Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ziarah Kubur dan Tradisi Tanaman Selasih di Bulan Syawal

image-gnews
Ade, penjual tanman selasih di kawasan TPU Jabang Bayi, Kota Cirebon. Tanaman sellsih dipercya masyarakt Cirebon dan sekitarny menjadi bunga yang wajib dibawa pada ziarah kubur di bulan Syawal sehingga bermunculan penjual dadakan yang menjual tanaman selasih. Ivansyah
Ade, penjual tanman selasih di kawasan TPU Jabang Bayi, Kota Cirebon. Tanaman sellsih dipercya masyarakt Cirebon dan sekitarny menjadi bunga yang wajib dibawa pada ziarah kubur di bulan Syawal sehingga bermunculan penjual dadakan yang menjual tanaman selasih. Ivansyah
Iklan

TEMPO.CO, Cirebon - Duduk menggunakan bangku, di depan Ade, warga Kesambi , Kota Cirebon terlihat empat keranjang besar berisi tanaman selasih. Tanaman perdu yang mirip kemangi tersebut sudah diikat kecil-kecil yang kemudian dijual oleh Ade sebesar Rp 5 ribu per ikat. “Tradisi orang sini, kalau ziarah kubur di bulan Syawal pasti pakai tanaman selasih ini,” tutur Ade. 

Ade merupakan salah satu penjual bunga dadakan di kawasan TPU Jabang Bayi, Kota Cirebon, yang mengaku sudah berjualan sejak usianya 12 tahun. “Sudah 28 tahun saya jualan ini. Awalnya ikut ibu saya. Ibu saya juga ikut orang tuanya. Turun-temurun, saya ini turunan ke delapan yang jualan ini. Yang dijual ya ini, tanaman selasih untuk ziarah kubur di bulan Syawal,” tutur Ade. 

Sekali pun tidak menyebutkan angka pasti yang didapat, Ade mengaku mendapatkan keuntungan yang lumayan dengan berjualan selasih di areal TPU Jabang Bayi ini. “Di hari lebaran laku 250 ikat. Di hari kedua laku 200 ikat,” tutur Ade. Ade pun mengaku akan berjualan tanaman selasih ini hingga bulan Syawal berakhir. Sedangkan untuk tanaman selasih dikirim dari daerah Kabupaten Majalengka. 

Ade, penjual tanman selasih di kawasan TPU Jabang Bayi, Kota Cirebon. Tanaman sellsih dipercya masyarakt Cirebon dan sekitarny menjadi bunga yang wajib dibawa pada ziarah kubur di bulan Syawal sehingga bermunculan penjual dadakan yang menjual tanaman selasih. Ivansyah

Tradisi ziara kubur di Cirebon

Pegiat budaya dan pendiri komunitas Kendi Pertula Cirebon, Raden Chaidir Susilaningrat menjelaskan tradisi ziarah kubur usai salat Idul Fitri dan bersilaturahmi memang lekat di masyarakat Indonesia. Ziarah kubur tidak dilarang namun bacaannya mencerminkan ketauhidan, mengakui keesaan Allah Swt.

Tradisi ziarah kubur saat bulan Syawal di Cirebon dan di wilayah yang dipengaruhi oleh ajaran Sunan Gunung Jati, dengan membawa tanaman selasih. “Konon ini tradisi dari zaman para wali yang menyebarkan Islam melalui akulturasi budaya,” tutur Chaidir.  

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selasih, lanjut Chaidir, berasal dari kata Salasa yang berarti tiga perkara. Ini erat kaitannya dengan seseorang yang telah meninggal akan terputus amalnya kecuali tiga perkara yaitu sedekah jariyah, ilmu yang diamalkan dan anak yang saleh. Selasih juga erat kaitannya adengan ilmu, amal dan iman yang selalu diajarkan di pesantren-pesantren. “Juga melambangkan tiga perkara penting dalam ajaran Islam yaitu Islam, Iman dan Ihsan," katanya.

Uniknya, tanaman selasih ini memang hanya dipakai pada ziarah kubur di bulan Syawal. Sedangkan di hari-hari biasa, ziarah kubur biasanya menggunakan bunga tujuh rupa. “Sebenarnya bunga atau kembang itu simbol. Yaitu simbol kebaikan dan wangi,” tutur Chaidir. 

Semua, lanjut Chaidir, merupakan kecerdasan para wali yang mengemas penyebaran agama Islam dengan sangat baik sehingga masyarakat pun tertarik dengan Islam. Sesungguhnya ziarah kubur mengingatkan seseorang akan kematian sekaligus mengenang dan mengambil nilai-nilai kebaikan dari seseorang yang telah tiada. 

Pilihan editorLibur Lebaran Pengunjung Destinasi Wisata di Kuningan dan Cirebon Meningkat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kuasa Hukum Akan Hadirkan 5 Saksi di Sidang PK Saka Tatal pada Rabu Mendatang

15 jam lalu

Farhat Abbas. Tabloidbintang.com
Kuasa Hukum Akan Hadirkan 5 Saksi di Sidang PK Saka Tatal pada Rabu Mendatang

Tim kuasa hukum Saka Tatal akan menghadirkan 5 saksi fakta kasus Vina Cirebon, yang belum pernah dihadirkan pada sidang delapan tahun silam.


Sidang PK Lanjutan, Saka Tatal Yakin Diterima dan Siap Menjadi Saksi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon

22 jam lalu

Terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon Saka Tatal menjalani sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Kota Cirebon, Jawa Barat, Rabu 24 Juli 2024. Saka Tatal yang telah bebas murni setelah menjalani hukuman 3 tahun 8 bulan itu mengajukan PK untuk memulihkan nama baiknya karena merasa tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara
Sidang PK Lanjutan, Saka Tatal Yakin Diterima dan Siap Menjadi Saksi 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon

Sidang lanjutan Peninjauan Kembali mantan terpidana pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal, kembali digelar di Pengadilan Negeri Cirebon.


Keluarga Vina Dewi Arsita Menunggu Kabar dari Rudiana Soal Kasus Pembunuhan 8 Tahun Silam

1 hari lalu

Rekonstruksi kasus Eky dan Vina yang dilaksanakan pada 26 Oktober 2016. Doc: Dokumen pribadi Titin Prialianti.
Keluarga Vina Dewi Arsita Menunggu Kabar dari Rudiana Soal Kasus Pembunuhan 8 Tahun Silam

Kuasa hukum keluarga Vina masih menunggu kabar dari Rudiana dan keluarga untuk segera menyelesaikan masalah yang terjadi pada Vina dan Eky delapan tahun silam.


Siapa Aep dan Dede Riswanto yang Diduga Beri Keterangan Palsu dalam Kasus Pembunuhan Vina?

1 hari lalu

Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon, Dede Riswanto, mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Defara
Siapa Aep dan Dede Riswanto yang Diduga Beri Keterangan Palsu dalam Kasus Pembunuhan Vina?

Aep dan Dede Riswanto dilaporkan keluarga terpidana dalam kasus Vina Cirebon untuk tuduhan memberikan keterangan palsu.


Kuasa Hukum Dede Akui Belum Terima Surat Somasi Iptu Rudiana yang Disebut Dalang Skenario Kasus Vina

2 hari lalu

Ketua PBH Peradi sekaligus Koordinator Kuasa Hukum Dede, Suhendra Asido Hutabarat di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Defara
Kuasa Hukum Dede Akui Belum Terima Surat Somasi Iptu Rudiana yang Disebut Dalang Skenario Kasus Vina

Pihak Dede Riswanto menyatakan belum menerima surat somasi dan mempersilakan kuasa hukum Iptu Rudiana melakukan hal tersebut.


5 Kejanggalan Kasus Vina Cirebon: Dari Hasil Autopsi hingga Kesaksian Palsu Dede

2 hari lalu

Tim Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) melaporkan Rudiana, ayah dari Muhamad Rizky Rudiana (Eky), soal dugaan kesaksiaan palsu dan penganiayaan 7 terpidana kasus Vina Cirebon ke Bareskrim Mabes Polri pada Rabu, 17 Juli 2024.TEMPO/Advist Khoirunikmah.
5 Kejanggalan Kasus Vina Cirebon: Dari Hasil Autopsi hingga Kesaksian Palsu Dede

Berikut adalah daftar kejanggalan-kejanggalan kasus kematian Vina di Cirebon


Sederet Tuduhan ke Rudiana: Melakukan Penyiksaan Hingga Merekayasa Kesaksian

2 hari lalu

Iptu Rudiana orang tua Eki dalam kasus pembunuhan 'Vina Cirebon. FOTO/Instagram
Sederet Tuduhan ke Rudiana: Melakukan Penyiksaan Hingga Merekayasa Kesaksian

Iptu Rudiana mendapat banyak tudingan setelah kejanggalan kasus kematian Vina dan Eky mencuat.


Dedi Mulyadi Ungkap Alasannya Ikut Advokasi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon

2 hari lalu

Tim kuasa hukum 7 terpidana pembunuhan Vina dan Eky dari Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Dedi Mulyadi melaporkan saksi Aep dan Dede ke Bareskrim Mabes Polri soal dugaan kesaksian palsu pada Rabu, 10 Juli 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Dedi Mulyadi Ungkap Alasannya Ikut Advokasi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Cirebon

Dedi Mulyadi menyatakan kasus pembunuhan Vina dan Eky harus didorong dengan faktor eksternal untuk menemukan kebenaran.


Konstruksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Bisa Berubah Pasca Dede Ubah Kesaksian?

2 hari lalu

Saksi Kunci Kasus Vina Cirebon, Dede Riswanto, mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Jakarta Timur, Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Defara
Konstruksi Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Bisa Berubah Pasca Dede Ubah Kesaksian?

Sejumlah pakar hukum menilai konstruksi kasus pembunuhan Vina dan Eky bisa berubah pasca perubahan kesaksian dari Dede Riswanto.


Kuasa Hukum Ungkap Dede Dijebak Aep dan Rudiana untuk Beri Keterangan Palsu Kasus Vina

3 hari lalu

Ketua PBH Peradi sekaligus Koordinator Kuasa Hukum Dede, Suhendra Asido Hutabarat di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa, 23 Juli 2024. TEMPO/Defara
Kuasa Hukum Ungkap Dede Dijebak Aep dan Rudiana untuk Beri Keterangan Palsu Kasus Vina

Pengacara Dede, Suhendra Hutabarat, mengatakan kliennya dijebak oleh Aep dan Iptu Rudiana dalam memberikan kesaksian palsu pembunuhan Vina pada 2016.