TEMPO.CO, Jakarta - Wisatawan sering kali menjadi sasaran penipuan taksi atau kendaraan umum lainnya. Ini menjadi salah satu kekhawatiran turis ketika travelling ke negara lain. Karena itu, Thailand bikin aturan keras untuk supir tuk tuk, kendaraan yang paling menarik minat turis di negara itu. Hukumannya denda dan penangguhan lisensi.
Hal itu terjadi pada seorang pengemudi tuk tuk di Thailand pertengahan Mei ini. Dia didenda sebesar 2.500 baht atau sekitar Rp1,1 juta karena membebankan biaya berlebihan kepada empat turis Jepang di Bangkok. Selain itu, lisensinya ditangguhkan selama tiga bulan yang artinya dia tidak bisa bekerja dalam masa itu.
Keputusan tersebut dibuat oleh Departemen Transportasi Darat Thailand akhir pekan lalu terhadap pengemudi berusia 29 tahun tersebut. Selain didenda, dia juga dipaksa menghadiri sesi pelatihan tata krama pengemudi selama tiga jam, menurut Bangkok Post.
Biaya Rp2,3 Juta untuk 5 Kilometer
Menurut polisi, dia mengenakan ongkos sebesar 6.000 baht atau sekitar Rp2,3 juta kepada kelompok wisatawan itu. Padahal, jarak yang ditempuh dengan tuk tuk hanya lima kilometer, dari Sukhumvit soi 18 ke Thaniya Plaza pada 13 Mei.
Biasanya, biaya naik tuktuk sejauh 5 km di Thailand berkisar 30-100 baht per orang, menurut operator tur. Artinya, jika mereka berempat, tarif maksimal hanya 400 baht atau sekitar Rp176.000
Salah satu turis mengunggah kejadian itu di media sosial dan akhirnya dilihat oleh pihak berwenang. Pengemudi tersebut dipanggil untuk diinterogasi dan mengakui pelanggarannya kepada polisi. Menurut laporan Thaiger, supir itu menagih biaya yang lebih besar karena saat itu sedang hujan lebat.
Supir Aniaya Turis
Baca juga:
Pekan lalu, polisi Thailand menangkap tiga pengemudi tuk tuk karena diduga menyerang secara fisik seorang turis Arab Saudi di luar sebuah hotel di Phuket. Salah satu dari tiga tersangka membawa turis tersebut dari Soi Saen Sabai ke 7Q Patong Beach Hotel dengan tuktuk dengan ongkos yang disepakati sebesar 200 baht atau sekitar Rp87.000. Namun, turis tersebut mengubah tujuannya ketika tiba di 7Q Hotel Patong, dengan alasan bahwa itu bukan hotelnya dan meminta untuk diantar ke hotel lain, menurut Thaiger. Ongkosnya kemudian menjadi 400 baht tetapi penumpang hanya membayar 300 baht, kata pengemudi.
Pertengkaran pun terjadi dan sang sopir kemudian memanggil dua rekannya yang lain untuk menyerang turis tersebut. Ketiga pengemudi tersebut mengaku melakukan penyerangan terhadap bule tersebut. Polisi lalu mencabut surat izin mengemudi mereka.
Berdasarkan Hukum Pidana Thailand, pengemudi menghadapi hukuman enam bulan hingga 10 tahun penjara dan denda 10.000 hingga 200.000 baht atau sekitar Rp4,4 juta hingga Rp 88 juta karena menyerang orang lain.
VN EXPRESS | THAIGER
Pilihan Editor: Turis Inggris Ditahan di Thailand setelah Dituduh Buat Review yang Bikin Rating Restoran Anjlok