan aman. Berikut adalah beberapa cara untuk mewaspadai visa haji ilegal:

1. Gunakan Agen Resmi

Pilih agen perjalanan yang terdaftar. Pastikan Anda memilih agen perjalanan yang terdaftar resmi di Kementerian Agama Republik Indonesia. Periksa izin operasional. Agen resmi harus memiliki izin operasional dari pemerintah dan sertifikat dari asosiasi perjalanan haji dan umrah.

2. Verifikasi Informasi

Cek informasi dari sumber resmi: Informasi mengenai kuota haji, visa, dan prosedur resmi dapat diperoleh dari situs resmi Kementerian Agama atau Konsulat Arab Saudi. Hubungi Kementerian Agama: Anda dapat menghubungi Kementerian Agama untuk verifikasi agen perjalanan dan paket yang ditawarkan.

3. Waspadai Penawaran yang Terlalu Menggiurkan

Hindari penawaran yang terlalu murah: Visa haji memerlukan biaya tertentu, jadi penawaran yang terlalu murah bisa jadi indikasi penipuan. Periksa detail penawaran: Pastikan Anda mendapatkan detail lengkap mengenai biaya, fasilitas, dan layanan yang disediakan.

4. Perhatikan Proses Pendaftaran

Ikuti prosedur resmi: Pendaftaran haji memiliki prosedur yang jelas, mulai dari pendaftaran di Kementerian Agama hingga proses administrasi. Hindari jalur cepat: Visa haji resmi biasanya memerlukan waktu untuk diproses, jadi berhati-hatilah dengan tawaran jalur cepat atau express.

5. Pelajari Tanda-tanda Visa Ilegal

Dokumen yang mencurigakan: Visa haji ilegal sering kali menggunakan dokumen palsu atau yang tidak sesuai standar. Tidak ada nomor registrasi: Visa resmi memiliki nomor registrasi dan dokumen pendukung yang bisa diverifikasi.

6. Laporkan Kecurigaan

Hubungi pihak berwenang: Jika Anda mencurigai adanya penipuan visa haji, segera laporkan ke Kementerian Agama atau pihak berwenang terkait. Laporkan ke Konsulat Arab Saudi: Anda juga dapat melaporkan dugaan penipuan ke Konsulat Arab Saudi di Indonesia.

7. Pendidikan dan Sosialisasi

Ikuti seminar dan sosialisasi: Banyak seminar dan sosialisasi yang diadakan oleh pemerintah atau lembaga resmi terkait tata cara mendapatkan visa haji yang sah. Edukasi diri dan keluarga: Sebarkan informasi yang benar kepada keluarga dan kerabat mengenai cara mendapatkan visa haji yang sah.

8. Gunakan Teknologi

Cek online: Banyak situs resmi yang menyediakan layanan verifikasi visa haji secara online. Aplikasi resmi: Gunakan aplikasi resmi yang disediakan oleh pemerintah untuk mengecek status pendaftaran dan visa haji.

MYESHA FATINA RACHMAN | DEVY ERNIS

Pilihan Editor: DPR Kritik Impor Bahan Makanan dari Thailand untuk Jamaah Haji Indonesia

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tutorial Menggunakan MiChat dengan iPhone dan Android

1 jam lalu

MiChat
Tutorial Menggunakan MiChat dengan iPhone dan Android

Cara menggunakan MiChat di iPhone dan Android, berikut adalah langkah-langkahnya.


Jajal Standar Apple, Google Hapus Jutaan Aplikasi di Play Store Bulan Depan

19 jam lalu

Logo Google terlihat di kantor pusat perusahaan Eropa di Dublin, Irlandia, 27 Februari 2021. [REUTERS / Clodagh Kilcoyne]
Jajal Standar Apple, Google Hapus Jutaan Aplikasi di Play Store Bulan Depan

Google mulai menghapus aplikasi tak produktif dan bermasalah mulai Agustus 2024 mendatang.


Penyebab dan Cara Mengatasi Notifikasi Whatsapp Tidak Muncul

22 jam lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
Penyebab dan Cara Mengatasi Notifikasi Whatsapp Tidak Muncul

Ada beberapa faktor yang dapat menyebabkan notifikasi WhatsApp tidak muncul di perangkat Anda, mulai dari pengaturan notifikasi yang salah hingga masalah pada sistem operasi.


10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh

1 hari lalu

M Gmail. antaranews.com
10 Cara Mengatasi Penyimpanan Gmail Penuh

Kapasitas Gmail yang penuh bisa menghambat pekerjaan. Berikut 10 cara mengatasinya.


WhatsApp Kembangkan Fitur Terjemahan Pesan Tanpa Bantuan Aplikasi Lain

1 hari lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
WhatsApp Kembangkan Fitur Terjemahan Pesan Tanpa Bantuan Aplikasi Lain

Penambahan fitur ini akan menghilangkan hambatan bahasa bagi pengguna WhatsApp luas dan tinggal di beragam negara.


Tampilan Google Play Store Akan Berubah, Ada Widget Koleksi dan Fitur AI

1 hari lalu

Ilustrasi Google Play. Istimewa
Tampilan Google Play Store Akan Berubah, Ada Widget Koleksi dan Fitur AI

Untuk tahap awal, Google baru menyediakan update di Play Store bagi pengguna Android di Amerika Serikat.


Ada 45 Jemaah Haji Indonesia Dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi

2 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Ada 45 Jemaah Haji Indonesia Dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi

PPIH Arab Saudi mencatat ada masih ada 45 jemaah haji Indonesia yang di sejumlah rumah sakit Arab Saudi, baik di Makkah, Madinah, maupun Jeddah.


X Mengembangkan Fitur Antispam

3 hari lalu

Logo baru media sosial X, dahulu Twitter. REUTERS/Dado Ruvic
X Mengembangkan Fitur Antispam

Media sosial X sedang mengembangkan fitur antispam baru yang memungkinkan pengguna untuk memblokir balasan komentar yang menyematkan tautan unggahan


Pemulangan Jemaah Haji Jawa Tengah dan DIY Tuntas, 35.885 Orang Telah Kembali ke Tanah Air

4 hari lalu

Jemaah haji tiba di Bandara Adi Soemarmo Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Senin, 22 Juli 2024. (Dokumentasi Humas Bandara Adi Soemarmo)
Pemulangan Jemaah Haji Jawa Tengah dan DIY Tuntas, 35.885 Orang Telah Kembali ke Tanah Air

Bandara Adi Soemarmo hari ini telah menuntaskan pelayanan jemaah haji dengan jumlah total sebanyak 35.885 orang pada 2024.


Cak Imin Sebut Sudah Teken Izin Rapat Pansus Haji DPR

4 hari lalu

Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar. Foto: Dok/vel
Cak Imin Sebut Sudah Teken Izin Rapat Pansus Haji DPR

Cak Imin mengatakan Pansus Haji akan berfokus pada visa yang tidak sesuai dengan undang-undang.